Penerimaan pajak adalah jumlah uang yang diterima oleh pemerintah dari pajak yang dikenakan pada warga negara dan perusahaan. Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah dan digunakan untuk membiayai berbagai program dan layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, dan layanan umum lainnya.
Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 telah mencapai hingga Rp1.739,84 triliun. Hal ini sudah melewati batas 101,3%, jika dibandingkan dengan target awal APBN 2023.
Namun, apabila dibandingkan dengan Peraturan Presiden nomor 75 Tahun 2023 mengenai Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2023, maka penerimaan pajak baru terealisasi 95,7% dari Rp1.818,2 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut APBN Defisit Rp35 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pencapaian tersebut serta mengkonfirmasi bahwa Dirjen Pajak akan mencapai revisinya dalam dua minggu ke depan. Lanjutnya, ia mengatakan penerimaan pajak cukup menggembirakan, karena meningkat 7,3% dibandingkan tahun lalu.
Secara rinci, penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 ialah Rp1.739,84 triliun yang terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp951,83 triliun atau 108% dari target; PPh Migas sebesar Rp64,36 triliun atau 104,75%; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp683,32 triliun atau 91,97% dari target; serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp40,34 triliun atau 100,82% dari target.
Sri Mulyani pun menjelaskan, pertumbuhan penerimaan pajak ini disebut telah kembali ke posisi sebelum pandemi. Hal ini dikarenakan, saat pandemi tahun 2020, penerimaan pajak sempat menurun 19%, namun pada 2021 kembali meningkat hingga 19%.
Baca juga: DPR Resmi Sahkan RUU APBN 2024 Menjadi UU
Lalu, meningkat dua kali di 34% pada 2022, hingga sekarang meningkat 6%. Dari perubahan angka ini, maka sudah menggambarkan bahwa telah terjadi peningkatan sebelum pandemi. Angka-angka ini pun berpacu dari target penerimaan pajak per tahunnya. Sri Mulyani berharap ini dapat menjadi momentum perkembangan penerimaan pajak yang baik dan dapat dijaga agar dapat mendorong rasio pajak.
Perlu diketahui, pada paparannya, penerimaan pajak di tahun 2020 mencapai Rp1.072,11 triliun; tahun 2021 mencapai Rp1.278,63 triliun; tahun 2022 mencapai Rp1.716,77 trililun; dan target 2023 mencapai Rp1.818,24 triliun.









