Pernahkah Anda mengalami kendala saat mengunggah atau mengimpor file XML Faktur Pajak Digunggung sebagai bagian dari pelaporan SPT Masa PPN di Coretax? Salah satu notifikasi yang sering muncul adalah eror IA6.
Gangguan tersebut biasanya muncul dengan pesan seperti:
- IA6FormListDomesticDeliveriesOfTaxableGoodsSelfCollected.TotalSellingPrice
- IA6FormListDomesticDeliveriesOfTaxableGoodsSelfCollected.TotalOtherTaxBase.
Masalah yang cukup umum terjadi ini sering kali membuat proses submit SPT gagal. Lantas, apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya?
Baca Juga: Purbaya Beberkan Biang Kerok yang Bikin Sistem Coretax Sering Eror
Penyebab Eror IA6
Eror IA6 muncul karena masih terdapat nilai desimal (angka berkoma) di dalam file XML faktur pajak digunggung, entah itu pada bagian DPP (Dasar Pengenaan Pajak), DPP Nilai Lain, ataupun PPN.
Sesuai Pasal 129 PER-11/PJ/2025, seluruh nilai yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN harus berbentuk bilangan bulat tanpa koma. Artinya, angka desimal tidak diperbolehkan, baik pada pelaporan langsung maupun melalui impor file XML.
Ketentuan Pembulatan yang Benar
Aturan pembulatan angka dijelaskan dalam Pasal 129 ayat (3), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jika angka di belakang koma kurang dari 0,5, dibulatkan ke bawah.
- Jika angka di belakang koma sama dengan atau lebih dari 0,5, dibulatkan ke atas.
Dengan demikian, seluruh nilai DPP dan PPN dalam file XML harus sudah dibulatkan sebelum diunggah ke sistem.
Baca Juga: Ketahui Daftar Error Coretax DJP dan Cara Mengatasinya
Cara Mengatasi Eror IA6
Jika Anda menemui eror IA6 saat mengunggah XML FP Digunggung, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Periksa kembali file XML dan pastikan tidak ada nilai desimal pada kolom DPP, DPP Nilai Lain, maupun PPN.
- Buat ulang file XML dengan pembulatan angka yang sesuai aturan (gunakan fungsi round jika dibuat secara otomatis).
- Masuk ke aplikasi Coretax, lalu pilih opsi Replace With New Data untuk mengganti file XML lama dengan versi baru yang sudah dibulatkan.
- Jika tombol hapus berfungsi, Anda juga bisa menghapus file lama terlebih dahulu sebelum mengunggah yang baru.
- Pastikan saat proses unggah muncul tulisan Lampiran SPT Masa PPN di kotak dialog.
- Setelah berhasil diunggah, klik Posting untuk menampilkan nilai DPP, DPP Nilai Lain, dan PPN di Induk SPT.
Apabila tombol Download XML belum muncul, itu berarti file belum terunggah sempurna. Tunggu beberapa saat, lalu ulangi proses unggah jika perlu.
Jika file XML sudah terlanjur diimpor dan masih mengandung nilai desimal, Anda bisa melakukan replace data. Proses ini akan menimpa seluruh data lama di XML dengan data baru yang sudah sesuai ketentuan.
Dengan memastikan tidak ada angka desimal dalam file XML faktur pajak digunggung, proses pelaporan SPT Masa PPN akan berjalan lancar tanpa kendala eror IA6.









