Perlu diketahui, uang beredar dapat dikategorikan dalam arti sempit (M1) dan arti luas (M2). M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral. Sedangkan, M2 meliputi M1 yaitu uang kuasi (Tabungan, giro dalam valuta asing, dan simpanan berjangka dalam rupiah dan valas) dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu hingga satu tahun.
Adapun, pemerintah menginformasikan likuiditas perekonomian atau uang beredar di November 2023 diketahui mengalami kenaikan. Posisi M2 di November 2023 telah tercatat senilai Rp8.573,6 triliun bertumbuh sebesar 3,3% secara year-on-year. Capaian ini cenderung menurun dari kinerja pertumbuhan uang beredar pada Oktober 2023 sebesar 3,4%.
Bank Indonesia (BI) telah merilis pertumbuhan uang beredar di September 2023 yang dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit. Penyaluran kredit di November 2023 ini tumbuh hingga 9,7% (yoy). Angka ini meningkat, jika dibandingkan dengan capaian pada Oktober 2023 yaitu 8,7% (yoy).
Baca juga: DJP Mulai Uji Coba Tahap II Laporan Keuangan XBRL, Tunjuk 500 WP
Dalam laporannya, BI menyebutkan kredit yang diberikan hanya dalam bentuk pinjaman (loans) dan tidak termasuk instrumen keuangan yang disamakan dengan pinjaman seperti surat berharga. BI pun mencatat penyaluran kredit pada debitur perorangan mengalami pertumbuhan 9,3% (yoy) dan debitur korporasi tumbuh 9,9% (yoy).
Berdasarkan jenis penggunaan, perumbuhan penyaluran kredit di November 2023 disebabkan oleh perkembangan kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit investasi. Khusus kredit modal kerja, penyalurannya dinominasikan untuk sektor keuangan, jasa perusahaan, real estat, pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Selain penyaluran kredit, terdapat hal lain yang memengaruhi pertumbuhan uang beredar yaitu aktiva luar negeri bersih yang tumbuh 0,3% (yoy) pada September 2023.
Baca juga: BI Tarik Peredaran Uang Logam Pecahan Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati
Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhannya di Oktober 2023 yaitu 6,1%. Sementara itu, tagihan bersih sistem moneter kepada pemerintah pusat di November 2023 terkontraksi 15,0% setelah terkontraksi 11,7% di Oktober 2023.
Kemudian, dana pihak ketiga di September 2023 tercatat sebesar Rp8.029,7 triliun atau tumbuh 3,8% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan dana pihak ketiga bagi korporasi sebesar 3,1% (yoy) dan DPK perorangan 5,1% (yoy).







