Kilas Balik Aturan Pajak yang Populer di 2023

Pada bulan Desember ini menjelang hadirnya tahun 2024, tentu wajib pajak perlu melihat kilas balik dari berbagai aturan perpajakan di tahun 2023. Dari banyaknya aturan pajak yang muncul dan diperbarui di tahun 2023, ada sejumlah aturan perpajakan yang populer di masyarakat. Sederet aturan ini hadir mulai dari awal hingga akhir tahun 2023. Mari, ketahui apa saja aturan perpajakan yang populer di tahun 2023!

 

PMK No. 80 Tahun 2023

Aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2023 ialah aturan yang menjelaskan mengenai tata cara penerbitan surat ketetapan pajak dan surat tagihan pajak. PMK ini memaparkan simplifikasi atas pengaturan SKP dan STP yang disatukan dalam PMK, termasuk SKP dan STP untuk Pajak Bumi dan Bangunan. PMK ini juga menyebutkan ketentuan SKP dan STP untuk Bea Meterai dan pajak karbon.

Baca juga: Aturan PMK 80/2023, Cara Penerbitan SKP dan STP

 

PER-1/PJ/2023

Aturan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 1/PJ/2023 merupakan aturan mengenai pedoman teknis tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas penghasilan royalti yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi yang menerapkan penghitungan Pajak Penghasilan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Aturan ini berlaku untuk wajib pajak orang pribadi yang menggunakan norma pekerjaan bebas dan omzet kurang dari Rp4,8 Miliar tiap tahunnya.

Baca juga: Aturan Baru PPh 23 Royalti Terbit, Tarif Pajak Menurun

 

PMK No. 72 Tahun 2023

Aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023 adalah aturan tentang penyusutan harta berwujud atau amortisasi harta tak berwujud. Pada aturan ini disebutkan bahwa penyusutan dilakukan atas harta berwujud dengan masa manfaat lebih dari satu tahun serta dimiliki dan digunakan untuk menagih, mendapatkan, atau memelihara penghasilan dengan metode saldo menurun atau garis lurus.  

Baca juga: Aturan PMK 72/2023 Terbit, Jelaskan Penyusutan dan Amortisasi

 

PMK No.48 Tahun 2023

Aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 menjelaskan terkait Pajak Penghasilan atau Pajak Pertambahan Nilai atas penjualan emas perhiasan, emas batangan, dan sejenisnya bagi pedagang, pengusaha, dan pabrikan emas perhiasan. Hal ini pun terkait perhiasan yang bahannya bukan dari emas, batu permata, atau batu lainnya yang sejenis, serta jasa terkait.

Baca juga: 2 PMK Berlaku Per Hari Ini, Cek Di Sini

 

PMK No.41 Tahun 2023

Aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2023 mengenai Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan agunan yang diambil alih oleh kreditur pada pembeli agunan. PMK ini merincikan atas mekanisme pemungutan, penyetoran, pelaporan, hingga pengkreditan pajak masukan terkait pajak masukan.

Baca juga: 2 PMK Berlaku Per Hari Ini, Cek Di Sini

 

PMK No.61 Tahun 2023

Aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 ialah aturan terkait tata cara pelaksanaan penagihan pajak atas jumlah pajak yang masih harus dibayar. Dalam aturan ini dijelaskan mulai dari penerbitan surat penagihan, penerbitan surat paksa, pelaksanaan penyitaan, penjualan barang sitaan, pengusulan pencegahan, hingga pelaksanaan penyenderaan sementara.

Baca juga: Ini Dia Mekanisme Penagihan Pajak Sesuai PMK 61/2023

 

PMK No.66 Tahun 2023

Aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 merupakan aturan tentang perlakuan Pajak Penghasilan atas imbalan jasa dalam bentuk natura atau kenikmatan. Aturan ini menjadi penting melihat perannya yang dibutuhkan bagi karyawan dan perusahaan agar tidak menimulkan risiko beban pajak yang tinggi.

Baca juga: PMK 66/2023, Implementasi Cepat Hindari Risiko Beban Pajak Tinggi!

Berbagai aturan ini telah hadir di Tengah masyarakat untuk menyempurnakan aturan pajak yang sebelumnya sudah ada. Jika Anda ingin mengetahui aturan perpajakan terbaru secara rutin, Anda bisa mengeceknya di Tax Guide pada Pajakku.