Pemerintah Siapkan Kode HS Khusus untuk Produk Kecantikan Maklon Luar Negeri

Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan baru terkait klasifikasi produk kecantikan yang masih diproduksi melalui skema maklon atau contract manufacturing di luar negeri. Langkah ini dilakukan melalui pemecahan kode Harmonized System (HS) yang mulai diberlakukan tahun depan.  

Upaya tersebut bertujuan untuk memperbaiki ketepatan data industri, meningkatkan pengawasan impor, serta memberikan dasar yang lebih akurat bagi penetapan tarif pajak dan bea cukai. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pemecahan kode HS khusus produk kecantikan ini penting, mengingat banyak merek lokal yang masih melakukan maklon di negara lain, seperti Korea Selatan dan China.  

“Dengan kode HS yang lebih rinci, pemerintah dapat memetakan asal-usul serta karakteristik produk secara lebih jelas,” jelasnya, dikutip Jumat (5/12/2025)

Airlangga menambahkan bahwa pameran kecantikan di pusat perbelanjaan juga menjadi sumber informasi bagi pemerintah untuk memantau inovasi produk lokal yang masih diproduksi di luar negeri. Data tersebut diperlukan untuk memahami kesiapan industri nasional sebelum produksi sepenuhnya beralih ke Indonesia. 

Baca Juga: Resmi Berlaku, Ini Poin-Poin Penting dari PMK 62/2025

Kode HS sebagai Instrumen Perpajakan dan Kepabeanan 

Kode HS sendiri tidak hanya menjadi standar identifikasi barang dalam perdagangan internasional, tetapi juga berfungsi sebagai dasar penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea masuk, dan bea keluar.  

Perubahan atau pemecahan kode HS akan berdampak langsung pada regulasi pajak dan kepabeanan. Untuk produk kecantikan maklon luar negeri, pemecahan kode HS membawa beberapa manfaat: 

  • Penetapan tarif PPN yang lebih presisi, karena klasifikasi produk lebih spesifik. 
  • Penghitungan bea masuk yang lebih akurat, sehingga risiko salah tarif dapat diminimalkan. 
  • Pengawasan impor yang lebih efektif, termasuk memetakan volume dan jenis produk kecantikan yang diproduksi di luar negeri. 

Dengan klasifikasi yang tepat, pelaku usaha juga dapat menghindari risiko kepatuhan seperti denda, keterlambatan kepabeanan, maupun perselisihan tarif. 

Industri Kecantikan Tumbuh Pesat 

Industri kecantikan Indonesia terus mengalami pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, pendapatan pasar kosmetik nasional mencapai sekitar Rp35,6 triliun, dengan segmen skincare, personal care, dan makeup sebagai kontributor utama. 

Dengan tingginya permintaan, banyak brand lokal memulai produksi melalui contract manufacturing di luar negeri sebelum membangun fasilitas produksi dalam negeri. Di sinilah, pemecahan kode HS memainkan peran penting dalam memastikan bahwa setiap produk yang masuk tercatat dan diklasifikasikan dengan tepat. 

Baca Juga: Mengenal Ketentuan Perpajakan Jasa Maklon

Dampak bagi Pelaku Usaha 

Kebijakan baru ini membawa sejumlah konsekuensi bagi perusahaan yang mengandalkan maklon luar negeri: 

  • Perlu memastikan setiap produk diklasifikasikan dengan kode HS terbaru dan akurat. 
  • Harus memantau perubahan tarif PPN dan bea masuk yang mungkin terjadi akibat pembaruan kode HS. 
  • Perlu menyesuaikan strategi bisnis, termasuk perhitungan biaya impor, harga jual, dan margin keuntungan. 

Kesalahan klasifikasi dapat berdampak pada tarif yang tidak sesuai, sanksi administratif, atau bahkan keterlambatan masuknya barang ke pasar. 

Komitmen Pemerintah Mendorong Produksi Dalam Negeri 

Airlangga menegaskan bahwa pemecahan kode HS merupakan langkah awal untuk mendorong industri kecantikan agar semakin mandiri. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mendukung produksi dalam negeri, memfasilitasi investasi, serta mempercepat pengurangan ketergantungan pada skema maklon luar negeri. 

Kebijakan ini juga diharapkan menciptakan ekosistem industri yang lebih sehat, transparan, serta berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan, mulai dari hulu produksi, regulasi pajak, hingga rantai distribusi. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News