Purbaya Beberkan Biang Kerok yang Bikin Sistem Coretax Sering Eror

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya membeberkan penyebab di balik seringnya gangguan pada sistem Coretax yang belakangan dikeluhkan banyak pihak. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tak bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena melibatkan berbagai lapisan teknis dan kontrak kerja dengan pihak vendor. 

Menurut Purbaya, pemerintah sebenarnya telah menyelesaikan sejumlah kendala yang bisa diatasi secara internal. Namun, sebagian besar masalah terletak pada aspek teknis yang masih berada di bawah kendali vendor, LG.  

“Masih ada bagian yang terikat kontrak dengan LG. Kami belum diberi akses penuh ke sistem itu. Akses baru akan diberikan pada Desember,” ujarnya, dikutip Jumat (24/10/2025). 

Baca Juga: DJP Pastikan Coretax Siap untuk Pelaporan SPT Tahunan 2025, Tak Lagi Eror?

Gangguan dari Setiap Lapisan Sistem 

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa akar masalah sistem Coretax tersebar di empat lapisan utama, yaitu:  

  • Upper layer 
  • Middle layer 
  • Programming layer 
  • Operational layer 

Masalah di upper layer disebabkan oleh gangguan pada jaringan internet Telkom yang menjadi tulang punggung sistem. Akibatnya, pengguna sering mengalami time out atau gagal mengakses layanan.  

“Untuk sementara, kami alihkan lalu lintas jaringan ke Lintasarta agar sistem tetap berjalan,” kata Purbaya. 

Di middle layer, gangguan bersumber dari pengelolaan session dan cookie yang berantakan, serta ketiadaan content accelerator dan content delivery network (CDN). Selain itu, sistem keamanan yang terlalu ketat justru memperlambat kinerja aplikasi. Imbasnya, pengguna sering terlempar dari halaman, akses menjadi lambat, bahkan halaman tiba-tiba terblokir. 

Untuk memperbaikinya, tim telah menambahkan CDN dan mengganti firewall agar fokus pada perlindungan aplikasi, bukan sekadar membatasi akses. 

Baca Juga: Ketahui Daftar Error Coretax DJP dan Cara Mengatasinya

Logika Pemrograman Jadi Salah Satu Biang Kerok 

Sumber eror lainnya juga ditemukan pada programming layer. Purbaya menyebut ada kesalahan dalam programming logic yang menimbulkan munculnya pesan kesalahan (pop-up error message) berwarna merah di layar pengguna. 

“Padahal datanya sedang diproses. Tapi karena logika pemrogramannya tidak sempurna, sistem malah menampilkan pesan error,” jelasnya. 

Sayangnya, penyelesaian masalah di lapisan ini masih terbatas karena pemerintah belum bisa melakukan perbaikan sendiri. Selama kontrak dengan LG belum berakhir, akses penuh ke kode program belum bisa diberikan. 

Sementara itu, pada operational layer, kendala masih memunculkan error 500 dan memperlambat tampilan data di sisi pengguna. Purbaya menyebut tim teknis masih mempelajari perbaikan untuk bagian ini. 

Ditargetkan Rampung pada Awal 2026 

Dengan berbagai kendala yang ada, Purbaya memperkirakan seluruh perbaikan sistem bisa rampung pada Januari atau Februari 2026, setelah masa kontrak dengan vendor berakhir. Ia juga menyoroti pentingnya kemandirian teknologi agar Indonesia tidak bergantung pada vendor asing untuk sistem penting seperti Coretax. 

“Ke depan, kita tidak boleh lagi bergantung pada pihak luar, terutama kalau kualitasnya tidak sebanding dengan biaya dan kebutuhan kita. SDM Indonesia punya kemampuan, dan kami akan serius mengembangkannya,” tegasnya. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News