Resmi Jadi Sekretaris Jenderal DJP, Intip Profil Nurbaeti Munawaroh

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (6/2/2026). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Nurbaeti Munawaroh, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DJP

Nurbaeti menggantikan Sigit Danang Joyo yang mendapat penugasan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung. Sebelum menduduki jabatan baru ini, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I. 

Profil dan Latar Belakang Pendidikan 

Nurbaeti Munawaroh lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 5 Mei 1972. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1995. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan meraih gelar Magister Manajemen pada 2001. 

Kariernya di Direktorat Jenderal Pajak dimulai sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1 Maret 1996. Sejak saat itu, ia meniti karier melalui berbagai penugasan strategis di lingkungan DJP. 

Baca Juga: Profil Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan Pengganti Thomas Djiwandono

Perjalanan Karier di Direktorat Jenderal Pajak 

Sepanjang kariernya, Nurbaeti telah menduduki sejumlah posisi penting di berbagai unit kerja DJP, baik di tingkat kantor pelayanan, kantor pajak madya, hingga kantor wilayah. 

Riwayat jabatan yang pernah diemban, antara lain: 

  • Kepala KPP Pratama Pontianak (2015) 
  • Kepala KPP Pratama Pontianak Barat (2018) 
  • Kepala KPP Madya Malang (2019) 
  • Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMA) Tiga (2021) 
  • Kepala Kantor Wilayah DJP Bali (2023) 
  • Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I (2024) 
  • Sekretaris Jenderal DJP (2026) 

Selain menjalankan tugas struktural, ia juga aktif berkontribusi dalam kegiatan edukasi perpajakan, termasuk menjadi narasumber pada berbagai kegiatan pelatihan dan sosialisasi perpajakan, salah satunya dalam Tax Center Training Series di Universitas Brawijaya. 

Penghargaan dan Pengembangan Kepemimpinan 

Atas dedikasi dan profesionalismenya, Nurbaeti menerima berbagai penghargaan dari pemerintah maupun lembaga nonpemerintah. 

Beberapa penghargaan yang pernah diterima, antara lain: 

  • Satyalancana Karya Satya X Tahun (2008) 
  • Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2016) 
  • Leadership Character & Interpersonal Skill Certificate dari HeartSpeaks Indonesia (2021) 
  • Vibrant Leadership Award dari Vanaya Indonesia (2023) 

Penghargaan tersebut mencerminkan kontribusi serta perannya dalam penguatan kepemimpinan dan pengembangan kapasitas organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. 

Penegakan Hukum Pajak Pernah Menjadi Sorotan 

Saat menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti sempat menjadi sorotan publik terkait tindakan penyanderaan (gijzeling) terhadap wajib pajak berinisial SHB pada 20 November 2025. 

Tindakan tersebut dilakukan karena: 

  • Wajib pajak tidak memenuhi kewajiban pelunasan utang pajak meskipun telah menerima peringatan 
  • Terdapat utang pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp25,4 miliar 
  • Penegakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kerja sama DJP dengan aparat penegak hukum 

Melalui langkah tersebut, Nurbaeti menegaskan pentingnya kepatuhan pajak serta mengimbau wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu, serta memanfaatkan layanan konsultasi perpajakan yang tersedia di Kantor Pelayanan Pajak maupun melalui layanan Kring Pajak. 

Baca Juga: Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Rekam Jejak dan Latar Belakangnya

FAQ Seputar Profil Sekjen DJP Nurbaeti Munawaroh 

1. Siapa Nurbaeti Munawaroh? 

Nurbaeti Munawaroh adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilantik sebagai Sekjen DJP pada Februari 2026 setelah sebelumnya menjabat Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I. 

2. Apa latar belakang pendidikan Nurbaeti Munawaroh? 

Ia merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. 

3. Sejak kapan Nurbaeti berkarier di DJP? 

Nurbaeti memulai karier di DJP sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1 Maret 1996 dan telah menempati berbagai jabatan strategis hingga saat ini. 

4. Berapa total harta kekayaan Nurbaeti Munawaroh? 

Berdasarkan LHKPN periodik 2024 yang dilaporkan pada 2025, total kekayaan Nurbaeti tercatat sekitar Rp8,9 miliar. 

5. Apa saja jabatan penting yang pernah diemban Nurbaeti sebelum menjadi Sekjen DJP? 

Sebelum menjadi Sekjen DJP, Nurbaeti pernah menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Pontianak, Kepala KPP Madya Malang, Kepala KPP Penanaman Modal Asing Tiga, Kepala Kanwil DJP Bali, dan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News