Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan dana mengendap sebesar Rp14,6 triliun, yang sebagian berasal dari penerimaan pajak daerah yang berhasil melampaui target, akan dimanfaatkan untuk membiayai proyek pembangunan pada akhir 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak menunjukkan kuatnya kinerja ekonomi Jakarta. Namun, sebagian dana yang telah terkumpul melalui pajak tersebut belum seluruhnya dibelanjakan, sehingga sementara waktu tersimpan di bank daerah sebagai dana mengendap.
“Kami bersyukur pajak Jakarta hingga saat ini memenuhi target, bahkan melebihi. Kami pastikan bahwa dana-dana tersebut akan digunakan untuk membangun Jakarta agar lebih nyaman dan aman,” ujar Pramono, dikutip dari Antara, Rabu (22/10).
Baca Juga: Penerimaan Pajak dari Kolaborasi DJP–Pemda Tembus Rp202,82 M per Kuartal II/2025
Pajak Naik, Dana Sementara Tertahan
Pendapatan pajak yang melebihi target menandakan kemampuan fiskal Jakarta semakin kuat. Namun, tingginya penerimaan tersebut juga berdampak pada meningkatnya jumlah dana yang belum segera terserap karena sebagian proyek pembangunan baru memasuki tahap akhir pengerjaan.
Pramono mencontohkan, pada 2023 dana mengendap di bank mencapai Rp16 triliun, dan pada 2024 meningkat menjadi Rp18 triliun. Tren serupa kembali terjadi pada 2025 seiring dengan meningkatnya penerimaan pajak dan keterlambatan realisasi belanja di beberapa sektor.
“Ini bukan dana menganggur. Dana ini berasal dari pajak masyarakat dan akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui pembangunan Jakarta yang lebih baik,” tegasnya.
Pemprov DKI juga telah meminta tambahan transfer dana sebesar Rp10 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat pembayaran proyek-proyek strategis menjelang tutup tahun anggaran.
Baca Juga: Warga Jakarta Kini Dapat Keringanan Pajak Berkat Pergub 27/2025
Kementerian Keuangan Soroti Penyerapan Anggaran
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia. Hingga akhir September 2025, tercatat dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank, dengan DKI Jakarta sebagai daerah dengan simpanan terbesar.
Menurut Purbaya, penumpukan dana bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya proses eksekusi proyek dan administrasi di daerah.
“Masalahnya bukan uangnya tidak ada. Penerimaan pajak tinggi, tapi realisasi belanja lambat. Jadi dananya sementara menumpuk di bank,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya mempercepat penyerapan anggaran agar hasil dari pajak yang dibayar masyarakat dapat segera dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
Pajak Tinggi Harus Diimbangi Kecepatan Eksekusi
Dengan pajak daerah yang melampaui target, Pemprov DKI Jakarta memiliki peluang besar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Pramono pun menegaskan komitmen Pemprov untuk memastikan seluruh pembayaran proyek selesai tepat waktu di akhir tahun.
“Kami ingin memastikan uang dari masyarakat melalui pajak kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” katanya.
Dengan langkah ini, Jakarta diharapkan dapat menutup tahun anggaran 2025 dengan serapan anggaran yang optimal sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah di tahun mendatang.









