Tiket Konser di Indonesia Relatif Lebih Mahal, karena Pajak?

Harga tiket konser di Indonesia sering kali dianggap lebih mahal dibandingkan negara-negara tetangga di ASEAN, seperti Thailand atau Singapura. Salah satu alasan utama adalah kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia, khususnya pajak hiburan yang dikenakan pada tiket konser. Pada artikel ini, Pajakku akan menjelaskan faktor-faktor penyebab tingginya harga tiket, dengan fokus pada aspek pajak, dan menggunakan perbandingan konser World Tour terbaru dari musisi dunia, Bruno Mars di beberapa negara ASEAN.

 

Peran Pajak dalam Harga Tiket Konser di Indonesia

 

Pajak hiburan di Indonesia diatur berdasarkan peraturan daerahdan dikenakan pemerintah daerah (Pemda). Berdasarkan UU HKPD, pajak hiburan tergolong sebagai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan tarif paling tinggi sebesar 10%. Pajak ini wajib dipungut oleh promotor atau penyelenggara konser, dan konsumen harus membayarnya saat membeli tiket​. 

 

Sementara itu, di beberapa negara ASEAN lainnya, tarif pajak untuk konser tidak setinggi di Indonesia. Di Thailand, pajak untuk layanan hiburan seperti konser umumnya dikenakan melalui pajak pertambahan nilai (VAT) sebesar 7%, lebih rendah dibandingkan pajak hiburan di Indonesia​. Di Singapura, pajak juga lebih ringan, dengan GST (Goods and Services Tax) sebesar 9% untuk barang dan jasa, termasuk tiket konser.

 

Baca juga: Mengenal Pajak Hiburan: Jenis dan Tarifnya

 

Karena itu, perbedaan tarif pajak ini membuat harga tiket konser di Indonesia menjadi lebih mahal dibandingkan di negara lain di kawasan ASEAN. Misalnya, dalam konser Bruno Mars 2024 di Jakarta, harga tiket terendah setelah pajak dan biaya administrasi mencapai Rp1.092.500, sedangkan di Thailand harga tiket terendah hanya sekitar 2.000 Baht (sekitar Rp870.000) tanpa biaya pajak yang terlalu tinggi​.

 

Perbandingan Harga Tiket Bruno Mars 2024 di Beberapa Negara

 

Sebagai contoh terbaru, mari kita lihat perbandingan harga tiket konser Bruno Mars Tour 2024 di beberapa negara:

 

Kategori Tiket

Indonesia (Rupiah) *

Thailand (THB) **

Singapura (SGD) ***

Gold VIP Package Rp8.797.500 ฿11000 / Rp4.800.000  S$598 / Rp6.900.000
Silver VIP Package Rp5.992.500 ฿9000 / Rp3.900.000  S$358 / Rp4.100.000
Festival A/ Priority/Pink Rp4.025.000 ฿8000 / Rp3.500.000 S$248 / Rp2.900.000
Festival B / General  Rp3.162.500 S$168 / Rp2.000.000
CAT 1 / Yellow Rp6.900.000 ฿7000 / Rp3.100.000 S$488 / Rp5.600.000
CAT 2 / Green Rp4.025.000 ฿6000 / Rp2.600.000 S$398 / Rp4.600.000
CAT 3 / Red  Rp3.162.500 ฿5500 / Rp2.400.000 S$348 / Rp4.000.000
CAT 4 / Blue Rp2.012.500 ฿5000 / Rp2.200.000 S$288 / Rp3.300.000
CAT   5 / Orange Rp2.890.000 ฿4000 / Rp1.760.000 S$248 / Rp2.800.000
CAT 6 / Dark Green Rp1.437.500 ฿3000 / Rp1.305.000 S$188 / Rp2.100.000
CAT 7 / Purple Rp1.092.500 ฿2000 / Rp870.000 S$138 / Rp1.600.000

 

Notes:

*Harga di Indonesia sudah termasuk pajak 10% dan biaya administrasi 5%.

**Harga di Thailand sudah termasuk VAT 7% dan dikonversi ke Rupiah dengan kurs sekitar Rp435/THB.

***Harga di Singapura umumnya sudah termasuk GST 9%, tetapi belum termasuk biaya pemesanan, dikonversi ke Rupiah dengan kurs sekitar Rp11.500/SGD.

 

Simulasi Perhitungan Pajak

 

Untuk mengetahui bagaimana nilai tiket sebelum dan sesudah dikenakan pajak serta biaya administrasi, berikut adalah simulasi perhitungan salah satu kategori tiket, yakni Gold VIP Package

 

Harga Tiket Awal  Rp7.650.000
Pengenaan Pajak Rp7.650.000 × 10% = Rp765.000  
Penambahan Biaya Administrasi Rp7.650.000 × 5% = Rp382.500
Harga Total  Rp7.650.000 + Rp765.000 + Rp382.500  
  Rp8.797.500

 

 

Mengapa Pajak Hiburan di Indonesia Lebih Tinggi?

 

Tingginya pajak konser internasional di Indonesia, khususnya di Jakarta, dapat dilihat sebagai strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan lokal melalui kegiatan hiburan. Sebagai pajak daerah, pajak ini hanya berlaku di beberapa kota besar seperti Jakarta, dan besaran tarifnya bervariasi tergantung dari jenis konser. Untuk konser lokal, pajak yang dikenakan bisa nol persen, sementara konser internasional dikenakan pajak hingga 10%​.

 

Peraturan ini berbeda dengan Thailand atau Malaysia, di mana tarif pajak untuk konser lebih rendah, memungkinkan promotor menetapkan harga tiket yang lebih terjangkau bagi penonton. Selain itu, Singapura, meski memiliki harga tiket dasar yang tinggi, tidak membebani penonton dengan pajak hiburan yang besar, sehingga tetap kompetitif dibandingkan Indonesia.

 

Baca juga: Heboh Konser Coldplay, Berapa Pajaknya?

 

 

Dampak bagi Industri Hiburan dan Konsumen

 

Tingginya pajak tiket konser di Indonesia berdampak langsung pada harga tiket yang harus dibayar oleh konsumen. Bagi penggemar musik, memahami struktur pajak ini penting agar mereka tidak terkejut saat membeli tiket konser yang harganya melonjak akibat pajak dan biaya administrasi.

 

Dari sudut pandang promotor, tarif pajak yang tinggi juga dapat memengaruhi keputusan untuk membawa artis internasional ke Indonesia. Di satu sisi, tingginya permintaan akan artis internasional dapat menutupi beban pajak, namun di sisi lain, biaya yang lebih tinggi bisa membatasi akses sebagian masyarakat terhadap hiburan live.

 

Dengan perbandingan harga tiket Bruno Mars 2024 di berbagai negara, terlihat bahwa Indonesia masih memiliki tantangan dalam menjaga harga tiket agar tetap kompetitif di kawasan ASEAN, terutama dengan beban pajak yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga.

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News