Ini Cara Bayar PBB Lewat M-Banking

Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak negara yang objeknya berupa bumi dan atau bangunan, atau dapat pula disebut pajak kebendaan. Terdapat berbagai cara pembayaran PBB, kini dapat melewati M-Banking BCA, Mandiri, BRI, dan BNI.

Pajak Bumi dan Bangunan ialah jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh seluruh warga negara Indonesia atas properti yang dimiliki seperti tanah dan bangunan. Jika dahulu para wajib pajak perlu datang langsung ke kantor pos atau bank mitra untuk membayarkan tagihan PBB. Kini, perkembangan era digital memudahkan wajib pajak dengan melakukan pembayaran melalui handphone.

Dilansir dari laman resmi bank-bank terkait, berikut cara pembayaran PBB melalui M-Banking BCA, Mandiri, BNI, dan BRI.

 

Cara Pembayaran PBB di M-Banking BCA

  • Login ke BCA Mobile di sini
  • Pilih menu ‘m-Payment’ dan klik ‘Pajak’
  • Selanjutnya, pilih ‘Input No.Objek Pajak’ dan masukkan Nomor Objek Pajak Anda
  • Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak Anda
  • Kemudian, cek nominal tagihan yang telah muncul. Jika sudah benar Anda dapat klik ‘OK’ lalu masukkan ‘PIN m-BCA’
  • Setelahnya, Anda akan mendapatkan konfirmasi pembayaran telah berhasil.

Baca juga: Ketahui Cara Hitung dan Bayar Tarif PBB Baru Dibawah UU HKPD

 

Cara Pembayaran PBB di M-Banking Bank Mandiri

  • Buka aplikasi Livin’ Mandiri di sini
  • Login menggunakan Username dan Password Anda
  • Pilih menu Bayar
  • Pilih PPH/PPN
  • Kemudian, masukkan nomor NPWP di halaman utama kode billing pajak setelah Anda melengkapi seluruh informasi di layar
  • Pilih jenis pajak yang ingin dibayarkan
  • Masukkan masa pajak dan nominal pajak, lalu klik Buat Kode Billing Pajak setelah Anda melengkapi semua informasi di layar
  • Kemudian, akan muncul Kode Billing Pajak yang ingin dibayarkan, klik Gunakan Kode Billing dan masukkan MPIN untuk menyelesaikan transaksi.

 

Cara Pembayaran PBB di M-Banking BNI

  • Buka aplikasi mobile banking melalui HP di sini
  • Masukkan userID serta MPIN untuk login
  • Pilih menu Pembayaran dan pilih Pajak, lalu pilih PBB
  • Pada Nama Biller PBB, Anda dapat memilik rekening debet, lalu masukkan Tahun Pajak dan NOP. Pilih rekening debet. WP akan mendapatkan konfirmasi jumlah pajak yang perlu dibayarkan
  • Lanjutkan proses transaksi dan masukkan Password Transaksi
  • WP akan mendapatkan bukti pembayaran di aplikasi mobile banking.

Baca juga: Cara Memperoleh Kembali SPPT PBB Yang Hilang

 

Cara Pembayaran PBB di M-Banking BRI

  • Buka aplikasi BRI Mobile di sini
  • Lalu, login BRI Mobile dengan cara masukkan username dan password
  • Selanjutnya, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Pilih menu ‘Lanjut’
  • Kemudian, akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB. Jika seluruh data telah sesuai, maka dapat memilih menu ‘Konfirmasi’
  • Selanjutnya akan muncul laman konfirmasi yang meliputi sumber dana, nama pelanggan, nomor pembayaran, institusi, hingga jumlah pembayaran. Jika Anda ingin melanjutkan pembayaran PBB, silahkan pilih menu ‘Konfirmasi’
  • Kemudian masukkan password lalu pilih menu ‘Lanjut’
  • Transaksi pembayaran PBB telah berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi bukti
  • Simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layer atau screenshot sebagai data cadangan jika diperlukan.

Demikian informasi cara pembayaran PBB melalui M-Banking. Anda dapat menggunakan sesuai dengan kebutuhan Anda.

 

Cara Pembayaran PBB di M-Banking Bank Mega

  • Unduh aplikasi M-Smile di sini
  • Pilih menu ‘Bayar’
  • Pilih kategori produk ‘Pajak/MPN’
  • Pilih daftar produk ‘Penerimaan Negara/MPN’
  • Masukkan 15 digit kode billing DJP/DJA/DJBC
  • Pastikan rincian transaksi sudah sesuai
  • Masukkan M-PIN
  • Simpan struk dan email notifikasi sebagai bukti pembayaran.

 

Cara Pembayaran PBB di OCBC NISP

  • Login aplikasi ONe Mobile di sini
  • Klik menu ‘Pembayaran dan Pembelian’
  • Klik menu ‘PBB’ dan pilih ‘Kategori’ DKI Jakarta serta input ‘Nomor Objek Pajak’ (NOP) dan ‘Tahun Penagihan’ pajak
  • Cek kembali tagihan pada halaman ‘Ringkasan Transaksi’
  • Konfirmasi dengan PIN transaksi
  • Nasabah akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Daerah (NTPD) sebagai bukti pembayaran.

Baca juga: Ketahui SPPT dalam PBB: Jangka Waktu Hingga Cara Penyampaian

 

Cara Pembayaran PBB di M-Banking CIMB Niaga

  • Masuk ke aplikasi OCTO Mobile di sini
  • Login dengan akun Anda
  • Masuk ke menu ‘Pembayaran Tagihan’
  • Pilih sub menu ‘Pajak’ dan pilih ‘PBB/Pajak Daerah’
  • Pastikan Anda masuk ke dalam menu ‘Pilih Jenis Tagihan PBB’
  • Masukkan Nomor Objek Pajak dan Masa Pajak untuk membayar PBB
  • Pastikan informasi sesuai dengan yang tertera pada SPPT Anda
  • Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN.