Target Penerimaan Pajak 2023 Naik, PPN Jadi Pendorongnya

Pada umumnya, target merupakan suatu pernyataan yang bersifat abstrak, namun mencakup keseluruhan tujuan/target sebuah organisasi ataupun perusahaan. Tujuan disini menjelaskan sebuah intensi dan ambisi sebuah perusahaan. Dalam hal ini, tujuan merupakan salah satu bagian terpenting dari langkah dalam melakukan business planning lantaran dapat mempengaruhi berbagai hal seperti misi visi perusahaan, tujuan finansial, budaya perusahaan, dan strategi marketing. Sama halnya dengan target sebuah Negara dalam penerimaan pajak.

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) atau biasa disingkat Banggar DPR telah membutuhkan target penerimaan pajak tahun 2023 senilai Rp. 1,718 triliun. Penetapan target tersebut tentunya mengalami peningkatan dari target yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RAPBN (rancangan anggaran dan pendapatan negara) 2023.

Melalui Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan Indonesia menjelaskan bahwa target pendapatan yang baru ditetapkan mengalami peningkatan kurang lebih Rp. 2,9 triliun dari target yang telah ditetapkan sebelumnya (Rp. 1,715). Peningkatan target penerimaan pajak ini berdampak pada tingginya selisih dari outlook penerimaan tahun ini, yang artinya terdapat kinerja pajak yang tumbuh hingga 15,69%.

Baca juga Penerimaan Pajak Sektor Tambang Alami Kenaikan, Batu Bara Cs Sentuh 286%

Peningkatan target ini juga telah diyakini oleh Sri Mulyani Indrawati. Hal ini tentunya didasari atas tercapainya proyeksi atas kondisi ekonomi yang semakin kesini semakin membaik. Beliau juga mengatakan bahwa PPN akan menjadi penunjang dalam pertumbuhan pajak di tahun berikutnya (2023) bersamaan dengan keoptimisan atas ekonomi yang bertumpu pada konsumsi dan akan bertumbuh.

Dalam hal ini, target baru yang ditetapkan sudah tidak lagi mempertimbangkan commodity boom serta faktor-faktor pelaksana PPS (Program Pengungkapan Sukarela) seperti yang diselenggarakan tahun ini. Tak heran, jika pemerintah atau pihak yang berwewenang menekan pajak konsumsi untuk tahun depan bersamaan dengan tarif PPN yang sudah naik menjadi 11% dan disertai juga dengan perluasan basis dari pajak. Sehingga, penerimaan yang telah ditargetkan relatif lebih stabil.

Baca juga Sri Mulyani Sebut Pandemi Sempat Hancurkan Penerimaan Negara

Sebagai tambahan, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal juga turut menyampaikan bahwa tingginya target penerimaan negara memiliki hubungan atau keterkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi 2023 yang ambisius yakni dengan persentase sebesat 5,3%. Oleh sebab itu, tidak hanya pemerintah saja yang berupaya dalam hal ini, kita sebagai masyarakat juga harus bahu-membahu membantu baik dalam hal penyampaian maupun pelaporannya.