Tiktok Shop Kembali Beroperasi, Kini Gabung Dengan Tokopedia

Setelah dua bulan menutup bisnisnya, Tiktok Shop kembali hadir di tanah air. Kehadiran kembali Tiktok Shop kali ini menggandeng e-commerce kenamaan yaitu Tokopedia. Kerja sama kedua brand besar ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem e-commerce yang baik untuk pelaku bisnis UMKM yang beberapa waktu ke belakang cukup terpuruk.

Tiktok Shop dan Tokopedia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, dengan Tiktok bertugas sebagai pengendali PT Tokopedia, termasuk fitur layanan belanja dalam aplikasi Tiktok Shop. Tiktok mengonfirmasi bahwa mereka telah menginvestasikan lebih dari US$1,5 miliar atau senilai Rp23,2 triliun sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.

Pertumbuhan bisnis Tokopedia setelah bekerja sama dengan Tiktok Shop Indonesia diprediksi akan menbawa keuntungan bagi Grup GoTo sebagai ekosistem Tokopedia, termasuk jangkauan kepada pasar yang lebih luas dengan layanan keuangan digital dan on-demand services. Grup GoTo juga akan menerima pendapatan dari Tokopedia sejalan dengan skala dan pertumbuhan bisnis perusahaan.

Kerja sama ini akan diawali dengan periode uji coba yang akan dimulai pada 12 Desember 2023 yang juga bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Uji coba ini akan dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga: Perlukah Live di Aplikasi Tiktok Dikenakan Pajak?

Pada Harbolnas kali ini, pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui pemberdayaan UMKM lokal yang akan digaungkan di apllikasi Tiktok dan Tokopedia. Kampanye ‘Beli Lokal’ yang ada di kedua platform tersebut memungkinkan para pengguna untuk berbelanja dan berinteraksi dengan produk lokal favorit mereka.

Kolaborasi Tiktok dan Tokopedia ke depannya akan berkomitmen memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku bisnis UMKM di Indonesia dengan memanfaatkan platform e-commerce, dan mendorong penciptaan jutaan lapangan kerja baru dalam lima tahun yang akan datang.

Ada beberapa dampak positif dengan kembalinya Tiktok Shop di tanah air dan kolaborasinya dengan Tokopedia, antara lain.

  • Peningkatan Traffic dan Exposure Bisnis

Dengan kembalinya TikTok Shop, akan terjadi peningkatan trafik yang signifikan di platform tersebut. Jutaan pengguna TikTok yang aktif setiap hari akan lebih mudah menemukan produk-produk yang dijual di TikTok Shop. Hal ini akan memberikan eksposur yang besar bagi bisnis kecil dan menengah yang menggunakan platform ini untuk memasarkan produk mereka.

Ketika TikTok Shop bergabung dengan Tokopedia, hal ini membuka peluang baru bagi pelaku bisnis untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Tokopedia memiliki basis pengguna yang besar dan telah mapan sebagai platform e-commerce terkemuka di Indonesia. Integrasi antara TikTok Shop dan Tokopedia akan menciptakan sinergi yang kuat, meningkatkan visibilitas produk, dan membantu bisnis untuk mencapai audiens yang lebih besar.

  • Peningkatan Penjualan Produk UMKM

Salah satu dampak positif kembalinya TikTok Shop dan kolaborasinya dengan Tokopedia adalah peningkatan penjualan dan pendapatan bagi pelaku bisnis, khususnya UMKM. Selain itu, Tokopedia telah terbukti dapat meningkatkan penjualan secara online, memberikan akses ke fitur-fitur seperti pembayaran online yang mudah dan keamanan transaksi. Hal ini akan memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi konsumen, meningkatkan kepercayaan mereka, dan pada akhirnya meningkatkan penjualan bagi penjual yang terlibat.

  • Peningkatan Partisipasi UMKM

Kembalinya TikTok Shop dan kerja samanya dengan Tokopedia dapat membuka pintu bagi pelaku bisnis kecil dan menengah untuk lebih mudah terlibat dalam perdagangan elektronik. Dengan platform yang mudah diakses dan penggunaan yang intuitif, pelaku bisnis dapat dengan cepat memasarkan produk mereka tanpa perlu investasi besar dalam infrastruktur teknologi atau pemasaran.

Hal ini adalah langkah positif dalam mendukung ekonomi lokal dan memberdayakan para pelaku bisnis kecil dan menengah. Integrasi ini dapat menciptakan kesempatan baru bagi wirausaha dan membantu menciptakan lapangan kerja baru.

Sebelumnya Tiktok Shop mengumumkan telah menutup layanannya pada Rabu 4 Oktober silam. Penutupan Tiktok Shop itu merupaan bentuk kepatuhan platform sosial media itu terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam Permendag baru teserbut, platform social commerce di Indonesia seperti Tiktok, Facebook, dan Instagram hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual oleh pedagang dan tidak diperkenankan melakukan transaksi jual beli di platform masing-masing.

Baca juga: Livestream Shopping, Sumber Penerimaan Pajak Negara

Untuk dapat melakukan transaksi di platform, penyelenggaran layanan elektronik seperti Tiktok harus memiliki surat izin berusaha bidang Pedagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Terkait kerja sama Tiktok Shop dengan Tokopedia, ada beberapa implikasi positif terhadap penerimaan pajak dari kerjasama kedua brand besar tersebut, antara lain.

  • Peningkatan Transaksi dan Pendapatan

Dengan kembalinya TikTok Shop dan kerja samanya dengan Tokopedia, dapat diantisipasi bahwa jumlah transaksi perdagangan elektronik akan meningkat. Semakin banyak pelaku bisnis yang terlibat dalam platform ini, semakin banyak pula transaksi yang terjadi. Peningkatan ini berpotensi membawa dampak positif pada pendapatan usaha, dan sebagai hasilnya, penerimaan pajak khususnya PPN dari pendapatan bisnis dapat meningkat.

  • Penerimaan Pajak UMKM

Dampak positif dari keterlibatan pelaku bisnis kecil dan menengah dalam TikTok Shop dan Tokopedia juga dapat dirasakan dalam hal penerimaan pajak dari UMKM. Pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang mendukung dan mengatur perpajakan untuk pelaku bisnis skala kecil dan menengah, sehingga penerimaan pajak dari kelompok ini dapat meningkat seiring pertumbuhan mereka di platform e-commerce.

  • Peningkatan Pajak Digital

Dengan pertumbuhan perdagangan digital, pengawasan dan pengelolaan pajak digital menjadi semakin penting. Pemerintah mungkin perlu memperbarui regulasi pajak untuk mencakup transaksi dan kegiatan bisnis yang terjadi di platform e-commerce. Penerimaan pajak dapat meningkat jika pengelolaan dan pengawasan pajak digital ditingkatkan secara efektif.

  • Potensi Pajak dari Kemitraan dan Integrasi Bisnis

Hal ini dapat menjadi sumber penerimaan pajak tambahan, karena kemitraan antara TikTok Shop dan Tokopedia dapat menciptakan keuntungan bersama bagi kedua pihak. Pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan pajak yang dapat mengenakan pajak atas keuntungan yang diperoleh dari kemitraan atau integrasi bisnis semacam ini.