Selandia Baru Siapkan Insentif Pajak Baru, Apa yang Indonesia Bisa Pelajari?

Menteri Keuangan Selandia Baru, Nicola Willis, telah mengonfirmasi bahwa pemerintahannya akan memberlakukan kebijakan insentif pajak penghasilan bagi kelompok pekerja dengan upah menengah dalam wilayah Pesemakmuran Britania. Ini merupakan langkah yang diambil sebagai respons terhadap situasi ekonomi yang sulit. Willis menegaskan bahwa kebijakan insentif pajak tersebut akan diimplementasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Selandia Baru tahun 2024.

Fokus utama dari kebijakan insentif pajak ini adalah memberikan keringanan pajak kepada kelompok pekerja berpenghasilan menengah dan rendah. Meskipun demikian, Willis menegaskan bahwa keringanan ini cukup bermakna meskipun tidak terlalu besar. Willis memperkirakan bahwa paket insentif pajak tersebut akan meningkatkan pendapatan bagi sebagian besar penduduk Selandia Baru dengan persentase yang cukup signifikan.

Willis menjelaskan bahwa pemberian insentif pajak kepada keluarga dengan pendapatan rendah dan menengah akan dilakukan secara bertanggung jawab. Hal ini akan melibatkan penghematan anggaran yang hati-hati dan optimalisasi pendapatan negara. Partai Nasional yang dipimpin oleh Willis telah memfokuskan kampanye mereka pada pemotongan pajak, terutama mengingat tekanan yang dirasakan oleh masyarakat akibat kenaikan biaya hidup.

Penyederhanaan ambang batas pajak penghasilan di Selandia Baru diharapkan akan memberikan manfaat signifikan bagi pekerja. Hal ini dianggap sebagai kompensasi terhadap dampak hambatan fiskal terhadap tarif pajak rata-rata, serta memastikan adanya keuntungan finansial yang lebih besar dari pekerjaan.

Baca juga: Menilai Efektifitas Rencana Insentif Pajak Instrumen DHE Selain Deposito

Willis juga menyoroti pemotongan anggaran di sektor publik yang dilakukan oleh pemerintah. Dia mengapresiasi kerja keras para pegawai negeri yang telah membuat penghematan anggaran menjadi mungkin. Willis menegaskan bahwa pemberlakuan kebijakan insentif pajak ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks pengeluaran APBN, Willis menekankan bahwa meskipun tidak akan ada banyak pengeluaran besar, tetapi akan ada peningkatan signifikan dalam pendanaan sistem kesehatan dan investasi baru yang ditargetkan pada layanan-layanan esensial lainnya seperti pendidikan, layanan disabilitas, dan kepolisian.

Sebagai catatan penting, pemerintah Selandia Baru telah menetapkan batasan anggaran operasional kurang dari 3,5 miliar dolar Selandia Baru untuk APBN ini, di mana jumlah ini lebih rendah dari anggaran pemerintah sebelumnya. Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah Selandia Baru untuk menjaga keseimbangan anggaran dalam beberapa tahun terakhir.

Adopsi Kebijakan Pajak Selandia Baru

Di Indonesia, ada berbagai insentif pajak yang diberikan kepada berbagai sektor, termasuk pekerja dengan penghasilan menengah dan rendah. Salah satu insentif tersebut adalah potongan pajak penghasilan (PPh) berdasarkan tingkat penghasilan. Meskipun tidak secara khusus ditujukan kepada kelompok tertentu, tetapi potongan pajak tersebut dapat memberikan bantuan kepada pekerja dengan penghasilan menengah dan rendah.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga memberlakukan program insentif pajak seperti tax holiday bagi industri tertentu yang dianggap strategis untuk pertumbuhan ekonomi. Program ini bertujuan untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor tertentu yang dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Baca juga: Apa Itu Tax Holiday?

Dalam mengoptimalkan sistem administrasi pajaknya, Indonesia dan Selandia Baru memiliki tantangan dan peluang yang berbeda. Namun, melalui analisis perbandingan antara dua negara ini, terdapat pelajaran berharga yang bisa diambil untuk meningkatkan efisiensi perpajakan di Indonesia. Pada artikel ini, Pajakku tidak hanya menyoroti perbedaan dan kesamaan dalam kebijakan pajak, tetapi juga mengeksplorasi kemungkinan adopsi kebijakan atau sistem pajak Selandia Baru yang dapat meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian yang diungkap dalam jurnal yang diterbitkan tahun 2023 oleh Universitas Brawijaya dengan judul Comparative Analysis of Tax Administration between Indonesia and New Zealand, ada beberapa aspek positif dalam administrasi pajak Selandia Baru yang dapat diadopsi oleh Indonesia.

  • Derajat Otonomi: Selandia Baru memberikan tingkat otonomi yang cukup tinggi dalam administrasi pajaknya. Ini memungkinkan kinerja yang baik dengan menghapus hambatan-hambatan untuk manajemen yang efektif dan efisien, sambil tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi. Penerapan tingkat otonomi yang lebih tinggi dalam administrasi pajak Indonesia dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak individu.
  • Persyaratan Registrasi Wajib Pajak Orang Pribadi: Selandia Baru memiliki persyaratan registrasi WP OP yang lebih beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan individu, termasuk surat perjanjian kerja, surat perjanjian properti, dan lainnya. Di sisi lain, persyaratan registrasi wajib pajak orang pribadi di Indonesia lebih sederhana. Namun, dengan memperluas persyaratan registrasi yang sesuai dengan kebutuhan individu, Indonesia dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak.
  • Pelaporan Pajak: Selandia Baru memungkinkan pelaporan pajak secara daring atau langsung. Selain itu, pelaporan pajak antara suami dan istri tidak dapat dilakukan secara terpisah karena prinsip perpajakan di Selandia Baru adalah prinsip perpajakan berbasis individu. Sedangkan di Indonesia, pelaporan dan penghitungan pajak antara suami dan istri dapat dilakukan dalam satu SPT. 

Melalui perbandingan antara administrasi pajak Indonesia dan Selandia Baru, terlihat bahwa kedua negara memiliki pendekatan yang berbeda, tetapi terdapat beberapa hal potensial yang bisa diadopsi atau sekadar dipelajari oleh Indonesia dari Selandia Baru. Adopsi beberapa kebijakan atau sistem pajak Selandia Baru yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan Indonesia tentunya memiliki potensi untuk membantu meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak di Indonesia. Namun yang terpenting adalah upaya untuk memperbaiki administrasi pajak harus mempertimbangkan kebijakan yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia.

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News