Purbaya Akui Ada Pihak yang Lindungi Pegawai “Nakal” hingga Kebal Hukum

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya praktik perlindungan terhadap oknum pegawai pajak dan bea cukai yang melakukan pelanggaran hukum di masa lalu. Menurutnya, sebagian oknum sempat terhindar dari proses hukum karena intervensi dari pihak tertentu

“Saya sempat ditanya Jaksa Agung ST Burhanuddin, ‘Bagaimana kalau ada pegawai pajak atau bea cukai yang terlibat masalah hukum, seperti mencuri atau menyeleweng. Boleh tidak dihukum?’ Saya jawab, ya tentu boleh, semua orang sama di mata hukum,” ujar sang Bendahara Negara, dikutip dari CNN Indonesia. 

Dari percakapan itu, Purbaya baru mengetahui bahwa selama ini ada pegawai pajak dan bea cukai yang lolos dari jeratan hukum karena dilindungi oleh pihak tertentu. Dalihnya, hal itu dilakukan demi menjaga stabilitas penerimaan negara. 

“Rupanya dulu kalau ada kasus seperti itu, ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu. Katanya bisa ganggu pendapatan nasional. Itu justru membuat pegawai merasa aman berbuat salah,” ungkapnya. 

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tidak mengungkapkan sosok yang selama ini melindungi para pegawai nakal. Yang pasti, ia menilai pola semacam ini telah menciptakan budaya kerja yang keliru dan menumbuhkan mental tidak jujur.  

Baca Juga: Menkeu Akui Ada Kendala dalam Penanganan Aduan Lapor Pak Purbaya

Tidak Akan Menutup-nutupi Pelanggaran 

Menanggapi temuan tersebut, Purbaya menegaskan tidak akan melindungi siapa pun di bawah jajarannya yang terbukti bersalah. Ia memastikan bakal mendukung proses hukum terhadap pegawai Kementerian Keuangan yang melanggar aturan, baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai. 

“Yang baik tidak perlu takut. Tapi yang miring-miring, silakan takut, karena saya tidak akan melindungi. Kalau ada yang benar tapi diganggu, saya akan bela habis-habisan. Tapi kalau mencuri atau menerima uang haram, tidak ada tempatnya di sini,” pungkasnya. 

Purbaya menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola dan budaya kerja di internal Kementerian Keuangan. Ia menyadari langkah tegas yang diambilnya sempat dianggap sebagai upaya menyerang lembaga pajak dan bea cukai dari dalam. 

“Mereka pikir saya menyerang, padahal saya sedang menyelamatkan mereka. Saya ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi ini,” jelasnya. 

Menurut Purbaya, reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan harus terus dilanjutkan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik perlindungan terhadap pelanggaran hukum. Ia menekankan integritas dan profesionalisme harus menjadi dasar utama bagi seluruh pegawai di bawah kepemimpinannya. 

Baca Juga: Bersih-bersih Kemenkeu, Purbaya dan DJP Mulai Tindak Tegas Pegawai “Nakal”

Komitmen Bersihkan Kemenkeu 

Sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 8 September 2025, Purbaya memang telah melakukan berbagai upaya untuk membersihkan Kementerian Keuangan dari oknum-oknum nakal. 

Salah satunya adalah meluncurkan kanal aduan Lapor Pak Purbaya. Melalui nomor WhatsApp 0822 4040 6600, ia akan memantau dan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai pajak dan bea cukai di lapangan. 

Senada dengan langkah sang Menteri, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto juga bergerak cepat dalam menindaklanjuti oknum nakal. Selama empat bulan menjabat, ia mengaku telah memecat 39 pegawai pajak lantaran terbukti melakukan penyelewengan, fraud, dan menerima suap

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News