Kepala Badan Pendapatan Daerah provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli mengungkapkan, bahwa sebanyak 48 persen pemilik kendaraan belum patuh membayar pajaknya. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah memberi stimulus agar mereka tertarik untuk membayarkan kewajibannya.
Setiap tahunnya, Badan Pendapatan Daerah provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan survey kepuasan dan kepatuhan wajib pajak kendaraan. Hasilnya masih relatif rendah dan kurang memuaskan, yaitu hanya 52 persen pemilik kendaraan yang taat membayar pajak.
Mantan Pelaksana Tugas Sekda Kepri tersebut mengemukakan stimulus yang diberikan yaitu berupa program pemutihan sanksi pajak kendaraan dan keringanan lainnya. Di tahun ini, seluruh Samsat di Kepri telah melakukan pemutihan pajak kendaraan dan keringanan lainnya sebanyak dua kali dalam rangka meringankan beban masyarakat serta mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Ia pun mengatakan, menyadarkan wajib pajak untuk membayar kewajiban dengan tepat waktu bukanlah hal yang mudah, sehingga ia perlu mengambil kebijakan agar wajib pajak tersebut tertarik untuk membayar pajak seperti pemutihan sanksi akibat keterlambatan membayar pajak.
Reni menjelaskan, ia tidak memiliki kapasitas untuk memaksa pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kecuali dalam operasi razia bersama pihak kepolisian. Ia pun juga tidak memiliki kewenangan untuk menahan kendaraan, kecuali pihak kepolisian dalam operasi razia.
Meskipun tingkat kepatuhan pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan belum mencapai 100 persen, namun target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan hingga sekarang sudah mencapai target. Target pendapatan dari pajak kendaraan pada tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun. Angka ini tertinggi dibandingkan sumber pendapatan asli daerah lainnya.
Ia pun mengatakan bahwa akan optimis melampaui target hingga akhir tahun 2022. Reni memprediksi bahwa Badan Anggaran DPRD Kepri dan Kepala Daerah akan menaikkan target pendapatan dari pajak kendaraan dalam anggaran perubahan. Ia mengatakan, apabila dilihat dari capaian sekarang, terdapat potensi untuk merevisi target pendapatan dari pajak kendaraan.
Dengan hal tersebut, ia pun optimis bahwa memungkinkan untuk terjadi sepanjang target tersebut realistis. Menurutnya, menyadarkan wajib pajak adalah kewajiban dan membutuhkan pengambilan kebijakan yang tepat.









