Dalam proses pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, sebagian Wajib Pajak masih mengalami kendala saat melakukan impor data penyusutan Lampiran L9 dalam format XML ke sistem Coretax.
Error ini umumnya muncul pada menu XML Monitoring dengan status Validating Failed dan disertai pesan “Year, Month, and Day parameters describe an un-representable Date Time.”
Agar proses pelaporan tidak terhambat, berikut penjelasan penyebab dan solusi yang dapat diterapkan.
Penyebab Error Import XML Lampiran L9
Error import XML penyusutan Lampiran L9 umumnya disebabkan oleh hal berikut:
Wajib Pajak tidak memiliki data amortisasi atau aset tidak berwujud.
- Struktur XML hasil konversi dari tools Excel belum sepenuhnya sesuai dengan standar Coretax.
- File XML masih memuat tag <Amortization/> dalam kondisi kosong.
- Tag amortisasi kosong tersebut memicu kegagalan sistem Coretax dalam membaca format tanggal (Date Time).
Dalam kondisi tanpa data amortisasi, Coretax sebenarnya mengharapkan tidak adanya isi pada elemen amortisasi di dalam XML.
Baca Juga: Muncul Eror IA6 saat Impor XML Faktur Pajak Digunggung? Ini Solusinya
Solusi Mengatasi Error Import XML Penyusutan L9
Sebagai solusi sementara, Wajib Pajak dapat melakukan penyesuaian manual pada file XML hasil konversi. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Siapkan Data di File Excel
- Isi data penyusutan aset berwujud pada template Excel konverter seperti biasa.
- Jangan menghapus baris amortisasi di Excel meskipun tidak digunakan, karena dapat menghilangkan struktur XML yang diperlukan.
2. Generate File XML
- Lakukan proses export atau generate file XML dari Excel sesuai prosedur.
3. Edit File XML
- Jangan langsung mengunggah file XML ke Coretax.
- Buka file XML menggunakan Notepad atau editor teks lainnya.
- Gulir ke bagian bawah dan temukan bagian:
- <ListOfAmortization>
4. Hapus Tag Amortization Kosong
- Di dalam <ListOfAmortization>, hapus seluruh baris:
- <Amortization/>
- Pastikan tag pembuka dan penutup tetap ada, tetapi tanpa isi di antaranya.
Contoh struktur XML yang benar:
- <ListOfAmortization>
- </ListOfAmortization>
5. Simpan dan Import Ulang
- Simpan perubahan pada file XML.
- Lakukan kembali proses impor XML ke sistem Coretax.
Baca Juga: Cara Retur Faktur Pajak Masukan dengan Skema XML di Coretax
FAQ Seputar Error Import XML Penyusutan Lampiran L9 SPT Tahunan Badan
1. Apa penyebab error “Validating Failed” saat impor XML Lampiran L9?
Error ini umumnya terjadi karena file XML masih memuat tag amortisasi kosong (<Amortization/>) padahal Wajib Pajak tidak memiliki data amortisasi. Struktur tersebut tidak sesuai dengan standar validasi sistem Coretax.
2. Apakah error import XML Lampiran L9 disebabkan oleh kesalahan perhitungan penyusutan?
Tidak. Error ini bukan disebabkan oleh perhitungan penyusutan aset berwujud, melainkan oleh struktur XML yang tidak sesuai, khususnya pada bagian data amortisasi.
3. Apakah data amortisasi harus diisi jika Wajib Pajak tidak memiliki aset tidak berwujud?
Tidak. Jika tidak terdapat aset tidak berwujud, data amortisasi tidak perlu diisi. Namun, struktur XML harus tetap benar tanpa menyertakan tag amortisasi kosong.
4. Bagaimana cara agar impor XML penyusutan Lampiran L9 berhasil?
Wajib Pajak perlu menghapus tag <Amortization/> yang kosong di dalam file XML, dengan tetap mempertahankan tag pembuka dan penutup <ListOfAmortization> sebelum mengunggah file ke Coretax.
5. Apakah pengeditan manual file XML aman dilakukan?
Ya, sepanjang hanya menghapus tag amortisasi kosong tanpa mengubah data penyusutan lainnya. Langkah ini bersifat solusi sementara hingga tersedia pembaruan resmi dari sistem atau tools konverter.







