Menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H yang diperkirakan jatuh pada Maret 2026, Bank Indonesia kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Program tahunan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang Rupiah layak edar, khususnya pecahan kecil yang umumnya digunakan untuk tradisi berbagi saat Lebaran.
Melalui SERAMBI 2026, BI menyediakan layanan penukaran uang baru melalui Kas Keliling yang pemesanannya dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR di laman resmi pintar.bi.go.id.
Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026
Berdasarkan informasi resmi yang dilansir dari Instagram @bank_indonesia, pemesanan periode pertama dibuka dengan jadwal sebagai berikut:
Wilayah Pulau Jawa
- Dibuka pada: 13 Februari 2026
- Pukul: 14.00 WIB
Wilayah Luar Pulau Jawa
- Dibuka pada: 14 Februari 2026
- Pukul: 08.00 WIB
Adapun pelaksanaan penukaran uang berlangsung pada:
- 18–27 Februari 2026
- Bertempat di titik layanan Kas Keliling sesuai lokasi yang dipilih saat pemesanan
Perlu diperhatikan, kuota penukaran bersifat terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu apabila telah terpenuhi.
Baca Juga: Uji Coba Payment ID Bank Indonesia Diundur ke September 2025
Syarat Penukaran Uang Baru BI 2026
Masyarakat yang telah melakukan pemesanan wajib membawa:
- Bukti pemesanan (cetak atau digital)
- KTP asli
Bukti pemesanan hanya berlaku sesuai dengan:
- Jadwal yang dipilih
- Lokasi layanan
- Nominal dan pecahan uang yang dipesan
Apabila data tidak sesuai, penukaran tidak dapat diproses.
Cara Lengkap Tukar Uang Baru 2026 lewat PINTAR BI
Agar proses berjalan lancar, berikut tahapan lengkap pemesanan penukaran uang baru melalui PINTAR:
1. Akses PINTAR (pintar.bi.go.id)
Buka laman resmi pintar.bi.go.id. Apabila kuota sedang padat, sistem akan mengarahkan pengguna ke waiting room (ruang antrean). Pada tahap ini, masyarakat dapat melihat:
- Estimasi waktu tunggu
- Sisa kuota aktif
- Lokasi titik Kas Keliling yang tersedia
- Pembaruan antrean secara real-time
Jika giliran tiba, sistem akan otomatis mengarahkan ke halaman utama layanan.
2. Pilih Layanan Penukaran
Pada halaman utama, klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. Menu ini khusus untuk layanan penukaran uang baru dalam program SERAMBI.
3. Pilih Lokasi Kas Keliling
Pilih provinsi tujuan dengan:
- Menekan menu dropdown, atau
- Mengetik nama provinsi yang dituju
Setelah itu, klik tombol “Lihat Lokasi” untuk menampilkan daftar titik Kas Keliling yang tersedia,
4. Pilih Jadwal Penukaran
Tentukan:
- Tanggal penukaran
- Jam operasional sebagai waktu kedatangan
Pilih jam yang sesuai dengan rencana kehadiran, lalu klik tombol “Pilih” berwarna hijau untuk melanjutkan.
5. Input Data Pemesan dan Detail Kontak
Lengkapi data diri secara benar dan sesuai KTP, meliputi:
- NIK
- Nama lengkap
- Nomor telepon aktif
- Alamat email
Setelah seluruh kolom terisi, klik “Lanjutkan”.
6. Input Nominal Uang yang Ditukarkan
Tentukan jumlah nominal penukaran dan rincian pecahan yang diinginkan sesuai kebutuhan. Kemudian:
- Masukkan kode captcha sesuai yang tertera
- Klik tombol “Pesan”
Pastikan nominal yang dipilih sesuai dengan ketentuan batas maksimal yang berlaku.
7. Cek Rincian Bukti Pemesanan
Setelah proses berhasil, sistem akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan yang memuat:
- Nomor referensi
- Kode pemesanan (QR code)
- Lokasi dan jadwal penukaran
- Rincian pecahan dan total nominal
Periksa kembali seluruh data untuk memastikan tidak ada kesalahan.
8. Unduh Bukti Pemesanan
Klik “Download Bukti Pemesanan” untuk menyimpan dokumen. Bukti pemesanan dapat dicetak (hard copy) atau disimpan dalam bentuk digital (soft copy). Dokumen ini wajib ditunjukkan saat melakukan penukaran bersama KTP asli.
Baca Juga: Risiko Pasar di Balik Kebijakan Debt Switching BI dan Pemerintah
FAQ Seputar Penukaran Uang Baru BI 2026 lewat PINTAR
1. Kapan jadwal pemesanan uang baru BI 2026 dibuka?
Untuk periode pertama, pemesanan wilayah Pulau Jawa dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sedangkan wilayah luar Pulau Jawa mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Jadwal penukaran berlangsung pada 18–27 Februari 2026 sesuai lokasi yang dipilih.
2. Bagaimana cara tukar uang baru lewat PINTAR BI?
Masyarakat harus mengakses situs pintar.bi.go.id, memilih layanan Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling, menentukan lokasi dan jadwal, mengisi data diri, memilih nominal pecahan, lalu mengunduh bukti pemesanan.
3. Apakah penukaran uang baru BI harus daftar online?
Ya. Penukaran wajib dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR. Tanpa bukti pemesanan resmi, layanan tidak dapat diproses di lokasi Kas Keliling.
4. Apa saja syarat tukar uang baru di BI?
Pemesan wajib membawa:
- Bukti pemesanan (cetak atau digital)
- KTP asli sesuai data yang didaftarkan
Penukaran hanya berlaku sesuai jadwal, lokasi, dan nominal yang dipesan.
5. Berapa batas maksimal penukaran uang baru 2026?
Nominal penukaran mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam sistem PINTAR dan dapat berbeda setiap periode. Masyarakat disarankan segera melakukan pemesanan karena kuota penukaran bersifat terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu.







