Tim Pembina Samsat yang terdiri atas PT Jasa Raharja, Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri sedang melakukan sosialisasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berdasarkan data pada PT Jasa Raharja, terdapat 40 juta atau 39 persen kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan bahwa terdapat beberapa upaya yang tengah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional.
Pertama, memberikan informasi pada masyarakat melalui publikasi media massa ataupun sosial media terkait manfaat dan tujuan dalam membayar PKB. Kedua, mengirimkan informasi terkait surat pemberitahuan masa berlakunya pajak kendaraan kepada wajib pajak.
Baca juga Aturan Lengkap STNK Mati 2 Tahun, Dianggap Kendaraan Bodong
Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja pada kendaraan yang telah didaftarkan di aplikasi. Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak menggunakan aplikasi SIGNAL yang dibuat oleh Korlantas Polri. Hal ini dilakukan agar masyarakat mudah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan kapanpun dan dimanapun secara online, tanpa perlu pergi ke Samsat.
Rivan pun mengatakan, upaya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dibentuknya Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional sebagai command center atau salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Rivan menambahkan, hal ini tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 pasal 74 yang menyebutkan apabila kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, maka data kendaraannya akan dilakukan penghapusan.
Baca juga Apakah Pengaruh Kebijakan Penghapusan Data kendaraan Bermotor Pada Pajak?
Tugas Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional di antaranya ialah menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan untuk memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi dalam melakukan supervise dan evaluasi kegiatan Samsat hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.
Rivan juga berharap berbagai upaya telah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, otomatis pemasukan negara dari sektor ini pun akan meningkat. Masyarakat pun perlu memahami bahwa pajak akan kembali pada masyarakat melalui berbagai program.









