Sebagian Wajib Pajak menemukan pilihan tahun 2025 tidak muncul saat membuat kode billing deposit di Coretax pada Januari 2026. Kondisi ini kemudian menimbulkan kekhawatiran bahwa saldo deposit tahun sebelumnya sudah tidak bisa digunakan.
Padahal, tidak munculnya pilihan tahun tertentu bukan berarti saldo deposit hilang. Situasi ini berkaitan dengan mekanisme sistem Coretax itu sendiri dalam mengelola deposit pajak.
Mengapa Tahun 2025 Tidak Muncul di Kode Billing Deposit?
Untuk jenis pembayaran deposit, Coretax menggunakan tahun sistem (system date) saat kode billing dibuat. Artinya, tahun deposit ditentukan otomatis, bukan dipilih secara manual oleh Wajib Pajak.
Berikut mekanismenya:
- Jika kode billing deposit dibuat di tahun 2025:
- Masa tahunnya otomatis tercatat Januari–Desember 2025
- Jika kode billing deposit dibuat di tahun 2026:
- Masa tahunnya otomatis tercatat Januari–Desember 2026
Karena mengikuti tahun sistem, opsi tahun 2025 bisa saja tidak ditampilkan saat Wajib Pajak membuat kode billing deposit di tahun berikutnya.
Apakah Saldo Deposit Tahun 2025 Masih Bisa Digunakan?
Jawabannya, bisa. Selama saldo deposit tahun 2025 masih tersedia dan belum terpakai, maka:
- Saldo deposit tetap tercatat di buku besar
- Saldo tersebut masih dapat digunakan untuk:
- Kewajiban pajak tahun atau masa pajak 2025 yang belum dibayar
- Kewajiban pajak tahun 2026
Sebaliknya, deposit yang dibuat di tahun 2026 juga:
- Tetap dapat digunakan untuk melunasi kewajiban pajak tahun 2025 yang belum dipenuhi
Dengan demikian, deposit bersifat fleksibel lintas tahun pajak selama saldonya masih ada.
Baca Juga: Ada Fitur Baru, Pembatalan Kode Billing SPT Kini Bisa Dilakukan di Coretax
Pilihan Tahun pada Deposit Bersifat Indikatif
Perlu diperhatikan, pilihan:
- untuk pembayaran
- untuk masa
- untuk tahun
saat membuat kode billing deposit hanya bersifat indikatif dan tidak mengikat secara sistem. Sebagai catatan tambahan, per 3 Januari 2026, pilihan indikatif untuk tahun pajak 2025 sudah kembali tersedia di Coretax.
Urutan Tahun pada Kode Billing Jenis Pajak selain Deposit
Berbeda dengan deposit, untuk jenis pajak lainnya, Coretax menampilkan pilihan tahun dengan urutan:
- Bulan berjalan (current month), misalnya Januari
- Tahun berjalan (Y), misalnya 2026
- Tahun berikutnya (Y+1), misalnya 2027
- Tahun sebelumnya (Y-1), misalnya 2025
Urutan ini merupakan penyesuaian sistem. Sebelumnya, tampilan Y+1 yang muncul lebih awal kerap memicu kesalahan input tahun pajak.
Tips agar Tidak Salah Membuat Kode Billing
Agar pembuatan kode billing, khususnya selain deposit, lebih tepat:
- Ketik langsung tahun pajak yang diinginkan pada kolom masa dan tahun pajak
- Pastikan tahun yang muncul sudah sesuai sebelum melanjutkan proses pembayaran
Baca Juga: Masih Ada Sisa Saldo Deposit Pajak di Coretax? Bisa Digunakan untuk Tahun Berikutnya!
FAQ Seputar Kode Billing Deposit di Coretax
1. Kenapa tahun 2025 tidak muncul saat membuat kode billing deposit?
Karena kode billing deposit mengikuti tahun sistem (system date) saat dibuat. Jika billing dibuat di tahun 2026, maka sistem otomatis menggunakan tahun 2026.
2. Apakah saldo deposit tahun 2025 hilang jika tidak muncul di pilihan tahun?
Tidak. Saldo deposit tidak hilang dan tetap tercatat di buku besar selama belum digunakan.
3. Apakah deposit tahun 2025 masih bisa digunakan di tahun 2026?
Bisa. Saldo deposit dapat digunakan lintas tahun pajak, termasuk untuk memenuhi kewajiban pajak tahun berikutnya.
4. Apakah deposit yang dibuat di tahun 2026 bisa dipakai untuk pajak tahun 2025?
Bisa. Deposit tetap dapat digunakan untuk melunasi kewajiban pajak tahun 2025 yang belum dipenuhi, selama saldo masih tersedia.
5. Apakah pilihan tahun saat membuat kode billing deposit bersifat wajib?
Tidak. Pilihan untuk pembayaran, masa, dan tahun pada kode billing deposit bersifat indikatif dan tidak mengikat secara sistem.









