Apakah Layanan Langsung di KPP Tetap Tersedia?
Ya, Wajib Pajak masih bisa mengakses layanan di KPP. Coretax justru memperluas kanal pelayanan secara online.
Bagaimana Proses Peralihan dari Sistem Lama ke Coretax?
Peralihan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan, pelatihan, edukasi serta dukungan teknis kepada Wajib Pajak untuk memastikan transisi berjalan lancar.
Apakah DJP Online Tetap digunakan Setelah Coretax Berjalan?
DJP Online masih berfungsi selama masa transisi. Fitur-fitur di DJP Online akan secara bertahap digantikan oleh Coretax.
Apakah Seluruh Data dari DJP Online Otomatis Tersedia di Coretax?
Sebagian besar data dipindahkan atau dimigrasi ke Coretax, namun ada kemungkinan beberapa data harus diisi ulang atau diperbarui sesuai kebutuhan sistem baru.
Bagaimana Prosedur Integrasi Sistem Internal Perusahaan ke Coretax?
Untuk integrasi host-to-host, perusahaan dapat menghubungi Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP untuk informasi teknis lebih lanjut atau dapat menggunakan layanan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), seperti PT Mitra Pajakku (Pajakku).







