Setelah pemerintah di beberapa provinsi, seperti Jawa Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, hingga Bali mengadakan program pemutihan pajak pada kendaraan bermotor. Sekarang kota Malang juga ikut menyemarakkan kegiatan ini. Namun, yang membedakan ialah kota malang melakukan pemutihan pajak atas semua denda pajak daerah yang dilewatkan.
Pemerintah di provinsi Jawa Timur, khususnya kota Malang akan mengadakan program pemutihan pajak atau penghapusan denda pajak daerah dan akan dimulai pada awal Agustus mendatang.
Handi Priyanto selaku kepala badan pendapatan daerah (Bapenda) kota malang menyampaikan bahwa program pemutihan pajak ini bertujuan dalam mengajak seluruh masyarakat kota malang untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan dengan dilaksanakannya program ini dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.
Baca juga Pemutihan Pajak Dinilai Tidak Efektif, Pemerintah Hapus Nomor Registrasi Kendaraan
Program pemutihan pajak ini akan berlangsung kurang lebih tidak bulan lamanya, yakni hingga akhir bulan Oktober. Dalam periode ini, pemutihan atau penghapusan pajak akan dilakukan atas semua denda keterlambatan pada pajak daerah, sehingga masyarakat kota malang hanya cukup membayarkan pokok tunggakannya.
Beliau juga menjelaskan bagaimana pentingnya peranan pajak daerah atas pendapatan asli daerah (PAD), dalam hal ini kontribusinya mencapai diangka 93 persen. Dimana hasil dari penerimaan tersebut dapat membantu kota malang dalam pemulihan ekonomi hingga pembangunan daerah.
Dalam semester I/2022, Handi juga menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah kota malang baru mencapai senilai Rp 280 mil/yar atau setara dengan 49 persen dari target yang ditetapkan, yakni senilai Rp 566 milyar. Penerimaan tersebut tentunya disokong senilai Rp 50 milyar atau setara dengan 56,8 persen dari target yang ditentukan yakni, Rp 88 miliyar atas PBB atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga Miris, 48 persen Pemilik Kendaraan Kepri Tunggak Pajak
Dalam hal ini, jika seluruh masyarakat kota malang mengikuti program ini, maka Beliau yakin penerimaan daerah akan secepatnya mencapai target yang ditentukan, sehingga yang menjadi harapan Pemkot malang dapat terealisasikan dengan baik dan berkelanjutan. Selanjutnya, pemkot akan terus berupaya dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui berbagai macam kegiatan, seperti yang sudah diadakan sebelumnya yaitu ‘Gebyar Sadar Pajak 2022’









