Uji Coba Payment ID Bank Indonesia Diundur ke September 2025

Latar Belakang Program Payment ID

Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi rencana pelaksanaan uji coba Payment ID, sistem pendeteksi transaksi digital yang lebih transparan, pada September 2025. Sistem ini dirancang untuk memperkuat akurasi dan transparansi transaksi digital, sekaligus mendukung program pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji coba ini akan dilakukan bersamaan dengan peluncuran bansos nontunai di Banyuwangi. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa uji coba akan dimulai 17 Agustus 2025, namun informasi tersebut dibantah BI.

Tujuan dan Fungsi Payment ID

Menurut Dicky, Payment ID akan menjadi sarana untuk menciptakan ekosistem transaksi digital yang lebih transparan dibandingkan sistem BI Checking yang sudah ada. Teknologi ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akan tersimpan di sistem pusat BI. Dengan persetujuan pemilik data, sistem dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai pola transaksi, sehingga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang sah, seperti mendeteksi indikasi judi online atau pinjaman ilegal.

Namun, Dicky menegaskan bahwa penerapan Payment ID tidak berarti semua transaksi masyarakat akan terpantau bebas. Perlindungan data pribadi menjadi prioritas, dan seluruh pemrosesan data akan tunduk pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Tahap Uji Coba dan Regulasi

Uji coba ini dilakukan dengan metode sandboxing atau eksperimentasi terbatas, di mana BI akan menguji berbagai model penerapan sebelum diluncurkan secara penuh beberapa tahun mendatang. Dukungan awal diarahkan pada use case bansos nontunai untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan bebas penyalahgunaan.

Dicky menjelaskan bahwa saat ini BI tengah mempersiapkan regulasi pendukung, mulai dari Peraturan Bank Indonesia (PBI), Peraturan Dewan Gubernur, hingga petunjuk teknis (juknis). Seluruh proses akan dilakukan dengan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Mengenal Payment ID dari Bank Indonesia (BI)

Perlindungan Data dan Privasi

Isu privasi menjadi sorotan utama dalam rencana penerapan Payment ID. BI memastikan bahwa data individu sangat terlindungi dan hanya dapat digunakan dengan consent atau persetujuan eksplisit dari pemiliknya. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan informasi dan menghindari kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran privasi.

“Kami tidak akan pernah melihat data individu tanpa persetujuan. Semua proses akan mematuhi prinsip keamanan digital dan regulasi yang berlaku,” tegas Dicky.

Kesimpulan

Pelaksanaan uji coba Payment ID pada September 2025 merupakan langkah awal BI dalam menciptakan sistem transaksi digital yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan fokus awal pada penyaluran bansos nontunai, sistem ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi layanan keuangan digital yang aman, efisien, dan patuh regulasi. Perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap inovasi ini.

Sumber: Bloomberg Technoz

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News