Shortfall Pajak di Depan Mata, Ini Jurus Purbaya untuk Mencegahnya

Ancaman shortfall pajak boleh dibilang sudah di depan mata. Bagaimana tidak, laporan Kementerian Keuangan mencatat setoran penerimaan pajak hingga akhir September 2025 baru mencapai Rp 1.295,3 triliun, atau 62,4% dari target yang dipatok sebesar Rp 2.076,9 triliun

Meskipun kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan pesimis. Alih-alih pasrah, ia justru menyiapkan sederet strategi untuk mencegah potensi shortfall alias tidak tercapainya target penerimaan pajak 2025. 

Lantas, apa saja langkah-langkah yang telah diambil oleh sang Bendahara Negara? 

Baca Juga: Jurus DJP Tagih Utang Pajak, Kirim Surat Peringatan hingga Gijzeling

Dorong Pertumbuhan Ekonomi untuk Genjot Pajak 

Jurus andalan Purbaya untuk mencegah shortfall ialah dengan mempercepat aktivitas ekonomi nasional. Ia meyakini bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi akan berdampak langsung pada peningkatan setoran pajak. 

“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, seharusnya penerimaan pajak juga meningkat. Apalagi saat ini sektor swasta sedang kita dorong,” ujar Purbaya, dikutip dari CNBC, Rabu (22/10/2025). 

Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal September 2025, Purbaya telah meluncurkan sejumlah kebijakan yang berfokus pada percepatan ekonomi, salah satunya melalui peningkatan peredaran uang primer (base money atau M0) di sistem keuangan. 

Kucurkan Dana ke Bank BUMN dan Stimulus Ekonomi 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan untuk merealisasikan peredaran uang primer adalah mengalirkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang sebelumnya “menganggur” di Bank Indonesia ke lima bank milik negara.  

Tujuannya adalah untuk menekan biaya dana (cost of fund), sehingga bisa memacu pertumbuhan kredit dan pembiayaan di sektor riil. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya dorong ekonomi dan memperluas basis penerimaan pajak. 

Tak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi guna mendorong pertumbuhan dan memperkuat basis penerimaan pajak. Stimulus ini mencakup insentif pajak hingga antuan sosial tambahan

Baca Juga: Bersih-bersih Kemenkeu, Purbaya dan DJP Mulai Tindak Tegas Pegawai “Nakal”

Reformasi Administrasi 

Selain langkah fiskal, Purbaya juga menaruh perhatian pada reformasi administrasi perpajakan. Salah satu fokus utamanya adalah penyempurnaan Coretax, sistem teknologi informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sempat menghadapi sejumlah kendala sejak awal tahun. 

Perbaikan sistem ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat dengan melibatkan tenaga ahli teknologi informasi dari luar Kementerian Keuangan. Purbaya berharap, dengan sistem yang lebih efisien dan terintegrasi, proses pengumpulan pajak dapat berjalan lebih cepat dan akurat. 

“Coretax ini akan membuat pengumpulan pajak lebih efisien. Jadi, tidak boleh ada lagi hambatan teknis yang memperlambat penerimaan,” ujarnya. 

Pembersihan Internal untuk Cegah Kebocoran di Pajak dan Bea Cukai 

Dari sisi organisasi, Purbaya juga mendukung langkah Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam memperkuat integritas aparat pajak. Ia membuka kanal aduan Lapor Pak Purbaya sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan praktik penyelewengan atau pelanggaran yang dilakukan petugas pajak dan bea cukai. 

“Kami akan menutup potensi kebocoran, baik di bea cukai maupun di pajak. Mulai dari praktik under-invoicing hingga manipulasi laporan, semua akan diperiksa kembali. Saya harap tidak ada lagi yang ‘main-main’ dengan pajak negara,” tegasnya. 

Dengan kombinasi kebijakan stimulus ekonomi dan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran, pemerintah optimistis dapat menjaga penerimaan pajak tetap stabil dan mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN 2025. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News