G20 (Group of Twenty) adalah sebuah forum utama kerja sama multilateral pada bidang ekonomi yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa (EU) dengan perekonomian besar di dunia. Pada forum ini, delegasi-delegasi negara yang menjadi anggota G20 akan membahas 2 arus yakni Finance Track yang berfokus pada isu keuangan dan Sherpa Track membahas mengenai bidang-bidang yang lebih luas, lebih dalam, dan lebih mendetail di luar isu keuangan.
Tahun 2022 ini, Indonesia dipercaya sebagai pemegang Presidensi G20 dengan mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger”. Dengan Presidensi G20 ini dapat digunakan oleh Indonesia untuk menunjukkan ketangguhan Indonesia termasuk transformasi pada saat pandemi. Presidensi G20 Indonesia akan turut ikut serta dalam sistem kerja sama ekonomi internasional yang lebih kuat.
Baca juga Peran Presidensi G-20 Bagi Perpajakan Di Indonesia
Kolaborasi Transparansi Pajak Internasional
Seluruh negara yang tergabung dalam G20 menyoroti pelaksanaan transparansi pajak internasional, hal ini berkaitan dengan standar transparansi pajak yang dianggap perlu untuk disetujui secara kolektif. Pembahasan isu terkait perpajakan internasional dalam pertemuan G20 tahun 2022 menginisiasi antar negara untuk saling berkolaborasi, alih-alih berkompetisi.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Suryo Utomo juga turut mengajak negara-negara di Asia untuk ikut serta ke dalam Asia Initiative dan mendapatkan manfaat dari kerja sama pada bidang Exchange of Information (EOI) dan transparansi perpajakan (tax transparency). Sebelas negara Asia telah sepakat untuk saling bertukar data dan informasi dengan tujuan transparansi pajak, hal ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bali. Adapun sebelas yurisdiksi tersebut yakni Asian Development Bank (ADB), Bank Dunia, Brunei Darussalam, India, Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Maldives, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Thailand, Singapura.
Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia mengatakan bahwa Deklarasi Bali menjadi upaya bagi kesebelas negara di Asia untuk memerangi berbagai pelanggaran perpajakan, hal ini juga akan berfokus pada upaya penanganan penggelapan pajak dan aliran keuangan gelap lainnya. Perjanjian ini adalah simbol kolektif dan usaha regional dalam memerangi penghindaran pajak dan pelanggaran finansial lainnya. Selanjutnya, G20 menyetujui tujuan untuk memperkuat agenda pajak dan pembangunan sehubungan dengan Simposium Tingkat Menteri G20 mengenai Pajak dan Pembangunan.
Baca juga Presidensi G20, Indonesia Dukung Pajak Global
Presidensi G20 Indonesia Tekankan Transparansi Pajak
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa transparansi perpajakan akan membantu menentukan ketahanan mobilisasi pendapatan domestik selama periode pemulihan pasca Covid-19 yang telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dan berdampak kepada anggaran pemerintah terutama belanja negara yang meningkat namun pendapatan mengalami kontraksi.
Dalam mencapai tujuan transparansi pajak inklusif, Sri Mulyani Indrawati menyambut baik Asia Initiative yang dikeluarkan oleh Secretariat of Global Forum dalam pertemuan pada 16 Februari 2022 yang mengusung tema “Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency”. Inisiatif ini diharapkan akan meningkatkan kapasitas negara anggota untuk dapat terlibat secara aktif dalam transparansi pajak.
Dalam jangka pendek, Asia Initiative memfasilitasi transparansi pajak yang dimana hal ini mempunyai peran yang penting dalam mengoptimalkan penerimaan dalam negeri, membangun pemulihan yang berketahanan, dan dapat segera memulihkan perekonomian akibat dari pandemi Covid-19. Sementara dalam jangka panjang, Asia Initiative akan berperan dalam upaya melawan penghindaran pajak, pengelakan pajak, dan praktik-praktik perpajakan yang tidak bisa diterima (unacceptable tax practices).
Baca juga Forum G-20: Apa Itu G-20, Finance Track, dan Sherpa Track?
Melalui Maudy Ayunda selaku juru bicara pemerintah untuk Presidensi G20, dikatakan bahwa sebagai pemangku presiden G20, Indonesia mendorong penuh peningkatan transparansi pajak antar negara. Dikatakan bahwa sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan menjadi penting sebagai upaya mengatasi penggelapan dan penghindaran pajak, mencegah transfer pricing, dan mendorong kebijakan bidang perpajakan nasional yang lebih kondusif.
Ia mengatakan hal ini hanya akan berdampak masif apabila dilakukan secara kolektif, sehingga dibutuhkan kerjasama internasional dalam menerapkan standar transparansi serta pertukaran informasi perpajakan dan penegakan hukum mengenai perpajakan yang tidak hanya mencakup satu negara saja.
Transparansi Pajak Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang menikmati manfaat dari transparansi pajak, salah satunya melalui pemetaan potensi penghasilan senilai Rp683 triliun, dengan transparansi pajak ini Indonesia juga diuntungkan yaitu mempersempit ruang gerak aktivitas penghindaran pajak antar negara yang mendorong terwujudnya kepatuhan wajib pajak serta pemasukan pajak secara optimal sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Namun, potensi tersebut akan terealisasi apabila terdapat kesepakatan internasional.









