Bersih-bersih Kemenkeu, Purbaya dan DJP Mulai Tindak Tegas Pegawai “Nakal”

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengambil langkah serius untuk menegakkan integritas di lingkungan internalnya. Dalam beberapa hari terakhir, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sama-sama bergerak cepat melakukan “bersih-bersih” aparatur negara. 

Hal ini dilakukan menyusul meningkatnya laporan dan temuan dugaan pelanggaran di bidang perpajakan dan kepabeanan. Salah satu kasus yang terungkap bahkan datang dari Lapor Pak Purbaya, layanan yang baru beroperasi sejak Rabu (15/10/2025). 

Dalam waktu hanya dua hari, sebanyak 15.933 laporan telah diterima melalui nomor WhatsApp 0822 4040 6600. Dari ribuan aduan yang masuk, salah satu yang mencuri perhatian adalah aduan mengenai pegawai Bea Cukai. 

Baca Juga: “Lapor Pak Purbaya” Siap Tampung Aduan Oknum Pajak, Catat Nomornya!

“Ada yang lapor petugas Bea Cukai nongkrong di coffee shop, buka laptop tiap hari, ngomongin bisnis aset, gimana jual mobil kiriman. Saya wiraswasta, risih lihatnya,” ujar Purbaya menirukan isi laporan, dikutip dari CNBC, Jumat (17/10/2025). 

Menurut laporan tersebut, oknum pegawai Bea Cukai yang dimaksud kedapatan kerap menghabiskan waktu di coffee shop. Dengan masih mengenakan seragam dinas, ia membicarakan urusan bisnis pribadi, termasuk pengiriman dan penjualan mobil. 

Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan tak akan segan menjatuhkan sanksi berat. Ia juga memperingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga profesionalitas, etika, dan citra institusi di mata publik. 

“Ini akan kami tindak. Kalau masih ada yang begitu, akan saya pecat,” tegas sang Bendahara Negara. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak dari Kolaborasi DJP–Pemda Tembus Rp202,82 M per Kuartal II/2025

Langkah Serupa dari DJP 

Langkah tegas juga dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Dalam empat bulan masa jabatannya, dirinya mengungkapkan sudah memecat 39 pegawai pajak lantaran terbukti melakukan penyelewengan, fraud, dan menerima suap

“Dengan sangat menyesal, baru empat bulan menjabat, saya sudah harus memecat 39 orang,” kata Bimo. 

Tak hanya itu, dua pegawai DJP juga tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu pekan lalu. Keduanya kedapatan menerima uang suap dari Wajib Pajak saat pimpinan DJP tengah mengikuti rapat pimpinan nasional di Jakarta. 

“Dikira tidak ada yang mengawasi, ternyata Itjen kami meng-OTT dua orang yang menerima uang suap,” ungkap Bimo. 

Bimo menegaskan bahwa langkah pembersihan ini tidak akan berhenti. DJP akan terus memperkuat pengawasan internal sekaligus melanjutkan reformasi sistem perpajakan agar semakin transparan. 

“Kita harus menjaga integritas dan kejujuran, baik dalam pelaporan pajak maupun pelayanan publik. Reformasi ini juga kami dorong agar sistem perpajakan lebih relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Bimo. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News