Semakin berkembangnya zaman dan teknologi menimbulkan banyaknya peluang usaha bagi masyarakat. Dengan berorientasi pada laba masing-masing usaha pun berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik. Baik dari segi pelayanan, produk, program dan lain sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan adanya pelaporan keuangan guna memudahkan penilaian kinerja entitas.
Laporan keuangan adalah suatu bentuk penyajian secara terstruktur posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan keuangan terdiri dari, laporan laba/rugi dan penghasilan komprehensif, laporan posisi keuangan (neraca), laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan dan laporan posisi keuangan awal periode komparatif. Fungsi dari masing-masing laporan ini pun berbeda-beda tetapi saling berkaitan. Hal ini diatur dan diterjemahkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1.
PSAK 1
PSAK 1 mengatur terkait prosedur akuntansi mengenai perlakuan, pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan. Entitas menerapkan pertanyaan ini untuk tahun buku dimulai atau setelah tanggal 1 Januari 2015 dan pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan pelaporan keuangan bagi entitas syariah.
Tujuan dibuatkan laporan keuangan menurut PSAK 1 yakni untuk memberikan informasi mengenai kinerja entitas, posisi keuangan, arus kas entitas yang nantinya digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, hasil pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan.
Laporan keuangan menyajikan informasi terkait aset, liabilitas (utang), ekuitas (modal), pendapatan, beban, kontribusi atau distribusi pemilik (prive atau setoran modal pemilik), dan arus kas (perputaran kas selama satu tahun periode). Dimana manajemen entitas bertanggung jawab terhadap penyajian dan pelaporan keuangan serta laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi going concern atau kelangsungan usaha.
Menggunakan dasar akrual, material dan agregasi. Tidak diperkenankan melakukan saling hapus kecuali disyaratkan atau diizinkan suatu PSAK. Dengan penyajian frekuensi pelaporan tahunan serta melaporkan informasi komperatif dari periode sebelumnya. Hal yang penting dalam laporan keuangan adalah konsistensi penyajian dan klasifikasi, dikarenakan jika tidak konsisten maka laporan keuangan menjadi tidak andal.
Laporan Posisi Keuangan PSAK 1 dan Internasional Accounting Standard (IAS) 1
Sesuai dengan PSAK 1 Laporan posisi keuangan terdiri dari:
|
ASET |
LIABILITAS |
|
Aset Lancar |
Liabilitas Jangka Pendek |
|
Aset tidak Lancar |
Liabilitas Jangka Panjang |
|
|
EKUITAS |
|
|
Hak non pengendali |
|
|
Ekuitas yang diatribusikan ke entitas induk |
Sedangkan, laporan posisi keuangan menurut IAS No 1 yakni:
|
ASET |
EKUITAS |
|
Aset Lancar |
Hak non pengendali |
|
Aset tidak Lancar |
Ekuitas yang diatribusikan ke entitas induk |
|
|
LIABILITAS |
|
|
Liabilitas Jangka Pendek |
|
|
Liabilitas Jangka Panjang |
Pada dasarnya, kompenen penyajian laporan posisi keuangan menurut PSAK No 1 ataupun IAS No 1 adalah sama. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan dalam hal penambahan tersebut relevan.
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
Sesuai dengan PSAK 1, penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif. Laba komprehensif meliputi pos-pos yang muncul akibat perubahan nilai pasar dan tidak berhubungan langsung dengan entitas. Laporan ini membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas di masa depan, nilai investasi, serta profitabilitas. Laporan laba rugi komprehensif disusun berdasarkan asumsi dan kebijakan tertentu.
Adapun, beberapa keterbatasan laporan laba rugi komprehensif yakni pertama, penghasilan atau beban yang tidak dapat diukur secara andal tidak dapat dimasukkan, karena dalam SAK disyaratkan pendapatan atau beban dapat diakui jika dapat diukur secara andal. Kedua, pengukuran atas pendapatan atau beban melibatkan judgment dari manajemen. Ketiga, laba yang dilaporkan dipengaruhi oleh metode akuntansi yang diperkenankan dalam SAK.
Laba merupakan salah satu kompenen penting dalam laporan keuangan. Seluruh entitas pada dasarnya berorientasi pada laba kecuali bagi entitas nirlaba seperti sekolah negeri, museum, yayasan, rumah sakit dan lain sebagainya. Laba rugi dihitung dengan cara pendapatan dikurangi beban selama satu periode akuntansi.
Baca juga: Mengenal SPT Masa Bea Meterai: Persyaratan, Batas Lapor, hingga Tata Cara
Contoh:
|
PT AAA |
||
|
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif |
||
|
Periode 31 Desember 2022 |
||
|
(dalam rupiah) |
||
|
Penjualan |
||
|
|
Penjualan Barang Dagangan |
22.200.000 |
|
|
Penjualan Kepada Instansi Pemerintah |
12.500.000 |
|
|
Potongan Penjualan |
1.500.000 |
|
|
Retur Penjualan |
800.000 |
|
|
Total Penjualan Neto |
32.400.000 |
|
Harga Pokok Produksi |
||
|
|
Persediaan Barang Dagangan (awal) |
2.800.000 |
|
|
Pembelian |
7.485.000 |
|
|
Impor |
3.500.000 |
|
|
Persediaan Barang Dagangan (akhir) |
1.900.000 |
|
|
Total Harga Pokok Produksi |
11.885.000 |
|
Total Penghasilan Bruto |
20.515.000 |
|
|
Beban Usaha |
||
|
Beban Penjualan |
||
|
|
Gaji, THR, Bonus |
2.500.000 |
|
|
Premi Asuransi Kecelakaan |
1.000.000 |
|
|
Listrik, Telepon, Air |
775.000 |
|
|
Iklan dan Promosi |
250.000 |
|
|
Pengangkutan |
805.000 |
|
|
Total Beban Penjualan |
5.330.000 |
|
Beban Umum & Administrasi |
||
|
|
Beban Perlengkapan |
200.000 |
|
|
Beban Sewa Mesin |
250.000 |
|
|
Beban Asuransi |
400.000 |
|
|
Penghapusan Piutang Tak Tertagih |
550.000 |
|
|
Perjalanan Dinas |
1.000.000 |
|
|
Reparasi |
180.000 |
|
|
Penyusutan |
30.000 |
|
|
Amortisasi |
327.500 |
|
|
Jasa Profesional |
70.000 |
|
|
Pembayaran Royalti Kepada PT Jaya |
225.000 |
|
|
Bunga Pinjaman Bank BCA |
100.000 |
|
|
Lain-Lain |
100.000 |
|
|
Total Beban Umum & Administrasi |
3.432.500 |
|
Total Penghasilan Neto |
11.752.500 |
|
|
Penghasilan Dari Luar Usaha Dalam Negeri |
||
|
|
Bunga Deposito Bank BCA |
750.000 |
|
|
Bunga Tabungan Bank BRI |
500.000 |
|
|
Dividen dari PT Makmur (26%) |
545.000 |
|
|
Dividen dari PT Sukarela (10%) |
137.000 |
|
|
Bangunan – BOT |
490.000 |
|
|
Laba Selisih Kurs |
125.000 |
|
|
Sewa Kendaraan |
48.000 |
|
|
Total Penghasilan Luar Usaha DN |
2.595.000 |
|
Penghasilan Dari Luar Usaha Luar Negeri |
||
|
|
Royalti dari Walmart Inc. |
180.000 |
|
|
Total Penghasilan Luar Usaha LN |
180.000 |
|
Penghasilan Sebelum Pajak |
14.527.500 |
|
Laporan tersebut disusun dan disajikan berdasarkan SAK dan kebijakan akuntansi dari entitas. Sehingga, laba secara akuntansi atau accounting profit yakni sebesar Rp 14.527.500. Dengan menggunakan kasus yang sama laba sebelum pajak secara accounting profit kemungkinan akan berbeda dengan laba secara pajak atau tax profit.
Baca juga: Mengenal SPT Masa PPh Unifikasi
Tax Profit
Laba sebelum pajak secara fiskal atau Penghasilan Kena Pajak merupakan nilai laba rugi selama satu periode akuntansi yang disajikan sesuai dengan ketentuan perpajakan. Terdapat beberapa penyebab perbedaan accounting profit dan tax profit diantaranya pengakuan pendapatan atau biaya, perhitungan penyusutan.
Secara akuntansi semua kejadian dapat diakui jika dapat diukur secara andal sedangkan secara pajak kejadian dapat diakui jika berhubungan dengan 3M (Mendapatkan, Menagih, Memelihara) penghasilan. Hal ini diatur dalam UU Pajak Penghasilan pasal 6, pasal 9, pasal 4 ayat (1), pasal 4 ayat (2), pasal 4 ayat (3), pasal 11, pasal 11 A, dan pasal 18.
Contoh 1:
Dalam accounting profit, penghasilan dari bunga deposito atau bunga tabungan dimasukkan sebagai komponen laba rugi sedangkan secara pajak dalam tax profit atas penghasilan berupa bunga deposito atau bunga tabungan dikoreksi negatif, karena merupakan penghasilan final sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (2) UU PPh, sehingga tidak diperhitungkan kembali sebagai penghasilan kena pajak atau tax profit.
Contoh 2:
Dalam accounting profit penyusutan atau amortisasi dihitung sesuai dengan PSAK yakni jika diperoleh lebih dari tanggal 15 maka penyusutan dihitung dibulan berikutnya atau dengan kata lain pembebanan penyusutan secara accounting profit lebih memperhatikan tanggal perolehan, sedangkan secara tax profit pembebanan penyusutan tidak melihat tanggal perolehan melainkan penyusutan dihitung sesuai dengan bulan perolehan.
Selain itu metode yang digunakan untuk melakukan penyusutan atau amortisasi secara akuntansi tidak diakui sepnuhnya secara pajak karena dalam pajak hanya diperkenankan menggunakan metode penyusutan garis lurus dan saldo menurun ganda.
Berdasarkan hal tersebut, perbedaan accounting profit dan tax profit terjadi karena perbedaan pengakuan dan dasar hukum dalam pencatatan dan pengakuan transaksi. Secara akuntansi menggunakan dasar hukum SAK sedangkan secara pajak berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.









