Memasuki tahun 2020 ini banyak sekali kejadian yang terjadi, dimana tahun 2020 ini merupakan tahun prank, khususnya bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan semenjak negara Indonesia terserang dengan pandemi COVID-19 yang berawal di pertengah Maret ini membuat masyarakat harus membatasi aktifitas keluar rumah demi memutus hubungan penyebaran covid 19 ini. Segala upaya dilakukan pemerintah untuk memberikan kenyamana dan kemudahan jika kita berdiam diri dirumah, walapun drumah saja bukan berarti kta tidak bisa berbuat apa-apa dong ya, banyak ide-ide kreatif bermunculan ketika masyarakat diruah, dimulai dengan berbisinis dari rumah, jualan dari rumah. Misalnya saja supermarket sekarang ini banyak masyarakat yang memberikan pelayanan kemudahan berbelanja dari rumah dengan cara memesan kebutuhan dari rumah nanti ada jasa kurir yang membawa barang kita dirumah. Seiring berjalannya waktu tidak hanya supermarket yang memberikan kemudahan pada system pelayanannya, pajakpun pelayananya ditingkatkan lo ya. Seperti yang kita ketahui DJP Online memiliki layanan Kring Pajak yang yang merupakan salah satu upaya dari Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan pelayananan dan kemudahan kepada Wajib Pajak. Meskipun sekarang beberapa KPP sudah boleh dikunjungi, pemerintah masih mengeluarkan kebijakan physical distancing yang mana mengurangi tatap muka di KPP sehingga segala sesuatunya dianjurkan untuk dilakukan secara online.
Susah dihubungi?
Beberapa Wajib Pajak selama masa pandemi covid 19 yang membutuhkan bantuan pelayanan tentang kendala atau kesulitan pajak yang kita hadapi layanan telepon ini terkadang susah dihubungi selama pandemi covid 19 ini karena jumlah Wajib Pajak yang menghubungi sudah pasti sangat banyak. Sebagai Wajib Pajak, tentu saja kita membutuhkan bantuan yang cepat terutama mendekati puncak tanggal pelaporan, akibatnya mau tidak mau kita harus menunggu, apalagi di suasana pandemi seperti ini, pasti kecemasan semakin tinggi. Bagaimana caranya melaporkan pajak sebagai bentuk dari Wajib Pajak yang baik dengan aman, nyaman, cepat, tanpa rasa cemas, rasa ribet, dan perasaan dihantui deadline pelaporan? Tenang saja, ada PJAP Mitra Pajakku!
PT Mitra Pajakku merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan secara Online dan PJAP ini banyak menawarkan kemudahan dari segi aplikasi yang one stop solution, aplikasi yang mudah dimengerti dengan fitur-fitur ringan di setiap aplikasi perpajakannya. Pajakku mampu memberikan solusi perpajakan secara menyeluruh secara elektronik kepada wajib pajak agar kewajiban dan urusan perpajakan dapat dilakukan dengan Mudah, Cepat, Nyaman, dan Aman, serta menjadi strategic partner guna mencapai tujuan sesuai visi dan misi DJP. Tentunya bagi Wajib Pajak pemula pasti banyak pertanyaan seputar pajak yang mengganggu pikiran mereka karena pajak aturannya selalu di update dari cara hitung, bayar, dan lapor, munculnya kendala-kendala yang dihadapi oleh masyarakat demi menyediakan kemudahan terhadap wajib pajaknya. Pertanyaan dan seluruh kendala tersebut tentu saja bisa dijawab oleh tim support Pajakku.
Support Pajakku
Layanan Support Pajakku hadir untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan terbaik, memberikan solusi atau bantuan jika anda mengalami kendala tentang pajak ataupun kendala ketika melakukan pelaporan pajak anda bisa menghubungi Support Pajakku. Fungsi utama Support Pajakku adalah memberikan layanan atau bantuan melalui ticketing atau via telepon secara jelas dan aman, dengan tim support yang telah memiliki pengalaman di bidang perpajakan.
Layanan support ini dibedakan berdasarkan waktu layanan yang dibagi dua yaitu Hari Kerja dan Batas Akhir Pelaporan. Layanan support hari kerja adalah dari pukul 09.00 sd 18.00. Layanan support akhir hari pelaporan dimulai sejak H-2 sampai dengan hari H. Dengan adanya fasilitas jika anda mengalami kendala pelaporan, layanan Support Pajakku ini diharapkan bisa menjadi layanan informasi yang bisa menangani permasalahan pelaporan pajak yang Anda hadapi.









