Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak baru guna memperkuat cadangan energi nasional. Langkah ini dilakukan karena kapasitas penyimpanan minyak di Indonesia saat ini masih terbatas sehingga belum mampu menampung cadangan energi dalam jumlah besar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kapasitas storage minyak nasional saat ini hanya mampu menampung cadangan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 25 hari. Padahal, pemerintah menilai cadangan energi idealnya dapat mencukupi kebutuhan nasional hingga sekitar 60 hari.
“Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, segera kita membangun storage,” ujar Bahlil kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Rabu (4/3/2026).
Pemerintah Berencana Bangun Storage Baru
Untuk memperkuat cadangan energi nasional, pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan minyak baru. Pembangunan storage ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas cadangan energi nasional secara signifikan.
Beberapa poin utama dari rencana tersebut, antara lain:
- Pemerintah menargetkan cadangan minyak nasional dapat mencukupi kebutuhan konsumsi hingga sekitar tiga bulan.
- Pembangunan storage bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional, terutama dalam menghadapi gangguan pasokan global.
- Pemerintah saat ini masih mencari lokasi strategis untuk pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut.
- Salah satu wilayah yang dipertimbangkan sebagai lokasi pembangunan storage adalah wilayah Sumatera.
Baca Juga: APBN Dinilai Masih Kuat Hadapi Gejolak Global, Penerimaan Pajak Jadi Penopang
Kapasitas Cadangan BBM saat Ini Masih Terbatas
Bahlil menjelaskan bahwa keterbatasan fasilitas penyimpanan menjadi salah satu tantangan dalam memperkuat cadangan energi nasional. Saat ini kemampuan daya tampung BBM di Indonesia masih berada pada kisaran maksimal 25 hari konsumsi nasional.
Meski demikian, pemerintah memastikan cadangan BBM nasional masih berada dalam kondisi aman. Hal ini terlihat dari posisi cadangan yang masih berada di atas batas minimal.
Berikut kondisi cadangan BBM nasional saat ini:
- Kapasitas maksimal penyimpanan BBM nasional sekitar 25 hari konsumsi.
- Standar minimal cadangan nasional berada pada kisaran 20 hingga 23 hari.
- Saat ini cadangan BBM Indonesia tercatat sekitar 23 hari, sehingga masih berada di atas batas minimal.
Gejolak Global Dorong Penguatan Cadangan Energi
Upaya memperkuat cadangan minyak nasional juga dilakukan untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan energi.
Beberapa kondisi global yang berpotensi memengaruhi pasokan energi, antara lain:
- Konflik di kawasan Timur Tengah yang menyebabkan gangguan distribusi energi global.
- Penutupan Selat Hormuz oleh Iran, yang merupakan jalur penting pengiriman minyak dunia.
- Kondisi tersebut memicu kenaikan harga minyak global dan meningkatkan risiko gangguan pasokan energi.
Perubahan Harga Minyak Berpengaruh pada APBN
Fluktuasi harga minyak dunia tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga dapat memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dampak perubahan harga minyak terhadap APBN, antara lain:
- Dari sisi pendapatan negara:
- Berpengaruh pada penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sektor migas.
- Mempengaruhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi.
- Dari sisi belanja negara:
- Kenaikan harga minyak dapat meningkatkan beban subsidi energi.
- Pemerintah juga berpotensi menanggung kompensasi energi yang lebih besar.
Karena itu, pembangunan storage minyak dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membantu pemerintah mengantisipasi dampak fluktuasi harga energi global terhadap perekonomian.
Baca Juga: Konflik AS–Iran Memanas, Bagaimana Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia?
FAQ Seputar Rencana Pembangunan Storage Minyak Nasional
1. Mengapa pemerintah ingin membangun storage minyak baru
Pemerintah berencana membangun storage minyak baru untuk meningkatkan kapasitas cadangan energi nasional. Saat ini, fasilitas penyimpanan minyak di Indonesia masih terbatas sehingga hanya mampu menampung cadangan untuk sekitar 25 hari kebutuhan nasional.
2. Berapa lama cadangan minyak Indonesia saat ini dapat memenuhi kebutuhan nasional?
Saat ini cadangan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia berada pada kisaran sekitar 23 hari konsumsi nasional. Angka ini masih berada di atas batas minimal cadangan nasional yang ditetapkan sekitar 20 hingga 23 hari.
3. Apa target pemerintah setelah storage baru dibangun?
Dengan pembangunan fasilitas penyimpanan baru, pemerintah menargetkan cadangan minyak nasional dapat mencukupi kebutuhan energi hingga sekitar tiga bulan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional.
4. Di mana lokasi pembangunan storage minyak yang direncanakan?
Pemerintah saat ini masih mengkaji sejumlah lokasi untuk pembangunan storage minyak. Salah satu wilayah yang dipertimbangkan sebagai lokasi strategis adalah Sumatera.
5. Bagaimana pengaruh harga minyak dunia terhadap APBN?
Perubahan harga minyak dunia dapat memengaruhi APBN dari dua sisi. Dari sisi pendapatan, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan penerimaan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) migas dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara dari sisi belanja, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi pemerintah.







