Pemerintah kembali memberi pembaharuan terkait wacana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terbaru, Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Abdullah Azwar Anas pada Senin (26/2/2024) dalam situs resmi Kementerian PANRB menyampaikan pemindahan secara resmi dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2024, mundur dari wacana semula di bulan Juli 2024. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap dengan target awal untuk persiapan upacara kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di IKN pada 17 Agustus 2024. Adapun jumlah ASN yang akan dipindahkan hanya sebanyak 6.000 orang dari yang direncanakan sebanyak 17.000 orang.
Pengurangan ini disebabkan kesiapan tempat tinggal yang belum rampung. Rilis tersebut juga menjelaskan skenario pemindahan ASN yang akan dilakukan berdasarkan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. Namun sebelumnya, ASN yang akan dipindahkan nantinya terlebih dahulu harus memenuhi beberapa kriteria khusus, mulai dari kriteria kompetensi literasi digital, multitasking, pemahaman prinsip IKN, dan pemahaman terhadap nilai-nilai BerAKHLAK yang merupakan akronim dari core value kinerja ASN, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Kemudian proses pemindahan ASN terbagi menjadi tiga prioritas, yakni Prioritas 1 sebanyak 179 eselon I di 38 Kementerian/Lembaga (K/L), Prioritas 2 sebanyak 91 eselon I di 29 K/L, dan Prioritas 3 sebanyak 378 eselon I di 58 K/L. Konsep kantor juga akan berbeda dengan konsep sebelumnya, di mana kantor-kantor di IKN akan menerapkan konsep share sharing dan memungkinkan tidak lagi ada sistem satu orang-satau meja. Hal ini berangkat dari harapan telah berjalannya basis elektronik yang lebih efektif dan modern.
Baca juga: Bagaimana Pemilu 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Sebagai bentuk apresiasi, ASN yang masuk tahap awal pemindahan akan mendapat insentif berupa tunjangan pionir, mengingat pada tahap awal, infrastruktur dan kebutuhan pokok di IKN belum selengkap di Jakarta. Lebih lanjut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan pentingnya persiapan matang dalam pemindahan ASN ke IKN. Persiapan ini bukan hanya memindahkan secara fisik, tetapi juga mengubah pola kerja menuju Smart Government. Dalam Jurnal Administrasi Pemerintahan, Smart Government atau tata kelola pemerintahan yang cerdas mencakup semua persyaratan, kriteria, dan tujuan untuk pemberdayaan dan partisipasi masyarakat bersama dengan pemerintahan.
Progres infrastruktur IKN berdasarkan data 8 Februari 2024 lalu telah mencapai 55 persen, khusus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pernyataan ini disampaikan Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga. Progres mencakup lapangan upacara dan kawasan istana. Sementara progres lain sebesar 73% sudah dicapai pada pembangunan kantor presiden, pembangunan rumah tapak jabatan menteri mencapai 78%, pembangunan 12 tower rumah susun (rusun) ASN dan TNI-Polri mencapai sekitar lebih dari 30%, rusun ASN 4 capai 34%, serta rusun Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) sudah mencapai 30%.
Pemindahan ASN ke IKN diharapkan membawa perubahan positif dalam pola kerja pemerintahan. Sistem kerja yang akan diterapkan di IKN merupakan sistem kerja terpadu waktu dan lokasi kerja yang fleksibel, demi mendukung kolaborasi dan agilitas. Hal ini tentunya menuntut ASN terpilih agar dapat menjadi talenta-talenta adaptif, kolaboratif, dan menguasai digitalisasi untuk mendorong akselerasi layanan pemerintahan di IKN.









