Pemerintah resmi memerinci target penerimaan pajak tahun 2026 melalui Perpres No. 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Meski telah diundangkan pada 28 November 2025, dokumen perpres tersebut baru dirilis secara elektronik pada Januari 2026.
Dalam Pasal 2 huruf a Perpres 118/2025 disebutkan bahwa penerimaan perpajakan tercantum dalam Lampiran I yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari regulasi tersebut. Artinya, seluruh target penerimaan pajak untuk 2026 telah ditetapkan secara rinci sebagai acuan kebijakan fiskal pemerintah.
Target PPh Badan Tumbuh Signifikan
Salah satu pos penerimaan yang ditargetkan mengalami kenaikan paling besar adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Pemerintah menetapkan target PPh Badan 2026 sebesar Rp434,42 triliun.
Angka ini:
- Tumbuh 35,16% dibandingkan realisasi 2025 sebesar Rp321,4 triliun
- Mencerminkan optimisme terhadap pemulihan kinerja dunia usaha
- Didorong oleh perbaikan kepatuhan wajib pajak badan
Baca Juga: Penerimaan Pajak 2025 Hanya Tercapai 87,6% Target APBN, Shortfall Tembus Rp271,7 T!
Target PPh Pasal 21 dan PPh Orang Pribadi
Selain PPh Badan, pemerintah juga menaikkan target penerimaan dari PPh Pasal 21 dan PPh Orang Pribadi. Total target 2026 ditetapkan sebesar Rp273,33 triliun, dengan rincian:
- PPh Pasal 21: Rp251,19 triliun
- PPh Orang Pribadi: Rp22,14 triliun
Secara keseluruhan, target ini:
- Tumbuh 10,12% dari realisasi 2025 sebesar Rp248,2 triliun
- Sejalan dengan proyeksi pertumbuhan tenaga kerja formal
- Didukung oleh perbaikan sistem administrasi perpajakan
Target PPh Final, Pasal 22, dan Pasal 26
Pemerintah juga menargetkan penerimaan dari kelompok PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 sebesar Rp369,35 triliun pada 2026. Angka tersebut tumbuh 6,84% dari realisasi 2025 sebesar Rp345,7 triliun.
Dengan rincian sebagai berikut:
- PPh Final: Rp157 triliun
- PPh Pasal 22: Rp36,71 triliun
- PPh Pasal 22 Impor: Rp84,16 triliun
- PPh Pasal 26: Rp91,46 triliun
Target ini mencerminkan ekspektasi pemerintah terhadap stabilitas aktivitas perdagangan, impor, dan transaksi lintas negara.
Baca Juga: 6 Tantangan DJP dalam Mengejar Target Pajak 2026
Target PPN dan PPnBM Naik Hampir 26%
Untuk penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), pemerintah menetapkan target 2026 sebesar Rp995,27 triliun.
Target tersebut:
- Naik 25,95% dari realisasi 2025 sebesar Rp790,2 triliun
- Menggambarkan proyeksi peningkatan konsumsi masyarakat
- Dipengaruhi oleh perbaikan daya beli dan aktivitas ekonomi
Pajak Lainnya Ditargetkan Tumbuh Lebih dari 60%
Terakhir, pemerintah menetapkan target penerimaan dari pos pajak lainnya sebesar Rp126,93 triliun pada 2026. Angka ini tumbuh 62,93% dari realisasi 2025 sebesar Rp77,9 triliun.
Sebagai catatan, deposit pajak menjadi salah satu kontributor utama dalam pos ini. Hingga Desember 2025, total nominal deposit pajak tercatat mencapai Rp68,6 triliun. Deposit pajak dapat digunakan oleh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran berbagai jenis pajak melalui mekanisme pemindahbukuan.







