Tekan Penggunaan Mobil Listrik, Menko Luhut Naikkan Pajak Kendaraan BBM

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa pemerintah telah membuka peluang untuk investasi hijau yang masuk ke Indonesia.

Dia menjelaskan berbagai macam insentif telah disiapkan untuk teknologi ramah lingkungan kepada para calon investor. “Kita membuka semua, apa saja teknologi yang mereka mau bawa dan kita berikan insentif,” ujar Luhut, Hotel Grand Hyatt Indonesia, Jakarta, ditulis (19/10/2022).

Salah satu insentifnya yakni insentif pajak kendaraan listrik yang sudah disiapkan sekitar Rp 7,5 juta, sehingga mampu bersaing dengan mobil combustion dan juga sepeda motor berbahan bakar fosil.

Baca juga Data Menunjukkan 50 Persen Masyarakat Indonesia Malas Bayar Pajak Kendaraan

Strategi insentif lainnya adalah adanya kemungkinan menaikkan pajak untuk kendaraan yang berbahan bakar fosil. Strategi yang akan dilakukan tentu sesuai dengan kebijakan pemerintah yang akan tetap untuk mendukung pertumbuhan investasi hijau.

Sebagai informasi, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia, Hasan Fawzi menyebut saat ini kesadaran perusahaan untuk berinvestasi ke sektor ekonomi hijau mengalami peningkatan. Tidak sedikit manajer investasi perusahaan sudah mulai melirik sektor-sektor yang memiliki program keberlanjutan.

Baca juga Kendaraan Listrik Sebaiknya Dipajaki Atau Bebas Pajak?

“Mereka menggunakan keberlanjutan sebagai kriteria utama dalam profilnya,” kata Hasan dalam Webinar Investasi Berkelanjutan dan Perdagangan Karbon: Peluang dan Tantangan, Jakarta, Senin (20/6).

Hasan menilai, tren ini akan terus meningkat. Sebab para manajer investasi saat ini semakin berlomba membahas alternatif investasi hijau karena nilainya terus meningkat. “Para manajer investasi semakin lama akan berlomba membahas alternatif investasi hijau jadi nilai asetnya akan meningkat,” kata dia.