Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh, Mungkinkah Dibayar APBN?

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh sejak awal digadang-gadamg sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia. Namun, di balik kecepatan dan kemewahannya, utang jumbo yang membiayai proyek tersebut kembali mencuat. 

Pembangunan Kereta Cepat Whoosh diketahui menelan biaya sekitar US$ 7,27 miliar atau setara Rp 120,68 triliun. Dari jumlah tersebut, 75% dibiayai melalui pinjaman luar negeri, terutama dari pihak Tiongkok. Akibatnya, operator proyek, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), kini menanggung cicilan pokok dan bunga pinjaman. 

Sorotan publik kembali tertuju pada utang tersebut ketika muncul kemungkinan bahwa pembayarannya akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Isyarat ini datang dari Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa negara memiliki kemampuan untuk menanggung beban cicilan. 

“Sudah lah, saya sudah katakan presiden RI yang ambil alih tanggung jawab. Jadi tidak usah ribut, kita mampu, dan kita kuat. Duitnya ada,” ujar Prabowo seusai meninjau Stasiun Manggarai dan meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Selasa (4/11/2025). 

Ekonom: Tidak Sesuai Skema Awal 

Namun, pandangan berbeda datang dari kalangan ekonom. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai penggunaan APBN tidak sesuai dengan skema awal proyek yang berbasis business to business (B2B)

Menurutnya, jika pemerintah menanggung utang KCIC melalui APBN, hal itu sama saja mengubah proyek yang seharusnya komersial menjadi proyek yang dibiayai publik. 

“Kalau APBN ikut menanggung, padahal defisit sedang melebar, ini bisa mengorbankan program pemerintah lain. Padahal dari awal konsepnya bukan proyek APBN murni. Kalau begitu, buat apa kerja sama dengan pihak China?” ujar Bhima, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (5/11/2025). 

Bhima juga mengingatkan bahwa membayar utang menggunakan APBN dapat menciptakan beban pajak tambahan bagi masyarakat, termasuk mereka yang tidak menggunakan layanan Whoosh. 

Ia berpendapat, solusi terbaik adalah menyerahkan penyelesaian beban proyek kepada BUMN dan lembaga pengelola investasi Danantara, yang memiliki kapasitas finansial cukup besar dengan dividen mencapai Rp80 triliun. Menurutnya, Danantara bisa berperan dalam negosiasi restrukturisasi utang tanpa membebani APBN. 

“Fungsi Danantara memang untuk menyelesaikan proyek-proyek bermasalah di bawah BUMN. Jadi sebaiknya skemanya melalui debt swap atau penghapusan bunga dan pokok utang, bukan lewat APBN,” kata Bhima. 

Baca Juga: Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional, Apakah Gajinya Kena Pajak?

Dilema Fiskal dan Risiko Moral Hazard 

Pandangan serupa disampaikan Kepala Departemen Makroekonomi Indef, Muhammad Rizal Taufikurrahman. Ia menilai, pemerintah menghadapi dilema fiskal antara menjaga kredibilitas proyek strategis dan tetap disiplin dalam pengelolaan APBN. 

Secara prinsip, proyek Whoosh adalah hasil kerja sama komersial antara BUMN Indonesia dan mitra Tiongkok. Karena itu, semestinya tanggung jawab finansial tidak dibebankan kepada negara. Namun, karena BUMN terlibat, risiko fiskal tetap ada jika kinerja proyek menurun. 

“Jika utang tidak ditanggung APBN, risiko gagal bayar bisa muncul dan menekan reputasi fiskal pemerintah. Tapi kalau ditanggung negara, muncul moral hazard karena proyek komersial diselamatkan dengan uang publik,” jelas Rizal. 

Sebagai jalan tengah, Rizal menilai restrukturisasi utang dan perbaikan model bisnis KCIC menjadi langkah paling realistis. Upaya itu bisa dilakukan lewat negosiasi bunga, perpanjangan tenor pinjaman, dan peningkatan pendapatan non-tiket, seperti pengembangan kawasan transit-oriented development (TOD) dan integrasi transportasi publik. 

“Dengan cara itu, proyek tetap beroperasi tanpa membebani APBN secara langsung,” ujarnya. 

Purbaya Menolak Keterlibatan APBN 

Sebelum pernyataan sang Kepala Negara menggema, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak keterlibatan APBN dalam menanggung utang proyek kereta cepat tersebut. 

Menurutnya, proyek KCJB sejak awal merupakan kerja sama business-to-business antara konsorsium BUMN Indonesia dan pihak China, sehingga tanggung jawab pembiayaannya tidak bisa dialihkan kepada pemerintah pusat. 

“Harusnya mereka ke Danantara, jangan ke pemerintah lagi. Kalau enak swasta, ya swasta; jangan pas rugi malah minta ditanggung negara,” ujarnya dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Jakarta, Jumat (10/10/2025) lalu. 

Purbaya juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar dividen dari BUMN kini disetorkan ke Danantara, bukan langsung ke kas negara. Dengan kondisi tersebut, menurutnya tidak adil jika APBN diminta ikut menanggung beban proyek. 

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu, Suminto, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada utang pemerintah dalam proyek KCJB.  

“Ini murni proyek bisnis antarperusahaan. Jadi tidak ada pinjaman pemerintah di sana,” katanya. 

Baca Juga: Legalisasi Umrah Mandiri Dinilai Berpotensi Kurangi Penerimaan Pajak

Pemerintah Cari Solusi Paling Adil 

Menanggapi perbedaan pendapat itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, sempat menegaskan bahwa pemerintah tengah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan beban utang KCJB. 

Menurut sosok yang akrab disapa AHY itu, pemerintah dan Danantara selaku holding BUMN infrastruktur, sedang bernegosiasi dengan China Development Bank (CDB) untuk menata ulang pinjaman tersebut. 

“Negara akan hadir dan melibatkan semua pihak,” tegasnya setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Meredeka, Jakarta, pada Senin (3/11/2025) lalu. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu opsi yang dikaji adalah pelibatan APBN melalui skema burden sharing, yaitu pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan BUMN. Dalam skema itu, infrastruktur seperti stasiun akan berada di bawah kendali pemerintah, sementara operasional kereta tetap dikelola oleh operator.  

“Ada sejumlah opsi yang sedang dikaji. Bagaimana bagian operasional yang fokus pada profit dapat dipisahkan dari pengelolaan infrastrukturnya,” tambah AHY. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News