Nilai Objek Pajak (NOP) merupakan informasi yang dibutuhkan setiap kali Anda akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sayangnya, tak sedikit Wajib Pajak yang lupa menyimpan dokumen atau bahkan tidak tahu cara mendapatkan kembali nomor tersebut.
Kabar baiknya, pengecekan NOP PBB kini dapat dilakukan secara online dengan sangat mudah dan tanpa perlu mendatangi kantor pajak daerah. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu NOP, mengapa Anda perlu menyimpannya, serta beragam cara praktis untuk mengecek NOP maupun Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB secara online.
Apa Itu Nomor Objek Pajak (NOP)?
Nomor Objek Pajak adalah identitas unik untuk setiap objek PBB, mulai dari tanah, rumah, ruko, hingga gedung. NOP terdiri dari 18 digit angka yang punya fungsi masing-masing:
- 2 digit pertama: kode provinsi
- 2 digit berikutnya: kode kabupaten/kota
- 3 digit berikutnya: kode kecamatan
- 3 digit berikutnya: kode KPP
- 8 digit terakhir: kode subsektor, jenis bumi, rincian, dan nomor urut objek pajak
Dengan struktur ini, NOP dapat menggambarkan identitas dan lokasi objek pajak secara lengkap.
Baca Juga: Apa Itu Nomor Objek Pajak (NOP)? Bedanya dengan NPWP dan Fungsinya
Mengapa Penting Mengetahui NOP PBB?
Mengetahui dan menyimpan NOP dengan baik sangat penting. Alasannya:
- Mencegah objek pajak ganda. NOP adalah identitas unik. Menyimpan nomor ini membantu mencegah kesalahan administrasi seperti duplikasi objek pajak.
- Mengetahui lokasi objek pajak. NOP memuat informasi mengenai wilayah objek pajak sehingga memudahkan identifikasi dan verifikasi lokasi.
- Dibutuhkan dalam transaksi jual beli. Dalam proses jual beli tanah atau bangunan, NOP menjadi acuan penting untuk mengecek legalitas dan riwayat kepemilikan.
- Dipakai untuk cek dan bayar PBB. Setiap proses pengecekan dan pembayaran PBB memerlukan NOP. Karena itu, nomor ini harus selalu tersedia saat dibutuhkan.
Cara Cek NOP dan SPPT PBB Secara Online
Saat ini, ada berbagai cara untuk mengetahui NOP maupun mengakses SPPT PBB tanpa harus datang ke kantor pajak. Berikut beberapa pilihan yang bisa Anda lakukan dari rumah.
1. Cek NOP PBB Melalui Website Bapenda Daerah
Pemerintah daerah menyediakan layanan e-SPPT melalui website resmi Bapenda. Caranya:
- Buka website Bapenda wilayah objek pajak
- Pilih menu e-SPPT PBB
- Pilih Cek NOP
- Masukkan alamat lengkap, nama pemilik, NIK, atau informasi lain sesuai ketentuan masing-masing daerah
- Klik Lanjutkan
- Informasi NOP akan tampil pada layar
Untuk daerah Jakarta, Anda bisa mengunjungi https://pajakonline.jakarta.go.id/. Caranya pun kurang lebih sama seperti yang sudah dijelaskan di atas:
- Login ke situs Pajak Online
- Klik menu Jenis Pajak
- Pilih PBB
- Klik Riwayat Pengunduhan e-SPPT
- Pilih ikon unduh pada SPPT yang ingin Anda lihat. Semua riwayat SPPT Anda tersedia dalam satu tempat dan bisa diunduh kapan saja.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan opsi untuk mengecek SPPT PBB tanpa harus membuat akun. Caranya:
- Buka pajakonline.jakarta.go.id/esppt
- Klik tombol hijau untuk memulai pengecekan
- Masukkan NOP dan NIK
- Klik Cari
- Data SPPT akan langsung tampil di layar apabila cocok dengan data yang terdaftar
2. Cek NOP PBB Melalui Aplikasi Resmi Pemerintah Daerah
Beberapa daerah memiliki aplikasi resmi yang bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store. Di dalamnya tersedia fitur layanan PBB untuk mengecek NOP hanya dengan memasukkan nama pemilik dan alamat.
3. Cek NOP PBB Melalui Call Center
Jika daerah menyediakan layanan call center atau WhatsApp, Anda dapat meminta informasi NOP dengan menyiapkan data berikut:
- Nama pemilik objek pajak
- Alamat lengkap objek pajak
Layanan biasanya aktif pada jam kerja.
4. Cek SPPT via Email
Jika Anda sudah mendaftarkan SPPT untuk dikirim secara elektronik, setiap tahun Anda akan menerima e-SPPT otomatis melalui email. Cukup cek inbox atau folder spam, lalu klik tautan yang diberikan untuk mengakses dokumen SPPT.
Cara ini sangat praktis karena Anda tidak perlu melakukan pengecekan manual.
5. Cek NOP Melalui Riwayat Pembayaran Online
Jika Anda pernah membayar PBB secara online melalui e-commerce atau e-wallet, cukup buka riwayat transaksi untuk menemukan kembali NOP.
Baca Juga: Ketahui SPPT dalam PBB: Jangka Waktu Hingga Cara Penyampaian
Cara Mencari NOP PBB yang Hilang
Jika Anda masih belum menemukan NOP, beberapa sumber berikut bisa membantu:
- Bukti bayar PBB tahun sebelumnya
- Sertifikat tanah dan Akta Jual Beli (AJB)
- Pengurus RT/RW yang menyimpan data SPPT lingkungan
- Kantor Dispenda setempat
- Developer untuk rumah baru
Tips Menyimpan NOP PBB agar Tidak Hilang
Agar tidak mengalami kendala yang sama di kemudian hari:
- Simpan NOP di aplikasi Notes atau catatan fisik
- Tambahkan pengingat tahunan di kalender untuk jadwal bayar PBB
- Kirim informasi NOP ke email pribadi
- Foto dokumen dan simpan di Google Drive atau layanan penyimpanan cloud







