Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade oleh PT Kayan Hydro Energy (KHE) menjadi langkah strategis menuju pemanfaatan sumber daya alam terbarukan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proyek PLTA Kayan diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang hijau dan berkelanjutan serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Target Selesai dan Kapasitas PLTA Kayan
Proyek PLTA Kayan Cascade ditargetkan akan selesai dibangun pada tahun 2035 dengan kapasitas 9.000 Megawatt (MW) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Jika pembangunan tersebut lancar dan sesuai rancangan, PLTA Kayan akan menjadi PLTA terbesar di Asia Tenggara. Dengan kapasitas tersebut, PLTA Kayan dapat mendukung satu Kalimantan dalam urusan pasokan listrik.
Nilai investasi yang dikucurkan untuk mendanai proyek PLTA Kayan adalah sebesar US$17,8 miliar atau sekitar Rp277,19 triliun. Nilai tersebut digunakan untuk membangun lima bendungan dan lima hingga enam turbin pembangkit pada masing-masing bendungan. Pembangunan PLTA Kayan Cascade akan dibagi menjadi lima tahap dengan masing-masing kapasitas sebagai berikut:
- Tahap pertama: 900 MW
- Tahap kedua: 1.200 MW
- Tahap ketiga: 1.800 MW
- Tahap keempat: 1.800 MW
- Tahap kelima: 3.300 MW.
Tahap Pertama Proyek PLTA Kayan
Tahap pertama pembangunan PLTA Kayan Cascade akan dimulai dengan membangun bendungan pertama Kayan 1 yang memanfaatkan area sepanjang aliran air dari Sungai Kayan dengan target dapat beroperasi secara komersial pada tahun 2027. Proses pembangunan akan difokuskan dari hilir ke hulu. Satu tahun sebelum hilir selesai, maka akan dilakukan pembangunan infrastruktur untuk bendungan selanjutnya. Hal ini dilakukan secara simultan hingga bendungan Kayan 5.
Sebagian besar listrik dari PLTA Kayan tahap pertama akan dialirkan ke IKN hingga ke Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kalimantan Utara. Listrik yang dialirkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi target utama sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk mengembangkan IKN dalam memanfaatkan energi hijau dan terbarukan.
Kolaborasi dengan PT PLN (Persero)
Roni, Direktur Operasional PT KHE, menjelaskan bahwa pasokan listrik hijau dari PLTA Kayan ke IKN akan menggunakan jaringan transmisi listrik milik PT PLN (Persero). Meskipun, rincian terkait transmisi belum dijelaskan secara rinci, kolaborasi dengan PLN dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) di IKN. Selain itu, PT KHE juga berkolaborasi dengan perusahaan energi asal Jepang, yakni Sumitomo Corporation.
Baca juga: Dampak Pembangunan IKN Terhadap Kota Sekitarnya
Perolehan Izin untuk Proyek PLTA Kayan
Khaerony, Direktur Operasional KHE, menyatakan bahwa perizinan untuk pembangunan PLTA Kayan telah selesai diperoleh. Dalam upaya mengejar pembangunan infrastruktur di tahun 2035, PT Kayan Hydro Energy (KHE) telah mendapatkan sekitar 30 jenis perizinan yang diperlukan. Proses ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana dan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Dengan keluarnya izin pembangunan dan konstruksi, proyek PLTA Kayan dapat dilanjutkan ke tahap konstruksi utama.
Proses Diversion dalam Pembuatan Bendungan
Dalam pembuatan bendungan, KHE melakukan diversion atau pengalihan aliran sungai sebelum dilakukan pembendungan. Pengalihan aliran sungai dilakukan melalui proses peledakan atau blasting yang telah menjadi bagian dari proyek pembangunan PLTA Kayan. Target KHE dalam menyelesaikan pengerjaan pengalihan sungai memiliki rentang waktu sekitar enam sampai delapan bulan. Diperkirakan, proses pengalihan sungai dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2024.
Keamanan dan Sosialisasi Proses Blasting
Khaeronny menekankan bahwa KHE menjalankan proses peledakan atau blasting setiap hari selama empat bulan di sekitar proyek bendungan Kayan 1 untuk mencapai target pengalihan sungai. Meskipun demikian, perusahaan tetap memastikan bahwa proses peledakan tidak mengganggu jalur transportasi masyarakat setempat yang masih menggunakan Sungai Kayan.
Terdapat langkah-langkah keamanan yang diterapkan selama proses peledakan, termasuk penutupan sementara hulu dan hilir sungai. Selain itu, informasi jam peledakan juga diberitahu dan disosialisasikan kepada desa-desa setempat.
Dalam upaya untuk memastikan keamanan masyarakat, KHE juga akan bekerjasama dengan petugas kepolisian (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamankan area hulu dan hilir sungai. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan aktivitas masyarakat lokal tanpa mengganggu progres proyek.
Baca juga: Aturan Insentif Pajak IKN Masuk Tahap Finalisasi
Relokasi Desa Adat Suku Dayak
Proyek PLTA Kayan Cascade tahap pertama dengan pembangunan bendungan Kayan 1 melibatkan relokasi dua desa adat Suku Dayak. Meskipun demikian, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Marthin Billa menegaskan bahwa pembangunan PLTA ini tidak merugikan masyarakat setempat.
Hal ini karena pembangunan PLTA Kayan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, sehingga masyarakat tetap diperhatikan dan diikutsertakan dalam program pembangunan. Dukungan masyarakat dianggap penting untuk memastikan bahwa pembangunan ini berlangsung sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pihak.
Dampak Positif bagi Kalimantan Utara
Marthin Billa sebagai presiden MADN memberikan gelar kehormatan masyarakat adat dayak kepada pemilik PT Kayan Hydro Energi (KHE), yaitu Tjandra Limanjaya yang ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan MADN Nomor 239/VII/2023. Menurut Tjandra, pembangunan PLTA Kayan akan memberikan dampak positif bagi kemakmuran, ekonomi, dan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Dayak, khususnya di wilayah adat Sungai Kayan, Kalimantan Utara.









