Secara umum, sekolah maupun kursus sama-sama merupakan wadah untuk mendapat ilmu. Namun jika dikaji lebih dalam, tentunya keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Berdasarkan definisinya, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang menjadi tempat seseorang untuk mendapatkan pendidikan secara formal, termasuk dalam bentuk sekolah negeri, yakni dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Sekolah sendiri bertujuan dalam mendidik para siswa di bawah pengawasan guru. Sekolah pun bergantung pada setiap proses serta pembelajaran yang ditunjang oleh penyedia fasilitas oleh sekolah, baik dalam bentuk fisik seperti sarana dan prasarana ataupun kompetensi tenaga pengajarnya.
Sementara itu, kursus didefinisikan sebagai satuan pendidikan luar sekolah yang menyediakan berbagai jenis pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental bagi warga yang memerlukan bekal dalam mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Terkait hal tersebut, lantas apa sebenarnya sekolah pajak itu? apa bedanya dengan kursus pajak? untuk mengetahuinya, mari simak penjelasannya berikut ini.
Sekilas Tentang Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang bersifat formal, dimana pendiriannya dilakukan oleh negara maupun swasta. Sekolah pun memiliki tujuan dalam memberikan pengajaran, mengelola, dan mendidik para murid melalui bimbingan yang diberikan oleh para pengajar atau guru.
Selain itu, ada juga yang menyebutkan sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang memang dirancang secara khusus untuk mendidik siswa dalam pengawasan para pendidik atau guru. Sementara itu, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) sekolah didefinisikan sebagai lembaga atau bangunan yang dipakai untuk kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jenjang pendidikannya, mulai dari SD, SLTP, hingga SLTA.
Dari banyaknya definisi, pada intinya merupakan sebuah lembaga atau tempat untuk belajar, mulai dari membaca, menulis hingga belajar untuk berperilaku yang baik. Sekolah juga merupakan bagian dari integral suatu masyarakat yang berhadapan dengan kondisi nyata, yang mana terdapat dalam masyarakat pada masa sekarang. Tak hanya itu, sekolah juga menjadi lingkungan kedua bagi tempat anak-anak berlatih hingga menumbuhkan kepribadiannya.
Dalam hal ini, sekolah pun memiliki fungsi dalam memberikan pengajaran kepada para peserta didik agar menjadi individu yang berguna bagi dirinya sendiri serta lingkungannya, adapun beberapa fungsi lain dari sekolah, yaitu sebagai berikut:
- Memberikan wawasan serta pengetahuan umum
- Memberikan keterampilan dasar
- Membentuk pribadi sosial
- Menyediakan sumber daya manusia yang baik
- Sebagai alat transformasi kebudayaan.
Mengenal Sekolah Pajak
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, sekolah merupakan salah satu Lembaga pendidikan formal yang mana wajib dimiliki seluruh masyarakat Indonesia. Sedangkan, Pajak memiliki definisi sebagai kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara.
Apabila ditanya apa itu sekolah pajak, maka dapat dikatakan sebagai tempat atau Lembaga pendidikan formal yang mengajarkan atau berfokus pada pemahaman mengenai perpajakan, mulai dari hak hingga kewajibannya.
Jenis Sekolah Pajak
Hingga saat ini, perpajakan menjadi salah satu jurusan perkuliahan dengan ragam pilihan program hingga jenjang yang memerlukan kecermatan dalam pertimbangan. Perpajakan juga masih menjadi salah satu jurusan kuliah yang dicita-citakan oleh beberapa anak yang memang memiliki background Ilmu Pengetahuan Sosial. Namun, apakah kalian tahu bahwa sekolah Perpajakan itu memiliki banyak pilihan? Mulai dari jenjang kuliahnya hingga kampus atau sekolahnya, ada banyak hal yang perlu kita ketahui tentang sekolah Jurusan Perpajakan.
Pada tingkat pendidikan tinggi ini, Perpajakan menjadi sebuah jurusan atau program studi tempat dimana seorang belajar tentang seluk beluk pajak. Ada begitu banyak aspek tentang pajak yang dapat pelajari, termasuk dalam sisi ekonomi, hukum, hingga akuntansinya. Orang yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan Jurusan Perpajakan juga akan mempelajari mengenai bagaimana menyusun laporan pajak dan laporan keuangan. Berikut adalah beberapa jenis sekolah pajak:
- Sekolah Pajak Program D3
- Sekolah Pajak Program S1.
Baca juga Apa Itu Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah?
Jenjang Karir Sekolah Pajak
Terkait jenjang karir, peluang kerja bagi mereka lulusan Ahli Madya Perpajakan (A.Md.Pjk) hingga Sarjana Perpajakan (S.Pn) atau Sarjana Akuntansi (S.Ak) memiliki peluang yang cukup besar. Tak heran, banyak orang tua ataupun beberapa orang yang sering kali menyarankan untuk masuk sekolah atau kuliah pajak.
Dapat kita lihat dari para alumni yang berkuliah jurusan pajak, baik D3 maupun S1 banyak yang bekerja atau berkarir di kantor DJP (Direktorat Jendral Pajak), Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, perusahaan swasta atau bekerja mandiri membangun konsultan pajak, dan sejenis lainnya.
Profesi dan peluang kerja yang cukup menjanjikan ini yang kerap kali menjadi pertimbangan setiap orang dalam menentukan kelajutan dalam berkarir. Kendati demikian, sebenarnya apapun sekolah ataupun pendidikan yang dipilih apabila dijalankan dengan baik dan tekun pasti jejang karirnya pun akan berhasil.
Sekolah Pajak vs Kursus Pajak
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, baik sekolah dan kursus pajak sama-sama menjadi Lembaga dimana kita mendapat ilmu tentang perpajakan. Namun, jika kita kaji lebih dalam banyak perbedaan yang mungkin beberapa dari kita tidak mengetahuinya. Berikut adalah beberapa hal yang membedakan keduanya:
- Definisi
Jika dilihat dari definisi, sebenarnya sudah terlihat jelas perbedaannya, dimana sekolah pajak merupakan Lembaga pendidikan formal dan kursus merupakan Lembaga pendidikan non-formal.
- Sistem Pembelajaran
Dalam sistem pembelajaran, Sekolah Pajak terdapat sarana dan prasarana dalam proses belajar mengajak tentunya memiliki ketentua khusus yang telah diatur oleh pemerintah melalui Lembaga pendidikan Indonesia. Sedangkan kursus pajak, tergantung dari pihak yang membuka kursus tersebut atau dengan kata lain, setiap Lembaga kursus memiliki ketentuan dan aturan sendiri.
- Pengajar
Jika semua sekolah pajak mewajibkan pengajarnya memiliki keahlian dibidang pajak disertai dengan pendidikan formal minimal S1, maka menjadi seorang pengajar di kursus pajak tidak memiliki ketentuan khusus. Memiliki jenjang pendidikan tinggi hanya opsional. Seperti yang kita ketahui, bahwa orang yang hanya memiliki keahlian di bidang pajak bisa membuka kursus pajak, namun untuk mengajar di sekolah pajak, orang tersebut harus memiliki riwayat pendidikan formal yang mumpuni di bidang perpajakan.
- Jenis
Setiap sekolah apapun jenisnya pasti harus memenuhi standar pemerintah di bidang kelembagaan pendidikan, jadi setiap sekolah tidak bisa langsung mendirikan dan mengajarkan sepada siswa begitu saja atau dengan kata lain sekolah merupakan kelembagaan yang resmi. Sedangkan kursus terdapat berbagai jenis, mulai dari kursus resmi hingga yang tidak resmi.
- Jenjang Karir
Bagi seorang yang ingin terjun dalam dunia perpajakan sebenarnya tidak cukup hanya dengan mengikuti kursus saja. Ibarat kalau kita makan, kursus itu merupakan makanan pelengkap. Nah, maka dari itu bagi kalian yang memang jejang karirnya ingin lebih tinggi tidak cukup lulus sekolah hanya mengambil kursus atau sertifikasi pajak saja, tapi setidaknya menempuh pendidikan jejang S1 dalam perpajakan lalu disempurnakan dengan mengikuti kursus ataupun sertifikasi pajak.
Baca juga Apa Itu Tax Morale?
Tingatkan Kemampuan Pajak Dengan Simulasi Pajak
Bagi kalian yang masih bingung atau belum paham mengenai perpajakan dan seperti apa cara perhitungannya hingga pelaporan. Anda bisa menggunakan platform Simulasi Pajak, sebuah layanan berbasis web yang dapat membantu mengembangkan ilmu pengetahuan dan pelatihan perpajakan. Mulai dari perhitungan, pembayaran, hingga Pelaporan Pajak. Semuanya bisa dipelajari melalui Simulasi Pajak.
Simulasi Pajak hadir untuk membantu melatih dan menilai kemampuanmu, di dalamnya juga disediakan berbagai kuis dan ujian untuk membuktikan kemampuanmu.
Asah kemampuan perpajakan dengan Gabung Simulasi Pajak dari Pajakku. Simulasi Pajak dapat diakses melalui simulasipajak.com. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi tim marketing Pajakku di marketing@pajakku.com atau melalu kanal Live Chat di webchat.pajakku.com







