Kerja sama terhadap bidang pajak di Kawasan Asia semakin diperkuat. Kali ini, pada 31 Agustus hingga 2 September 2022, pertemuan Asia Initiative kembali digelar. Pertemuan kedua Asia Initiative berlangsung baik secara tatap muka maupun daring di Jimabaran, Bali, Indonesia.
Pertemuan tingkat tinggi ini sebagai kelanjutan dari rapat pertama yang diselenggarakan pada 16 Februari 2022 serta ministerial meeting dan penandatanganan Deklarasi Bali pada 14 Juli 2022. Acara ini dihadiri tax commissioner atau pejabat setingkat beserta staf dari 15 negara anggota dan perwakilan 5 organisasi internasional.
Saat menyampaikan sambutan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berharap pertemuan kedua Asia Initiative ini menjadi kesempatan bagi otoritas atau administrasi pajak di Asia guna mencapai high-level objectives, yaitu mempromosikan kerja sama internasional, mendorong keadilan sistem pajak, dan meningkatkan mobilisasi sumber daya di Asia.
Dalam acara ini juga ada beberapa aspek yang dituju. Pertama, untuk membahas area kerja yang akan menjadi fokus dan prioritas Asia Initiative. Kedua, untuk berdiskusi dan berbagi praktik terbaik mengenai penerapan pertukaran informasi keuangan atau exchange of information (EOI) yang efektif.
Baca juga Kebijakan Pajak dan Tarif Pajak di 10 Negara di ASEAN
Ketiga, untuk mendiskusikan pengalaman terkait penerapan voluntary disclosure program dengan dukungan exchanged of information (EOI). Keempat, untuk membicarakan upaya membangun kerangka beneficial ownership yang efektif. Kelima, untuk mempromosikan penggunaan exchange of information (EOI) yang efektif pada administrasi perpajakan di kawasan Asia.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebagai Chair of Asia Initiative periode ad-hoc 2022 juga meyakini forum ini merupakan platform penting bagi kerja sama pajak di kawasan Asia dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan illegal lainnya. Forum ini juga menjadi kesempatan yang baik untuk berbagi pengalaman dan membangun hubungan yang lebih erat di antara anggota, khususnya di bidang transparansi pajak.
Penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya sudah menjadi masalah serius bagi sejumlah negara di dunia, baik negara kecil, besar, berkembang, maupun maju. Selama bertahun-tahun, masalah tersebut selalu menghambat upaya pemerintah dalam membiayai kebutuhan publik, termasuk saat masa pemulihan pascapandemi Covid-19.
Maka, untuk mengatasi masalah tersebut tentu transparansi pajak dan EOI di antara otoritas pajak menjadi solusi alternatif. Upaya ini membutuhkan kerja sama yang baik antar otoritas pajak.
Menurut Suryo Utomo, semua tingkatkan dalam administrasi pajak harus bekerja sama dalam mencapainya. Selain itu, kapasitas petugas pajak juga harus dikembangkan untuk memastikan kelancaran operasional EOI dalam administrasi pajak.
Baca juga Transparansi Pajak Pada Presidensi G20 Indonesia
Suryo Utomo juga memahami betul adanya perbedaan tingkat kemampuan masing-masing negara anggota dalam mengurus transparansi pajak dan EOI. AdapuN perbedaan ini terlihat dari maturity level of EOI implementations yang beragam.
Oleh karena itu, Suryo Utomo berharap Asia Initiative harus mampu memanfaatkan keragaman yang ada untuk mempercepat agenda transaparansi pajak. Dalam acara tersebut, Suryo Utomo juga mengucapakan terima kasih dan memberi apresiasi kepada The Global Forum dan 5 organisasi internasional yang selalu mendukung forum ini.
Kelima organisasi internasional tersebut, antara lain Commonwealth Association of Tax Administrators (CATA), Asian Development Bank (ADB), International Finance Cooperation (IFC), World Bank, dan Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (SGATAR).
Sementara itu, Maria Jose Garde dan Zadya Manatta sebagai Chair of The Global Forum dan Head of The Global Forum Secretariat berharap dalam kesempatan ini, para peserta bisa mendiskusikan aksi nyata dalam upaya percepatan transparansi pajak dengan saling berbagi pikiran, pandangan, dan pengalaman.
Sebagai informasi, kelima belas negara yang menjadi anggota Asia Initiative sampai dengan saat ini, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Hong Kong (Republik Rakyat Tiongkok), Thailand, Jepang, Korea Selatan, Makau (Republik Rakyat Tiongkok), Maladewa, Brunei Darussalam, India, Mongolia, Republik Rakyat Tiongkok, Armenia, dan Pakistan.
Asia Initiative ini diharapkan mampu mendorong negara-negara di Asia lainnya untuk bergabung dalam inisiatif transparansi pajak di kawasan Asia serta bersama-sama memberantas isu penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya.









