Data Menunjukkan 50 Persen Masyarakat Indonesia Malas Bayar Pajak Kendaraan

Membayar pajak jalan merupakan bagian penting yang harus dilakukan setiap pemilik kendaraan. Namun, masih banyak pemilik mobil di Indonesia yang mengabaikan atau tidak membayar pajak.

Penghapusan bea balik nama kendaraan bertujuan untuk mengatur pencatatan kepemilikan kendaraan dan mendorong warga untuk mematuhi pembayaran pajak kendaraan. “Saya mengusulkan untuk membalikkan perubahan nama ini. Mengapa dihapus? Biarkan orang mau membayar pajaknya,” kata Yusri.

Yusri juga mengatakan, salah satu penyebab banyak orang tidak membayar pajak jalan adalah karena pembeli mobil bekas tidak mengubah identitas pemilik atau nama kendaraan karena mahalnya biaya. Kedua, banyak pemilik kendaraan nyata menggunakan nama orang lain dalam rincian kendaraan mereka untuk menghindari pajak progresif.

Baca juga Kendaraan Listrik Sebaiknya Dipajaki Atau Bebas Pajak?

Bahkan, beberapa pemilik kendaraan menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak. Pajak di Indonesia terutama perseroan masih cukup kecil dan masih merugikan negara, sehingga perpajakan dalam perseroan masih belum mencapai target

Padahal, pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Seperti yang Anda ketahui, pajak digunakan untuk pemerintah dan masyarakat umum. Pajak juga merupakan sumber pendapatan bagi suatu negara.

Baca juga Tunggakan Pajak di Indonesia Capai Rp100 Triliun

Inilah 5 alasan utama mengapa orang Indonesia ragu untuk membayar pajak:

  1. Faktor ketidakpercayaan
  2. Ketidakpercayaan Hukum Perpajakan
  3. Ketidakpercayaan terhadap sistem perpajakan
  4. Masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan petugas pajak
  5. Masih ada orang yang ingin menghindari membayar pajak
  6. Praktik membayar pajak belum menjadi budaya
  7. Mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT) yang rumit.

Perlunya sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami pentingnya pajak bagi negara, terutama dalam hal pembangunan nasional.