DJP Pastikan Coretax Siap untuk Pelaporan SPT Tahunan 2025, Tak Lagi Eror?

Setelah sempat menuai banyak keluhan karena gangguan teknis dan lambatnya sistem, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya memastikan bahwa Coretax System benar-benar siap digunakan oleh Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan 2025

Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan uji stres (stress test) terhadap sistem Coretax. Langkah ini bertujuan memastikan Coretax mampu menampung lonjakan akses yang biasanya terjadi pada masa pelaporan SPT. 

“Kami akan melakukan stress test bulan ini. Sebanyak 20.000 karyawan internal DJP akan mengakses sistem secara bersamaan,” ujarnya, dikutip Rabu (15/10/2025). 

Baca Juga: Purbaya Siapkan Nomor WhatsApp untuk Aduan Layanan Pajak dan Bea Cukai

Datangkan Ahli IT untuk Benahi Akar Masalahnya 

Masalah eror dan gangguan sistem Coretax sebelumnya juga menjadi perhatian serius Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia tak menampik sistem tersebut memiliki banyak kekurangan sejak tahap desain awal, yang membuat performanya belum optimal. 

“Coretax ini salah desain, kata ahlinya. Di bagian depan sistemnya kusut dan tidak rapi, walau di bagian tengah sebenarnya sudah bagus. Jadi, perbaikan akan dimulai dari lapisan terdepan supaya makin lancar,” jelas Purbaya. 

Untuk mempercepat pembenahan, sang Bendahara Negara pun mendatangkan ahli teknologi informasi (IT) dari luar DJP. Tim ahli ini kini tengah memperbaiki struktur sistem dan mengoptimalkan performa digital Coretax.  

Namun, akses penuh terhadap source code sistem baru akan diberikan oleh pihak pengembang asal Korea pada Desember mendatang. Selain perbaikan teknis, DJP juga memperkuat keamanan siber Coretax yang dinilai masih lemah.  

Berdasarkan penilaian tim IT, skor keamanan siber sistem tersebut sebelumnya hanya mencapai 30 dari 100. Angka ini mengindikasikan adanya risiko tinggi terhadap potensi kebocoran data. 

“Artinya, sistem ini gampang sekali dibobol. Kami tidak tahu apakah karena banyaknya akses dari dalam atau gangguan dari luar. Yang jelas, keamanan sibernya akan kami perbaiki terus,” ungkap Purbaya. 

Purbaya memastikan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam negeri tidak kalah dengan tenaga asing. Ia pun menargetkan seluruh proses perbaikan selesai pada akhir Oktober 2025, sehingga sistem bisa berjalan stabil pada bulan berikutnya. 

Baca Juga: DJP Gunakan Data Beneficial Ownership dari Ditjen AHU dalam Pemeriksaan Pajak

Gencarkan Edukasi 

Selain uji coba teknis, DJP juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada Wajib Pajak mengenai tata cara pengisian serta penyampaian SPT Tahunan melalui Coretax. 

Sebagai bagian dari persiapan, DJP telah meluncurkan simulator SPT Tahunan bagi wajib pajak badan dan sedang mengembangkan versi untuk wajib pajak orang pribadi. Simulator tersebut bisa diakses melalui laman https://spt-simulasi.pajak.go.id/login menggunakan NIK dan kata sandi P@jakTumbuh1ndonesiaT@ngguh

Meski saat ini simulator hanya tersedia untuk wajib pajak badan, pengguna individu bisa tetap mencoba dengan melakukan impersonate sebagai wajib pajak badan.  

Dalam simulasi, wajib pajak dianggap sebagai pelaku usaha sektor perdagangan dengan omzet di bawah Rp50 miliar tanpa fasilitas pengurang pajak atau transaksi afiliasi. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News