Pajak merupakan salah satu sektor penyumbang penerimaan negara terbesar di Indonesia. Mengingat peranan pajak yang sangat penting tersebut, pemerintah selalu berupaya untuk menggali potensi pajak yang ada di Indonesia. Cara yang paling strategis adalah dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia saat ini menganut sistem perpajakan self-assesment, sehingga kepatuhan wajib pajak menjadi acuan penting yang wajib diperhatikan sebab pada sistem ini, wajib pajak dipercaya untuk melakukan kewajiban perpajakannya sendiri mulai dari menghitung, menyetor, dan melaporkan SPTnya sendiri.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pemerintah perlu melakukan sosialisasi maupun penyuluhan mengenai perpajakan di Indonesia guna memberikan edukasi dan pemahaman kepada wajib pajak. Sayangnya, terdapat kendala dalam mengimplementasikan hal tersebut seperti terbatasnya jumlah pegawai pajak dalam melayani jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa pada tahun 2016 hanya terdapat 5.882 pegawai pajak di bidang penyuluhan dimana jumlah tersebut hanya mampu melakukan penyuluhan secara langsung kepada 1,6 juta jiwa masyarakat per tahun. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 261,1 juta jiwa tentunya hal ini tidak sebanding dengan jumlah pegawai pajak.
Baca juga Lapor Pajak Dengan Mudah di Era Milenial
Salah satu solusi efektif yang bisa dilakukan pemerintah yakni mengangkat relawan pajak dari mahasiswa di perguruan tinggi. Hal ini tentunya selaras dengan salah satu poin Tri Dharma Perguruan Tinggi mengenai pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat sebab tugas dari relawan pajak ini adalah memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak mulai mencetuskan program lintas instansi yang disebut dengan Program Relawan Pajak. Program relawan pajak merupakan kerjasama antara otoritas pajak dengan lembaga perguruan tinggi yang merupakan bentuk inklusi kesadaran pajak.
Berdasarkan modul yang telah diterbitkan oleh Direktorat P2 Humas & Direktorat TPB DJP pada tahun 2019, relawan pajak bukanlah sesuatu yang asing atau baru. Di Amerika Serikat juga terdapat relawan pajak yang dikenal dengan nama VITA dan TCE. Serupa dengan relawan pajak di Amerika Serikat, relawan pajak di Indonesia bertugas membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terutama membantu dalam hal pelaporan pajak via e-Filing.
Relawan pajak yang terdiri dari mahasiswa-mahasiswa di perguruan tinggi terpilih merupakan bagian dari generasi milenial dimana generasi milenial ini merupakan generasi yang dianggap lebih cepat dalam beradaptasi dengan arus perkembangan teknologi. Relawan pajak dipercaya sebagai perpanjangan tangan otoritas pajak dalam hal memberikan pelayanan kepada wajib pajak dalam bentuk asistensi pelaporan SPT Tahunan. Para relawan pajak ini mendapatkan kesempatan yang langka untuk berinteraksi langsung baik dengan wajib pajak maupun otoritas pajak.
Baca juga Strategi Meningkatkan Literasi Pajak
Selain membantu para wajib pajak, kegiatan relawan pajak ini juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam bidang perpajakan. Memang saat ini ruang lingkup kegiatan relawan pajak hanya seputar konsultasi mengenai pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, namun tidak menutup kemungkinan layanan dari relawan pajak akan terus berkembang ke sektor pajak lainnya. Nantinya, apabila kegiatan relawan pajak ini berhasil menjadi acuan bagi perguruan tinggi lainnya untuk melakukan hal serupa, tentunya hal tersebut dapat meringankan tugas fiskus dalam memberikan edukasi perpajakan bagi masyarakat.
Dengan demikian, kegiatan relawan pajak ini sangat potensial dalam membantu masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dan juga membentuk generasi milenial yang sadar akan pajak. Hal tersebut akan menimbulkan dampak positif bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak yang secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap pendapatan negara dari sektor pajak.
Respons positif dan antusiasme ini tentu saja membawa harapan program relawan pajak dapat terus ada sebagai ajang untuk mengasah kemampuan dan mengeksplorasi diri bagi mahasiswa juga sebagai jembatan persuasif antara otoritas pajak dengan wajib pajak. Dengan melibatkan mahasiswa perguruan tinggi dalam pelayanan publik merupakan pilihan yang bijak sebab mereka merupakan generasi penerus yang juga harus paham pentingnya pajak untuk negara kita dimana generasi yang memiliki edukasi yang baik akan mampu menularkan pemahaman di tempat mereka berpijak.









