Sektor Industri dengan Kontribusi Terbesar ke Penerimaan Pajak

Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, data realisasi penerimaan pajak menunjukkan perbedaan capaian dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan APBN KiTa Desember 2025, penerimaan pajak neto hingga November 2025 tercatat sebesar Rp1.634,43 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi periode yang sama pada 2024 sebesar Rp1.688,64 triliun.  

Kondisi tersebut lantas menempatkan struktur dan komposisi penerimaan pajak sebagai perhatian utama, khususnya untuk melihat sektor usaha mana yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak negara pada 2024. 

Berdasarkan data sektoral dalam APBN KiTa Desember 2024, kontribusi penerimaan pajak hingga November 2024 didominasi oleh sejumlah sektor utama sebagaimana diuraikan berikut ini: 

Baca Juga: Ekonomi Tumbuh 5,04% pada Kuartal III/2025, Konsumsi Rumah Tangga Masih Terjaga

Industri Pengolahan 

  • Realisasi penerimaan: Rp411,74 triliun 
  • Kontribusi terhadap total penerimaan pajak: 25,84% 
  • Pertumbuhan kumulatif: -4,27% (yoy) 

Perdagangan 

  • Realisasi penerimaan: Rp410,44 triliun 
  • Kontribusi terhadap total penerimaan pajak: 25,76% 
  • Pertumbuhan kumulatif: 7,53% (yoy) 

Keuangan dan Asuransi 

  • Realisasi penerimaan: Rp209,47 triliun 
  • Kontribusi terhadap total penerimaan pajak: 13,15% 
  • Pertumbuhan kumulatif: 12,95% (yoy) 

Pertambangan 

  • Realisasi penerimaan: Rp96,35 triliun 
  • Kontribusi terhadap total penerimaan pajak: 6,05% 
  • Pertumbuhan kumulatif: -37,27% (yoy) 

Konstruksi dan Real Estat 

  • Realisasi penerimaan: Rp95,48 triliun 
  • Kontribusi terhadap total penerimaan pajak: 6,00% 
  • Pertumbuhan kumulatif: 10,55% (yoy) 

Transportasi dan Pergudangan 

  • Realisasi penerimaan: Rp54,78 triliun 
  • Kontribusi terhadap total penerimaan pajak: 3,44% 
  • Pertumbuhan kumulatif: 7,01% (yoy) 

Informasi dan Komunikasi 

  • Realisasi penerimaan: Rp72,78 triliun 
  • Kontribusi terhadap total penerimaan pajak: 4,57% 
  • Pertumbuhan kumulatif: 9,14% (yoy) 

Baca Juga: Penerimaan Pajak per November 2025 Baru Capai 74,65%, DJP Bantah Praktik Ijon

Realisasi Penerimaan Pajak hingga November 2025 

Sementara itu, berdasarkan APBN KiTa Desember 2025, realisasi penerimaan pajak neto hingga 30 November 2025 tercatat sebesar Rp1.634,43 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi penerimaan pajak neto pada periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp1.688,64 triliun hingga November 2024 . 

Capaian tersebut setara dengan 78,7 persen dari outlook Lapsem 2025

Perbandingan Realisasi Penerimaan Pajak 2024 dan 2025 (per November) 

Secara agregat, perbandingan realisasi penerimaan pajak neto adalah sebagai berikut: 

  • s.d. November 2024: Rp1.688,64 triliun 
  • s.d. November 2025: Rp1.634,43 triliun 

Sementara itu, berdasarkan kelompok jenis pajak utama, data APBN KiTa Desember 2025 mencatat realisasi sebagai berikut: 

  • PPh Badan: Rp263,58 triliun 
  • PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21: Rp218,31 triliun 
  • PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26: Rp305,43 triliun 
  • PPN dan PPnBM: Rp660,77 triliun 
  • Pajak lainnya: Rp186,33 triliun 

Angka-angka tersebut merupakan realisasi kumulatif hingga November 2025. 

Catatan 

Sebagaimana tercantum dalam dokumen APBN KiTa Desember 2025, tekanan pada penerimaan pajak neto dipengaruhi oleh beberapa faktor yang disebutkan secara eksplisit dalam laporan, antara lain: 

  • moderasi harga komoditas utama; 
  • restitusi pajak; 
  • serta kebijakan TER PPh Pasal 21

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News