Utang Pemerintah Sentuh Rp8.338,43 Triliun Hingga April 2024

Pada akhir April 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa jumlah utang pemerintah Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), total utang pemerintah tercatat sebesar Rp8.338,43 triliun hingga 30 April 2024.

Jika dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp8.262,1 triliun, terdapat peningkatan nominal sebesar Rp76,33 triliun atau sekitar 0,92%. Meski terjadi peningkatan nominal, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 38,64%, sedikit menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 38,79%.

Kemenkeu menyatakan bahwa rasio utang sebesar 38,64% PDB ini masih berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Rasio ini juga lebih baik dari target yang ditetapkan dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 yang berada di kisaran 40%.

Pemerintah berfokus pada pengadaan utang dengan jangka waktu menengah hingga panjang dan pengelolaan portofolio utang yang efektif. Pada akhir April 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) sekitar 8 tahun.

Dominasi Surat Berharga Negara (SBN)

Pengelolaan utang yang disiplin juga berdampak positif pada penilaian lembaga pemeringkat kredit internasional seperti S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR. Hingga saat ini, lembaga-lembaga tersebut mempertahankan rating sovereign Indonesia pada level investment grade, meskipun ada dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan.

Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang berkontribusi sebesar 87,94% dari total utang. Hingga akhir April 2024, penerbitan SBN mencapai Rp7.333,11 triliun, yang terdiri dari SBN domestik dan SBN valuta asing. SBN domestik tercatat sebesar Rp5.899,2 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.714,08 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.185,12 triliun. Sementara itu, SBN valuta asing tercatat sebesar Rp1.433,90 triliun, dengan SUN sebesar Rp1.077,05 triliun dan SBSN senilai Rp356,85 triliun.

Baca juga: Macam-Macam Surat Berharga Negara di Indonesia

Kontribusi Utang Pinjaman

Selain SBN, utang pemerintah juga terdiri dari pinjaman yang berkontribusi sebesar 12,06% dari total utang, yaitu sekitar Rp1.005,32 triliun hingga akhir April 2024. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp36,04 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp969,28 triliun. Rincian pinjaman luar negeri mencakup pinjaman bilateral sebesar Rp266,24 triliun, pinjaman multilateral Rp86,13 triliun, dan pinjaman dari commercial bank sebesar Rp116,91 triliun.

Pengelolaan Utang yang Terukur

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pemerintah terus berusaha mengelola utang negara secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal serta mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa utang yang diperoleh dapat digunakan secara efektif untuk pembiayaan pembangunan dan berbagai program pemerintah.

Dengan strategi pengelolaan utang yang terarah, pemerintah berusaha menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan utang dalam jangka panjang. Pendekatan ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat kredit internasional terhadap perekonomian Indonesia.

Secara keseluruhan, posisi utang pemerintah Indonesia pada akhir April 2024 mengalami peningkatan namun tetap berada dalam batas aman sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dominasi instrumen SBN dan pengelolaan utang yang disiplin menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas fiskal negara. Pemerintah terus berupaya mengelola utang dengan hati-hati, memastikan penggunaan dana yang efektif untuk mendukung pembangunan dan pengembangan ekonomi nasional.

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News