Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah hingga 31 Januari 2024 mencapai Rp8.253,09 triliun. Capaian ini menaikkan rasio utang pemerintah menjadi 38,75%, sedikit lebih tinggi dibandingkan akhir Desember 2023 yang sebesar 38,59%.
Meskipun demikian, rasio utang ini masih berada di bawah batas aman 60% Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai Undang-Undang Keuangan Negara dan dapat dikatakan lebih baik dari target 40% yang ditetapkan dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027.
Pemerintah berkomitmen untuk mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal. Hal ini dilakukan dengan pengelolaan portofolio utang yang disiplin, yang telah diakui oleh lembaga pemeringkat kredit seperti S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR.
Keseluruhan lembaga tersebut mempertahankan penilaiannya (sovereign rating) untuk Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan.
Baca juga: Glosarium Pajak: Surat Utang Negara (SUN)
Mayoritas utang pemerintah atau senilai 71,60% berasal dari dalam negeri, sedangkan sisanya, sebanyak 28,40% berasal dari luar negeri. Berdasarkan instrumen, 88,19% utang pemerintah berbentuk Surat Berharga Negara (SBN). Pada akhir Januari 2024, penerbitan SBN tercatat sekitar Rp7.278,03 triliun yang terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing.
Lebih detail, SBN domestik capai Rp5.873,38 triliun yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.741,85 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.131,54 triliun. Kemudian terdapat SBN Valas yang tercatat memiliki nilai sebesar Rp1.404,65 triliun dengan rincian SUB Rp1.058,17 triliun, serta SBSN senilai Rp346,49 triliun.
Pemerintah memprioritaskan mengelola portofolio utang secara aktif dan pengadaan utang jangka menengah-panjang dan. Pada akhir Januari 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo sekitar 8 tahun. Komitmennya adalah untuk mewujudkan pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang.
Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDGs (SDG Bond dan Blue Bond).
Baca juga: Mengenal Penyebab Timbul dan Hapusnya Utang Pajak
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi dalam transformasi digital proses penerbitan dan penjualan SBN demi peningkatan efektifitas, efisiensi, dan kredibilitas pengadaan utang melalui SBN.
Dengan pengelolaan utang yang prudent dan strategi yang tepat, pemerintah dapat menjaga kesinambungan fiskal dan daya tahan ekonomi nasional terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan.







