Heboh Konser Coldplay, Berapa Pajaknya?

Dunia maya saat ini sedang ramai dengan informasi mengenai Coldplay yang mengonfirmasi akan menggelar konser tunggal di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta, Indonesia pada 15 November 2023. Kisaran harga tiket yang berlaku setelah pajak dan biaya juga menjadi perhatian publik.

Tagar #ColdplayIndonesia kini menjadi trending topik di jejaring sosial Twitter. Bocoran yang beredar mengenai harga tiket konser Coldplay yang dijual mulai 15 Mei 2023 dengan harga pre-sale. Pada saat yang sama, tiket dapat dibeli dengan harga reguler pada 19 Mei 2023. 

Ada 8 kategori harga tiket konser Coldplay di Indonesia, mulai dari Rp 800.000 hingga termahal Rp 3.500.000. Kategori tarif ini adalah tarif belum termasuk pajak hiburan 15% dan biaya 5%.

Baca juga: Ini Dia Ketentuan Pajak Royalti Terbaru

Netizen juga mengomentari tingginya biaya pengumpulan pajak hiburan dan biaya tetap. Seorang netizen menyebutkan pelaksanaan ini disetujui oleh pemerintah karena dapat menambah pendapatan negara melalui pajak konser. Adapun, sejumlah netizen yang mengatakan lebih suka melihat konser internasional di Bangkok dan Manila,karena tidak ada pajak untuk pembelian tiket konser. 

Namun, perlu diperhatikan, penerapan pajak ini termasuk dalam pajak hiburan dan ditetapkan oleh setiap daerah yang melaksanakan konser. Seperti konser Coldplay yang dilaksanakan di Jakarta, maka konser Coldplay dikenakan pajak hiburan sesuai dengan Peraturan DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang pajak hiburan.

Baca juga: Beli Barang NFT, Apakah Kena Pajak?

Menurut skema ini, seni, musik, tarian, dan/atau peragaan busana dikenakan pajak di tingkat internasional sebesar 15%. Informasi harga tiket Coldplay pun masih menarik fee sebesar 5%.

Jadi para penggemar lagu-lagu rock Inggris yang ingin melihat Coldplay secara live pada 15 November 2023 harus siap membayar sedikit lebih untuk pembelian tiketnya. 

Untuk memahaminya lebih lanjut, berikut simulasi biaya yang perlu dikeluarkan untuk konser Coldplay, termasuk biaya pajaknya:

  • Kasus

Angel ingin menonton konser Coldplay di Jakarta dengan harga Rp1.000.000 belum dipotong pajak. Berapa harga tiket konser setelah kena pajak yang harus dikeluarkan Angel?

Harga tiket konser:      Rp1.000.000

Tarif pajak konser:       15% (Konser coldplay bertaraf internasional)

Perhitungan pajak:      Rp1.000.000 x 15% = Rp150.000

Perhitungan akhir:       Rp1.000.000 + Rp150.000 = Rp1.150.000

Jika ingin menonton konser Coldplay, maka Angel harus membayar sejumlah Rp1.150.000