Penerimaan Pajak 2025 Hanya Tercapai 87,6% Target APBN, Shortfall Tembus Rp271,7 T!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun. Angka ini setara dengan 87,6% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, sehingga shortfall penerimaan pajak tembus Rp271,7 triliun

“Penerimaan pajak hanya Rp1.917,6 triliun, ini hanya 87,6% dari APBN 2025,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip Jumat (9/1/2026). 

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2024 yang sebesar Rp1.931,6 triliun, penerimaan pajak 2025 mengalami kontraksi sebesar 0,72%. 

Baca Juga: Sektor Industri dengan Kontribusi Terbesar ke Penerimaan Pajak

Harga Komoditas Jadi Faktor Penekan 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa melemahnya harga sejumlah komoditas menjadi faktor utama yang menekan penerimaan pajak. Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada 2025, antara lain: 

  • Indonesia crude price (ICP) 
  • Batu bara 
  • Gas alam 
  • Nikel 

Menurut Suahasil, penerimaan pajak sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi. Meski kebijakan dan tarif pajak telah ditetapkan, realisasi penerimaan tetap mengikuti pergerakan aktivitas ekonomi. 

PPh Badan dan PPN Masih Tertekan 

Berdasarkan jenis pajak, kinerja penerimaan pada 2025 tercatat sebagai berikut: 

  • PPh Badan 
    • Realisasi 2025: Rp321,4 triliun 
    • Turun 4,2% dibandingkan 2024 sebesar Rp335,8 triliun 
  • PPN dan PPnBM 
    • Realisasi 2025: Rp790,2 triliun 
    • Turun 4,6% dibandingkan 2024 yang mencapai Rp828,5 triliun 

Baca Juga: Penerimaan Pajak per November 2025 Baru Capai 74,65%, DJP Bantah Praktik Ijon

Semester II Mulai Menunjukkan Perbaikan 

Meski secara tahunan masih terkontraksi, pemerintah mencatat adanya pemulihan penerimaan pajak pada paruh kedua 2025. Beberapa indikator perbaikan tersebut, antara lain: 

  • PPh Badan 
    • Semester I/2025: turun 10,4% 
    • Semester II/2025: tumbuh 2,3% 
  • PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 
    • Semester I/2025: minus 19,4% 
    • Semester II/2025: tumbuh 17,5% 
  • PPN dan PPnBM 
    • Semester I/2025: terkontraksi 14,7% 
    • Semester II/2025: tumbuh 2,1% 
  • Perbaikan juga terjadi pada PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26

Pemerintah menilai tren pemulihan pada semester II/2025 ini sejalan dengan membaiknya sektor keuangan, tercermin dari arus masuk ke Surat Berharga Negara (SBN), SRBI, dan pasar saham pada kuartal IV/2025. 

Menurut Suahasil, kondisi ini menjadi modal penting bagi pemerintah untuk memasuki 2026, dengan harapan kinerja penerimaan pajak dapat terus membaik seiring pemulihan ekonomi. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News