Peran Auditor Cegah Embezzlement Perusahaan Asuransi dengan Evaluasi ABC Checklist

Latar Belakang

Insurance Company atau yang lebih dikenal dengan perusahaan asuransi merupakan jenis usaha yang memberikan jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti. 

Namun, di tengah perkembangannya yang cukup pesat, banyak sekali tantangan yang dialami oleh insurance company, salah satunya adalah risiko terkait kelangsungan usaha dan fraud. Insurance fraud menjadi salah satu occupational fraud dengan kasus terbanyak apabila dibandingkan dengan beberapa industri di dunia. Menurut Report to The Nations: 2020 Global Study on Occupational Fraud and Abuse, Insurance Fraud yang tercatat di dunia mencapai 85 kasus dengan jumlah median loss mencapai 70.000 Dollar AS.

Oleh karena itu, diperlukan upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut baik secara internal maupun eksternal. Dari sisi internal, insurance company perlu memahami dan memperhatikan pengendalian internal yang baik. Pengendalian internal dapat memberikan keyakinan yang memadai atas pencapaian tujuan perusahaan (COSO, 2012).

Selain itu, insurance company juga dapat menerapkan manajemen risiko yang dapat mengidentifikasi peristiwa yang berpotensi mempengaruhi entitas dan mengelola risiko tersebut agar sesuai dengan risk appetite (COSO, 2004). Dari sisi eksternal, peran serta auditor diperlukan dalam melakukan manajemen risiko dan meminimalisasi terjadinya fraud.

 

Risiko yang Dapat Muncul di Industri Asuransi

Pada tinjauan literatur di atas, dapat terlihat bahwa pentingnya pengendalian internal atau internal control pada setiap perusahaan terutama perusahaan asuransi sangatlah penting dan diperlukan. Hal ini berkaitan dengan keberlangsungan panjangnya umur dari perusahaan tersebut.

Sistem pengendalian internal yang baik juga nantinya akan berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Dengan kualitas laporan keuangan dan pengendalian kontrol internal yang baik akan membuat masyarakat percaya bahwa perusahaan asuransi tersebut mampu membayar kembali jaminan yang mereka janjikan.

Berdasarkan laporan terbaru the Association of Certified Fraud Examiners, Bisnis asuransi, pada dasarnya, rentan terhadap penipuan. Asuransi adalah sistem distribusi risiko yang membutuhkan akumulasi aset likuid dalam bentuk dana cadangan yang pada gilirannya tersedia untuk membayar klaim kerugian. Perusahaan asuransi menghasilkan arus kas yang stabil melalui premi asuransi.

Arus kas yang stabil merupakan sumber ekonomi penting yang sangat menarik dan mudah dialihkan. Jika tidak dilakukan internal control yang baik, maka akumulasi besar aset likuid membuat perusahaan asuransi akan sangat mudah untuk masuk ke dalam skema pengambilalihan dan penjarahan. Perusahaan asuransi berada di bawah tekanan besar untuk memaksimalkan pengembalian investasi dana cadangan, sehingga membuat mereka rentan terhadap skema investasi hasil tinggi. (ACFE, 2009) Terdapat tiga bentuk risiko fraud yang sering terjadi pada proses bisnis asuransi.

 

Kecurangan dalam Pengelolaan Dana

Telah ditekankan pada penjelasan sebelumnya bahwa perusahaan asuransi berada di bawah tekanan besar untuk memaksimalkan pengembalian dana cadangan. Hal ini membuat perusahaan asuransi sering sekali mengambil jalan untuk menginvestasikan dana cadangan tersebut ke beberapa saham dengan ekspektasi bahwa mendapatkan return yang besar.

Apabila dengan kontrol internal serta manajemen risiko yang baik maka pilihan untuk menginvestasikan dana ini menjadi suatu pilihan yang sangat tepat. Akan tetapi, pengelolaan dana dengan melakukan investasi ini akan menjadi masalah besar ketika melibatkan pihak manajemen investasi yang melakukan perputaran investasi tersebut secara tidak terukur dan melakukannya secara berkelanjutan. (Kanaka, 2022) Kasus kecurangan dalam pengelolaan dana investasi ini menjadi fenomena yang paling sering terjadi di Indonesia.

Beberapa perusahaan terbukti gagal bayar karena pengendalian internal yang buruk. Terdapat lima kasus besar gagal bayar perusahaan asuransi yang disebabkan oleh kecurangan dan tidak terukurnya pengelolaan dana investasi ini. Perusahaan tersebut adalah Jiwasraya. Jiwasraya melakukan pengumpulan dana saving plan dan menginvestasikannya ke saham-saham tidak terukur melalui manajemen investasi. (CNN Indonesia, 2021) Kresna Life, Jiwa Bakrie Life, dan Bumi Asih Jaya, memiliki permasalahan pada manajemen investasi yang berimplikasi pada likuiditas portofolio investasi.

Bumi Putera yang terlibat skandal kontrak pengelolaan dana investasi dan secara sengaja melaporkan laporan keuangan yang salah. (CNBC Indonesia, 2020) Perusahaan-perusahaan ini secara garis besar memiliki isu pengendalian internal yang buruk terutama di pihak pengawas independen yang tidak dapat mengevaluasi dan me-review manajemen investasi dan kontrol internal dalam perusahaan tersebut.

Baca juga Efektivitas Sosialisasi Perpajakan Melalui TV Nasional

 

Agent and Underwriter Fraud

Berdasarkan laporan dari FBI, insurance fraud yang banyak dilakukan adalah premium diversion. (FBI, 2020) Premium diversion muncul ketika agen asuransi menyimpan pembayaran premi untuk dirinya sendiri alih-alih menerapkannya pada polis mereka. (ACFE, 2009) Ada beberapa cara broker asuransi dapat menyalah gunakan premi:

  • Lapping: Agen mencuri premi dan menutupinya dengan mengkredit akun pelanggan palsu dengan premi pelanggan lain
  • Skimming: Agen mencuri premi sebelum pembayaran dikreditkan ke rekening pelanggan yang dikelola oleh perusahaan asuransi
  • Fee churning: Agen secara salah memberitahu pelanggan bahwa mereka dapat membeli asuransi tambahan tanpa biaya dengan menggunakan nilai bawaan dalam polis mereka saat ini sehingga agen bisa mendapatkan komisi tambahan. Pada kenyataannya, biaya kebijakan baru seringkali melebihi nilai yang lama
  • Forgery: Terjadi dimana agen memalsukan tanda tangan klien untuk mencuri nilai tunai polis asuransi
  • Fictitious policies: Terjadi dimana broker menjual kepada klien polis asuransi yang sebenarnya tidak ada dan telah mengantongi premi klien
  • Siding: Memasukkan pertanggungan tambahan dalam polis asuransi tanpa sepengetahuan tertanggung. Biaya tambahan disembunyikan dalam total premi, karena tertanggung tidak mengetahui pertanggungan, hanya sedikit klaim yang pernah diajukan
  • Fictitious Payees: Mengubah penerima catatan menjadi orang fiktif dan kemudian menyerahkan surat-surat yang diperlukan untuk mengesahkan penerbitan cek
  • Premium fraud: Agen mengumpulkan premi, tetapi tidak mengirimkan cek ke perusahaan asuransi. Tertanggung pada akhirnya tidak memiliki.

 

Fake Claim Fraud

Klaim palsu adalah ketika seseorang memberikan informasi palsu kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan sesuatu yang berharga yang tidak akan diterima jika kebenarannya diberitahukan (FBI, 2020).

  • Auto Insurance Fraud

Berdasarkan the Insurance Fraud Institute, sebagian besar klaim asuransi pada tubuh kendaraan adalah klaim berlebihan yang diajukan dalam mencari penggantian untuk biaya premi asuransi yang tinggi tetapi klaim inilah yang pertama-tama menaikkan biaya premi dan mencakup hingga sepertiga dari semua asuransi kasus penipuan.

  • Workers Compensation Claims

Karyawan terkadang membesar-besarkan cedera dengan maksud menerima cuti kerja atau tunjangan lainnya. Dalam kasus lain, pekerja memalsukan cedera tersebut sepenuhnya atau mengklaim bahwa cedera terjadi di tempat kerja padahal sebenarnya cedera tersebut terjadi di rumah. Selain itu, terkadang orang memalsukan kematian mereka sendiri atau kematian orang lain sehingga mereka dapat mengumpulkan manfaat polis asuransi jiwa.

  • Embezzlement pada billing

Dokter, profesional medis, atau pengacara yang tidak bermoral telah diketahui melakukan penipuan perawatan kesehatan dengan menagih perusahaan asuransi untuk tes, rontgen, dan kunjungan kantor yang bahkan tidak pernah terjadi.

  • Catastrophe Fraud

Terkadang, korban bencana alam, seperti angin puting beliung dan angin topan, menagih perusahaan asuransi atas kerugian mereka, membesar-besarkan tingkat kerusakan atau cedera, sehingga mereka dapat mengumpulkan lebih banyak manfaat.

 

Checklist ABC Sebagai Landasan Mengevaluasi Internal Control Perusahaan Asuransi

Seorang   auditor   internal   perlu   memiliki   pemahaman  yang   menyeluruh tentang business  process  dari  perusahaan tempat ia bekerja. Harapannya dengan melakukan analisis yang mendalam terhadap business process dari perusahaan, auditor tersebut dapat mengidentifikasi pada proses manakah yang rentan terjadi fraud dan embezzlement.

Penulis telah membahas tentang beberapa contoh kasus fraud yang dapat terjadi di business process perusahaan asuransi. Kasus-kasus tersebut muncul karena adanya faktor opportunity yang membuat pelaku fraud memiliki kesempatan untuk melakukan hal tersebut.

Oleh karena itu, prosedur yang perlu dilakukan oleh seorang auditor internal adalah merancang suatu penilaian yang menjadi landasan untuk mengevaluasi internal control dari suatu perusahaan. Penulis merumuskan solusi berupa checklist yang dapat digunakan untuk menilai efektivitas dan keberhasilan dari internal control yang diimplementasikan perusahaan, yaitu “ABC Checklist”.

ABC Checklist merupakan cara untuk menilai apakah internal control dalam perusahaan sudah memenuhi tiga kriteria penting, yaitu Adequate (memadai), Beneficial (bermanfaat), dan Controllable (dapat dikendalikan/diawasi).

Baca juga Digitalisasi Pajak UMKM melalui Robotic Process Automation

 

Adequate

Auditor internal perlu melakukan evaluasi dan memastikan apakah kelengkapan yang dapat menunjang prosedur kontrol internal pada perusahaan asuransi itu memadai dan cukup. Auditor dapat meninjau beberapa faktor penting yang menjadi indikator dalam melakukan penilaian atas kelengkapan dari penunjang kontrol internal seperti kelengkapan struktur organisasi.

Dalam perusahaan asuransi, diperlukan suatu komite yang dapat melakukan pemantauan, pengecekan dan otorisasi terhadap proses pengelolaan dana yang diperoleh dari nasabah. Harapannya dengan melakukan evaluasi terhadap kecukupan dan kelengkapan struktur organisasi, auditor internal dapat menilai apakah kontrol internal sudah dijalankan dengan baik atau belum.

Auditor perlu melakukan penilaian apakah alokasi sumber daya yang menunjang kontrol internal dalam perusahaan sudah memadai. Hal ini diperlukan untuk menilai apakah dengan alokasi baik sumber daya manusia maupun sumber daya finansial yang sudah ditentukan perusahaan sudah bisa mendukung proses kontrol internal atau memang perlu diatur kembali agar proporsional.

Analisis terhadap risiko dari suatu business process perlu dilakukan untuk menilai proporsionalitas alokasi sumber daya, karena semakin tinggi risiko fraud pada suatu proses bisnis, semakin tinggi pula alokasi sumber daya yang dibutuhkan.

 

Beneficial

Auditor internal perlu melihat apakah kontrol internal yang sudah diimplementasikan dalam perusahaan memiliki tingkat keberhasilan yang baik, sehingga bermanfaat dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Untuk mengevaluasi hal ini, diperlukan penilaian atas beberapa indikator penting seperti performa keuangan dari tahun-ke tahun serta penurunan jumlah fraud occurrence yang terjadi pada perusahaan. Dari berbagai data yang dikumpulkan dapat dinilai efektivitas dari prosedur kontrol internal, sehingga dapat memberikan evaluasi apakah suatu prosedur kontrol internal perlu dipertahankan, diperbaiki, atau dihilangkan.

Penilaian ini memerlukan data yang ekstensif dan akurat sebagai alat ukur penilaian kebermanfaatan suatu implementasi kontrol internal. Evaluasi mengenai apakah suatu implementasi kontrol internal itu bermanfaat tentunya perlu menjadi perhatian penting bagi manajemen mengingat setiap sumber daya maupun proses internal kontrol yang diimplementasikan pada suatu perusahaan tentunya memiliki biaya. Oleh karena itu, perlu dilakukan cost & benefit analysis terhadap suatu prosedur kontrol internal untuk memenuhi indikator beneficial.

 

Controllable

Auditor internal perlu mengevaluasi cakupan dan tanggung jawab dari setiap stakeholder yang melaksanakan prosedur kontrol internal apakah pihak tersebut sudah dapat mengendalikan suatu business process dan mengurangi kesempatan terjadinya kontrol internal. Auditor perlu menilai apakah ranah pihak yang melakukan proses kontrol internal tersebut terkesan dibatasi, sehingga tidak dapat melakukan kontrol internal dengan baik.

Auditor perlu memastikan bahwa mereka mendapat otoritas dan power yang cukup untuk melakukan prosedur kontrol internal. Perusahaan yang membatasi ruang gerak auditor internalnya untuk melakukan kontrol internal tentunya perlu dipertanyakan integritasnya.

 

Kesimpulan

Industri asuransi merupakan salah satu industri yang memiliki risiko atas terjadinya fraud yang tinggi, karena model bisnisnya yang berupa pengelolaan dana nasabah membuat nature dari bisnisnya sendiri dikategorikan sebagai high risk. Oleh karena itu, diperlukan suatu prosedur kontrol internal yang memadai untuk mengurangi risiko perusahaan yang muncul karena tingkat fraud opportunity yang tinggi.

Auditor perlu mengacu pada berbagai framework seperti COSO IC Framework untuk melaksanakan kontrol internal, namun tentunya perlu juga dilakukan suatu evaluasi atas efektivitas kontrol internal yang sudah diimplementasikan.

ABC Checklist dapat menjadi indikator yang digunakan untuk menilai apakah kontrol internal sudah memadai secara sumber daya dan kelengkapan komponen penunjang kontrol internal (adequate), bermanfaat dilihat dari performa perusahaan dan kemampuan untuk mengurangi fraud opportunity (beneficial), dan apakah suatu prosedur kontrol internal dan komponen yang mendukungnya memiliki power yang signifikan untuk memastikan prosedur kontrol internal diimplementasikan dengan baik sekaligus bebas dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab (controllable).

 

Disclaimer:

Artikel ini merupakan hasil karya pemenang penulisan lomba Conference and Paper ATV Universitas Indonesia bulan Oktober 2022. Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.