Strategi Kemenkeu Optimalisasi Penerimaan Negara 2025

Pada awal 2025, pemerintah dihadapkan pada tantangan penurunan penerimaan negara yang cukup signifikan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga akhir Februari 2025 pendapatan negara tercatat mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 20,82% dibandingkan periode yang sama di 2024. Hal ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menjaga target penerimaan sesuai APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp3.005,1 triliun sesuai Pasal 3 UU No. 62 Tahun 2024. Menjawab kondisi ini, Kementerian Keuangan menyiapkan berbagai inisiatif strategis untuk menutup potensi penerimaan yang hilang dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan baru sepanjang tahun 2025.

 

Pendapatan Negara Februari 2025 Capai Rp316,9 Triliun

Dalam konferensi pers APBN KiTa pada 13 Maret 2025, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun atau 10,5% dari target APBN 2025.

Namun, pendapatan negara tersebut mengalami penurunan sebesar 20,82% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai Rp400,36 triliun. Penurunan ini terutama dipicu oleh turunnya penerimaan perpajakan yang hanya mencapai Rp187,8 triliun atau terkontraksi sebesar 30,19% dari penerimaan pajak pada Februari 2024 sebesar Rp269,02 triliun.

Sementara itu, PNBP juga menurun menjadi Rp76,4 triliun, atau turun 4,5% dari PNBP pada periode yang sama, yakni sebesar Rp80 triliun. Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai menjadi satu-satunya yang tumbuh, naik 2,1% dari menjadi Rp52,6 triliun hingga Februari 2025.

Anggito menegaskan bahwa tren penurunan ini sudah diantisipasi agar tetap sejalan dengan target APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun, yang meningkat dibanding target APBN 2024 sebesar Rp2.802,29 triliun.

 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Februari 2025 Turun, Apa Penyebabnya?

 

Langkah Strategis Optimalisasi Penerimaan Negara 2025

Untuk merespons tantangan tersebut, Kementerian Keuangan telah merumuskan 4 inisiatif strategis yang dirancang melalui kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lainnya. Strategi ini bertujuan untuk mengurangi adanya tax gap dan mencari sumber potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan.

 

Aspek Kolaborasi untuk Optimalisasi Penerimaan

  1. Sistem
    Meningkatkan kemampuan pertukaran data atau interoperabilitas IT antara Core Revenue System dengan Core System Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (K/L/D/I) terkait.
  2. Pemanfaatan Big Data
    Mengoptimalkan penerimaan negara dengan memanfaatkan big data di sektor industri dan SDA.
  3. Regulasi
    Harmonisasi regulasi, kebijakan, dan strategi pengamanan penerimaan agar lebih efisien.
  4. Proses Bisnis
    Sinkronisasi proses bisnis hulu-hilir di sektor prioritas guna memperkuat pengawasan dan pengumpulan penerimaan.

 

Empat Inisiatif Strategis Kemenkeu 2025

  1. Transformasi Joint Program Sinergi Penerimaan
    • Kolaborasi antar unit eselon I Kemenkeu dalam analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan intelijen untuk lebih dari 2.000 wajib pajak yang telah teridentifikasi dan belum ter-cover dalam sistem perpajakan.
  2. Perpajakan Transaksi Digital Domestik dan Luar Negeri
    • Digitalisasi perpajakan transaksi dalam dan luar negeri, serta penguatan trace and track guna mengurangi penyelundupan dan memerangi peredaran rokok ilegal serta pelanggaran cukai palsu.
  3. Intensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA
    • Pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan atau intensifikasi dari sektor batubara, nikel, timah, bauksit, dan sawit. Pemerintah juga akan segera mengumumkan kebijakan baru terkait tarif, layering, dan harga acuan batubara.
  4. Intensifikasi PNBP K/L untuk Layanan Premium
    • Fokus pada penguatan layanan premium di sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan yang menyasar segmen middle-up atau menengah ke atas untuk mendukung penerimaan negara.

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News