Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Transportasi untuk Mudik Lebaran 2026

Pemerintah berencana menurunkan harga tiket transportasi pada periode mudik Lebaran 2026 guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. 

Stimulus tersebut mencakup: 

  • diskon tiket pesawat,  
  • diskon tiket kereta api,  
  • diskon transportasi laut,  
  • hingga diskon angkutan darat,  
  • serta didukung dengan bantuan sosial bagi masyarakat. 

Anggaran Stimulus Lebaran 2026 Capai Rp13 Triliun 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp13 triliun untuk mendukung insentif Ramadan dan Idulfitri 2026. Nilai ini disebut lebih besar dibandingkan stimulus pada tahun sebelumnya. 

Menurut Airlangga, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa program utama, antara lain: 

  • diskon tarif berbagai moda transportasi, 
  • bantuan sosial berupa beras, 
  • serta bantuan minyak goreng Minyakita. 

Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas konsumsi masyarakat menjelang puncak kebutuhan Lebaran. 

Baca Juga: Daftar Insentif Pajak yang Kembali Berlaku pada 2026

Diskon Transportasi Diumumkan Bertahap 

Diskon tarif transportasi akan diumumkan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sektor. Pemerintah memastikan seluruh moda transportasi utama akan terlibat dalam program ini, meliputi: 

  • transportasi udara (pesawat), 
  • transportasi darat (kereta api dan angkutan umum), 
  • transportasi laut
  • serta jalan tol

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan arus balik, sekaligus menekan beban biaya perjalanan masyarakat. 

Skema Diskon Tiket Pesawat Berbasis Insentif Pajak 

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, telah menjelaskan bahwa diskon tiket pesawat akan kembali menggunakan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), seperti yang diterapkan pada periode sebelumnya. 

Namun, pemerintah berupaya agar besaran penurunan harga tiket dapat lebih besar dibandingkan tahun lalu. Hal ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).  

“Penurunan harga tiket pesawat tahun lalu berkisar 13–16%. Ke depan, kami mengusulkan agar penurunannya bisa lebih besar lagi,” ujar Susiwijono, dikutip Jumat (30/1/2026). 

Belajar dari Kebijakan Nataru 2025 

Sebagai perbandingan, pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, pemerintah berhasil menurunkan harga tiket pesawat hingga sekitar 14% melalui kombinasi beberapa insentif, yaitu: 

  • PPN DTP sebesar 6%, 
  • diskon fuel surcharge, 
  • pengurangan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), 
  • pengurangan biaya Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). 

Untuk Lebaran 2026, pemerintah mengusulkan agar besaran diskon dapat lebih besar dibandingkan tahun lalu. 

Baca Juga: Cap Fasilitas Insentif PPN DTP Rumah Tersedia di Coretax, Ini yang Perlu Diperhatikan

Bantuan Sosial untuk Jaga Daya Beli Masyarakat 

Selain insentif transportasi, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial guna menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran. Bantuan tersebut meliputi: 

  • bantuan beras, dan 
  • bantuan minyak goreng Minyakita

Kombinasi antara diskon transportasi dan bantuan sosial diharapkan dapat menekan tekanan pengeluaran rumah tangga selama Ramadan dan Idulfitri. 

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I/2026 

Pemerintah meyakini paket stimulus Lebaran 2026 akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Harga tiket yang lebih terjangkau diyakini mampu: 

  • meningkatkan mobilitas masyarakat, 
  • mendorong konsumsi domestik, 
  • serta menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2026. 

Saat ini, pemerintah masih mematangkan berbagai alternatif kebijakan sebelum keputusan final diumumkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian terkait. 

Dengan adanya kepastian diskon tiket dan stimulus Lebaran, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan lebih baik dan terjangkau. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News