Pemerintah Targetkan Kemiskinan Turun ke 7% di 2025

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun ke kisaran 7% hingga 8%. Angka yang ditargetkan tersebut cukup jauh dari tingkat kemiskinan terakhir pada Maret 2023 yang mencapai 9,36%.

Sejalan dengan target tersebut, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam Kick Off Meeting RKP 2025 juga menargetkan rasio gini turun ke kisaran 0,379-0,382 dari sebelumnya 0,388 pada Maret 2023.

Untuk tingkat pengangguran, pemerintah juga menargetkan turun ke kisaran 4,5% hingga 5% tahun depan dari sebelumnya 5,32% pada Agustus 2023. Indeks modal manusia juga ditargetkan naik menjadi 0,56 tahun depan dari sebelumnya 0,53 di 2023. Suharso juga menjelaskan, pihaknya saat ini tidak lagi menggunakan human development index (indeks pembangunan manusia), melainkan human capital index (indeks modal manusia).

Suharso mengatakan RKP 2025 akan dijadikan dokumen perencanaan pada masa transisi antara RPJMN 2005-2025 dan RPJMN 2025-2045, dan penjabaran awal RUU RPJMN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 sebagai tahap pertama pembangunan 5 tahunan. Suharso juga menyebut untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 diperlukan dasar-dasar transformasi yang kuat. Dokumen RKP 2025 ini diproyeksi akan menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi.

Baca juga: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Tax Ratio dalam RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025

Pemerintah saat ini mulai membahas RKP 2025 yang nantinya akan dijalankan oleh pemerintahan baru hasil Pemilu 2024. Tema yang disepakati untuk RKP 2025 yaitu akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam RKP 2025, ada tiga hal yang ditekankan. Pertama, sumber daya manusia (SDM) berkualitas melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta penguatan karakter dan jati diri bangsa. Kedua, infrastruktur berkualitas yang diarahkan pada peningkatan infrastruktur konektivitas, pengembangan transisi energi, percapatan infrastruktur di IKN, hingga reformasi pengelolaan sampah. Ketiga, ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, menurunkan ketimpangan, dan menciptakan produk yang ramah lingkungan

RKP 2025 juga akan menjadi acuan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan. Bagi pemerintah pusat, RKP akan dipakai sebagai acuan penyusunan rencana kerja kementerian/lembaga yang akan nantinya dituangkan dalam RUU APBN. Bagi pemerintah daerah, RKP 2025 akan digunakan sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Arah pembangunan yang termuat dalam RKP dapat menjadi acuan bagi badan usaha (BUMN/swasta) untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional.

Baca juga: `Strategi Efektif Dalam Mengatasi Resesi dan Pengangguran Tinggi

Beberapa sasaran pembangunan nasional dalam RKP 2025 antara lain:

No

Sasaran Pembangunan Nasional

Realisasi 2023

Target 2025

1

Pertumbuhan Ekonomi (dalam %)

5,05

5,3-5,6

2

Tingkat Pengangguran Terbuka (dalam %)

5,32*

4,5-5,0

3

Tingkat Kemiskinan (dalam %)

9,36**

7,0-8,0

4

Rasio Gini

0,388**

0,379-0,382

5

Indeks Modal Manusia

0,53

0,56

6

Penurunan Intensitas Emisi GRK

34,09***

38,6

*Agustus

**Maret

***Angka sementara per Oktober

Rasio gini merupakan rasio yang menggambarkan pemerataan dan ketimpangan secara keseluruhan mulai dari pendapatan hingga distribusi di masyarakat. Rasio gini memiliki rentang skor 0-1, di mana skor 0 menunjukkan pemerataan dan 1 menunjukkan ketidakmerataan.