Manajemen Akses Coretax DJP

Apa itu Manajemen Akses di Coretax?

Manajemen akses adalah sistem yang membatasi hak login dan aktivitas akun hanya kepada Wajib Pajak atau pihak yang diberi kuasa secara resmi. Tujuannya adalah menjaga kerahasiaan dan memastikan hanya orang yang berwenang yang dapat melakukan aktivitas perpajakan.

 

Siapa Saja yang Bisa menjadi PIC (Person In Charge)?

  • Hanya satu orang dapat ditunjuk sebagai PIC Utama oleh Wajib Pajak Badan atau Instansi Pemerintah.
  • PIC Utama bisa memberikan hak akses kepada pihak lain, termasuk menunjuk PIC tambahan untuk unit usaha (Tempat Kegiatan Usaha / PIC TKU).

 

Apa Manfaat Manajemen Akses?

  1. Privasi terjaga: hanya akun yang diberi hak yang bisa login.
  2. Tidak perlu berbagi password: WP Orang Pribadi bisa bertindak sebagai dirinya atau perwakilan pihak lain dalam satu akun.
  3. Akses terbatas sesuai kewenangan: Wakil/Kuasa/PIC TKU hanya dapat mengakses akun yang dikuasakan.

 

Baca Juga: Pengenalan Coretax DJP

Baca Juga: Akses dan Penggunaan Coretax DJP

Baca Juga: Persiapan Akses Coretax DJP

Baca Juga: Layanan dan Transisi ke Coretax DJP

Baca Juga: Keamanan Data dan Penanganan Masalah Coretax DJP

Baca Juga: Tanda Tangan Elektronik Coretax DJP

Baca Juga: Kode Otorisasi Coretax DJP

Baca Juga: Impersonate Coretax DJP

Baca Juga: Perbedaan Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Baca Juga: Prosedur Penunjukan Kuasa dan Wakil Wajib Pajak Coretax DJP