Mengenal Payment ID dari Bank Indonesia (BI)

Bank Indonesia (BI) tengah merancang sistem identitas transaksi digital yang revolusioner bernama Payment ID. Sistem ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yang bertujuan menciptakan transparansi total dalam ekosistem keuangan nasional melalui pengenalan satu identitas digital berbasis NIK untuk setiap individu.

Apa Itu Payment ID?

Payment ID adalah kode identifikasi unik yang mengintegrasikan seluruh informasi keuangan seseorang, termasuk rekening bank, e-wallet, kartu kredit, hingga pinjaman online. Kode ini dihasilkan dari kombinasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ID keuangan, dan akan menjadi pengenal tunggal dalam berbagai transaksi digital.

Sistem ini memungkinkan pemetaan aktivitas finansial individu secara menyeluruh, sehingga setiap pendapatan, pengeluaran, hingga tanggungan utang dapat terpantau secara real-time dan lintas platform.

Kapan Payment ID Mulai Berlaku?

Bank Indonesia akan mulai melakukan uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Tahap awal akan difokuskan pada penyaluran bantuan sosial non-tunai agar lebih tepat sasaran, dengan membaca kondisi keuangan penerima secara real-time.

Implementasi nasional ditargetkan berlangsung secara penuh pada tahun 2029, setelah seluruh tahapan eksperimen, penyesuaian regulasi, dan penguatan infrastruktur selesai.

Cara Kerja dan Fungsi Payment ID

Melalui Payment ID, sistem akan dapat:

  • Mengidentifikasi pelaku transaksi secara unik
  • Menyatukan data keuangan dari berbagai platform dan institusi
  • Mendeteksi:
    • Jumlah pendapatan dan pengeluaran
    • Keterlibatan dalam pinjaman daring
    • Risiko finansial seperti investasi ilegal atau pola konsumtif

Menurut Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, “Kami bahkan bisa mengetahui apakah seseorang terlibat dalam aktivitas keuangan berisiko.”

Dampak Terhadap Perpajakan

Bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Payment ID berpotensi menjadi alat pelacak penghasilan yang sangat akurat:

  • Penghasilan yang selama ini tidak tercatat dapat terdeteksi
  • Data penghasilan aktual bisa dibandingkan dengan laporan SPT
  • Wajib Pajak yang belum terdaftar dapat teridentifikasi

Namun, DJP tetap menegaskan bahwa sistem ini tidak serta-merta menjadikan semua orang sebagai objek pajak. Hanya mereka yang berpenghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang tetap dikenakan kewajiban pajak.

Keamanan dan Persetujuan Akses

BI memastikan bahwa penggunaan data dari Payment ID hanya dapat dilakukan dengan persetujuan eksplisit dari pemilik data. Setiap kali data ingin diakses—misalnya oleh bank saat pengajuan pinjaman—pemilik akun akan menerima notifikasi:

“Izinkan bank melihat data keuangan Anda?”

Jika disetujui, institusi keuangan dapat mengakses seluruh data transaksi, termasuk yang dilakukan di platform lain. Sistem ini sepenuhnya tunduk pada UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Menuju Ekosistem Keuangan Terintegrasi

Dengan Payment ID, Indonesia sedang membangun fondasi menuju ekosistem keuangan digital yang terintegrasi, akuntabel, dan aman. Transformasi ini tak hanya akan mempermudah transaksi dan distribusi bantuan sosial, tetapi juga memperkuat tata kelola fiskal, stabilitas sistem pembayaran, serta inklusi keuangan nasional.

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News